Ikuti Kami

Kajian

Resepsi Pernikahan, Syariat atau Adat?

resepsi pernikahan syariat adat
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bulan Syawal seringkali dijadikan bulan untuk memulai kehidupan baru dengan membentuk keluarga baru di bawah naungan pernikahan. Karena Rasulullah sendiri pun menganjurkan untuk melakukan pernikahan di bulan Syawal di samping tindakan beliau yang menikahi beberapa istrinya di bulan Syawal. 

Kata nikah sendiri secara etimologi berarti berkumpul. Sedangkan secara terminologi nikah adalah akad yang mengandung pembolehan terhadap wati’ dengan menggunakan lafal نكاح atau تزويج (nikah). Di dalam akad sendiri tentunya harus mengandung sighat ijab dan kabul yang diutarakan oleh wali si perempuan dan calon suaminya. 

Berdasarkan dari definisi ini, pernikahan dapat sah jika sudah ada kata ijab dan qabul dari wali dan calon suami. Namun terkadang akad saja dirasa tidak cukup. Sehingga diadakanlah pesta untuk mengumumkan pernikahan tersebut yang biasa disebut dengan resepsi pernikahan. Baik hanya diadakan di rumah saja atau bahkan menyewa gedung mewah dengan segala hiasan dan hidangannya.

Mengingat besarnya pengeluaran yang dibutuhkan untuk melakukan resepsi pernikahan, seringkali banyak orang yang menunda hajatnya karena ingin mengumpulkan biaya untuk pernikahannya. Lantas apakah resepsi pernikahan ini adalah syariat, atau hanya sekadar adat?

Di dalam syariat Islam, pesta disebut sebagai walimah. Setidaknya ada 6 macam pesta yang biasa diadakan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al-Ruyani di dalam kitab Baḥru al-Madzhab fī Furū’ al-Madzhab al-Syāfi’iy  juz. 9 hal. 453 dengan mengutip pendapat Imam Abdul Ghaffar al-Qazwini di dalam kitab al-Ḥāwī al-Ṣaghīr. Menurut beliau ada 6 macam bentuk pesta:

Pertama: walīmatul ursy adalah pesta atas berkumpulnya kedua pasangan suami istri

Kedua: walīmatul khurs adalah pesta atas melahirkan anak

Ketiga: walīmatul i’thar adalah pesta atas khitan

Baca Juga:  Penjelasan Shalat untuk Menghormati Waktu

Keempat: walīmatul wakīrah adalah pesta atas membangun rumah

Kelima: walīmatun naqī’ah adalah pesta yang diadakan untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan

Keenam:  walīmatul ma’dabah adalah pesta yang diadakan tanpa adanya sebab

Resepsi pernikahan sendiri atau yang disebut dengan walimatul ‘ursy memang dianjurkan untuk diadakan. Namun hukumnya tidak wajib hanya sekedar sunnah saja. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Ibnu Qasim di dalam kitab Fath al-Qarīb al-Mujīb fi Syarh Alfāẓ al-Taqrīb hal. 236

والوليمة على العُرس مستحبة. والمراد بها طعام يتخذ للعرس

Artinya: Walimah al-Ursy adalah disunnahkan. Dan yang dimaksud dengan walimah al-‘ursy adalah makanan yang dibuat untuk pesta pernikahan.

Lebih lanjut beliau juga menjelaskan tentang minimal makanan yang dihidangkan untuk pesta pernikahan ini dengan redaksi:

وأقلها للمكثر شاةٌ، والمقل ما تيسر

Artinya: Dan minimal hidangan yang disediakan untuk orang kaya adalah seekor kambing. Sedangkan untuk orang miskin adalah sesuatu yang ia mampu. 

Dari keterangan ini sudah jelas bahwa sejatinya pesta resepsi pernikahan memang berasal dari syariat bukan sekadar adat. Namun syariat ini hanya bersifat anjuran saja tanpa ada paksaan. Hal yang terpenting dari pesta yang diadakan ini adalah adanya jamuan yang disediakan untuk para tamu. 

Sehingga tidak ada tuntutan sama sekali di dalam pesta pernikahan yang diajarkan oleh Islam untuk menyediakan tempat di gedung yang mewah dengan pakaian yang megah. Makanan yang dihidangkan pun tidak dituntut untuk mewah, melainkan menyesuaikan dengan kondisi orang yang mengadakan. 

Oleh karena itu, tidak perlu mengkhawatirkan pesta perkawinan. Karena pada dasarnya pesta tersebut bisa diadakan secara sederhana sesuai dengan kemampuan orang yang bersangkutan.

Sekian, Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

poligami bagian tradisi islam poligami bagian tradisi islam

Benarkah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Islam?

bolehkah pengantin menjamak shalat bolehkah pengantin menjamak shalat

Lima Macam Hukum Menikah dalam Islam

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect