Ikuti Kami

Kajian

Resepsi Pernikahan, Syariat atau Adat?

resepsi pernikahan syariat adat
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bulan Syawal seringkali dijadikan bulan untuk memulai kehidupan baru dengan membentuk keluarga baru di bawah naungan pernikahan. Karena Rasulullah sendiri pun menganjurkan untuk melakukan pernikahan di bulan Syawal di samping tindakan beliau yang menikahi beberapa istrinya di bulan Syawal. 

Kata nikah sendiri secara etimologi berarti berkumpul. Sedangkan secara terminologi nikah adalah akad yang mengandung pembolehan terhadap wati’ dengan menggunakan lafal نكاح atau تزويج (nikah). Di dalam akad sendiri tentunya harus mengandung sighat ijab dan kabul yang diutarakan oleh wali si perempuan dan calon suaminya. 

Berdasarkan dari definisi ini, pernikahan dapat sah jika sudah ada kata ijab dan qabul dari wali dan calon suami. Namun terkadang akad saja dirasa tidak cukup. Sehingga diadakanlah pesta untuk mengumumkan pernikahan tersebut yang biasa disebut dengan resepsi pernikahan. Baik hanya diadakan di rumah saja atau bahkan menyewa gedung mewah dengan segala hiasan dan hidangannya.

Mengingat besarnya pengeluaran yang dibutuhkan untuk melakukan resepsi pernikahan, seringkali banyak orang yang menunda hajatnya karena ingin mengumpulkan biaya untuk pernikahannya. Lantas apakah resepsi pernikahan ini adalah syariat, atau hanya sekadar adat?

Di dalam syariat Islam, pesta disebut sebagai walimah. Setidaknya ada 6 macam pesta yang biasa diadakan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al-Ruyani di dalam kitab Baḥru al-Madzhab fī Furū’ al-Madzhab al-Syāfi’iy  juz. 9 hal. 453 dengan mengutip pendapat Imam Abdul Ghaffar al-Qazwini di dalam kitab al-Ḥāwī al-Ṣaghīr. Menurut beliau ada 6 macam bentuk pesta:

Pertama: walīmatul ursy adalah pesta atas berkumpulnya kedua pasangan suami istri

Kedua: walīmatul khurs adalah pesta atas melahirkan anak

Ketiga: walīmatul i’thar adalah pesta atas khitan

Baca Juga:  Tidak Ada Kawin Paksa dalam Islam

Keempat: walīmatul wakīrah adalah pesta atas membangun rumah

Kelima: walīmatun naqī’ah adalah pesta yang diadakan untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan

Keenam:  walīmatul ma’dabah adalah pesta yang diadakan tanpa adanya sebab

Resepsi pernikahan sendiri atau yang disebut dengan walimatul ‘ursy memang dianjurkan untuk diadakan. Namun hukumnya tidak wajib hanya sekedar sunnah saja. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Ibnu Qasim di dalam kitab Fath al-Qarīb al-Mujīb fi Syarh Alfāẓ al-Taqrīb hal. 236

والوليمة على العُرس مستحبة. والمراد بها طعام يتخذ للعرس

Artinya: Walimah al-Ursy adalah disunnahkan. Dan yang dimaksud dengan walimah al-‘ursy adalah makanan yang dibuat untuk pesta pernikahan.

Lebih lanjut beliau juga menjelaskan tentang minimal makanan yang dihidangkan untuk pesta pernikahan ini dengan redaksi:

وأقلها للمكثر شاةٌ، والمقل ما تيسر

Artinya: Dan minimal hidangan yang disediakan untuk orang kaya adalah seekor kambing. Sedangkan untuk orang miskin adalah sesuatu yang ia mampu. 

Dari keterangan ini sudah jelas bahwa sejatinya pesta resepsi pernikahan memang berasal dari syariat bukan sekadar adat. Namun syariat ini hanya bersifat anjuran saja tanpa ada paksaan. Hal yang terpenting dari pesta yang diadakan ini adalah adanya jamuan yang disediakan untuk para tamu. 

Sehingga tidak ada tuntutan sama sekali di dalam pesta pernikahan yang diajarkan oleh Islam untuk menyediakan tempat di gedung yang mewah dengan pakaian yang megah. Makanan yang dihidangkan pun tidak dituntut untuk mewah, melainkan menyesuaikan dengan kondisi orang yang mengadakan. 

Oleh karena itu, tidak perlu mengkhawatirkan pesta perkawinan. Karena pada dasarnya pesta tersebut bisa diadakan secara sederhana sesuai dengan kemampuan orang yang bersangkutan.

Sekian, Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Benarkah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Islam?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect