Ikuti Kami

Kajian

Prinsip Ekonomi dalam Islam; Bukan Sekadar Mencari Harta

Prinsip Ekonomi dalam Islam

BincangMuslimah.Com – Bagi Yusuf Al Qardhawi ekonomi adalah harapan untuk menjadi ilmu. Faktanya, yang pasti bukanlah pengetahuan atau kebenaran abadi. Ekonomi adalah ilmu dan terus diperbarui dari waktu ke waktu. Seperti halnya kemanusiaan lainnya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang  masih  dalam proses “penerimaan atau penolakan”.

Pemikiran ekonomi Yusuf al-Qardhawi lebih dititikberatkan kepada penjelasan perbedaan antara prinsip ekonomi dalam Islam dengan ekonomi hasil teori manusia yang kebanyakan menitikberatkan pada prinsip mencari harta saja. Perbedaannya  terletak pada nilai dan akhlak, hal ini meliputi urgensi, kedudukan dan dampaknya dalam berbagai bidang ekonomi seperti produksi, konsumsi, perputaran, dan peredaran.

Dalam pandangan Yusuf Qardhawi, ekonomi Islam termasuk dalam  “Ekonomi Ilahiah”, “Ekonomi Kemanusiaan”, “Ekonomi Akhlak”, dan “Ekonomi Pertengahan” (Yusuf Al Qaradhawi, 1997). Sebagai refleksi atau penegasan makna serta nilai dari cabang, buah, dan keempat ekonomi tersebut. Penjabaran dari empat ekonomi di atas yakni : 

Ekonomi Ilahiah

Disebut ekonomi Ilahiah karena berasal dari Tuhan. Oleh karena itu, tujuan, metode, dan kegiatan ekonomi terikat pada prinsip-prinsip Tuhan yang sesuai dengan syariat Allah SWT. Dasar dari surat Al-Qur’an terkait diberikan dalam firman Allah Q.S. al-Mulk : 15, Q.S. al-Baqarah : 168, Q.S. al- A’raf : 31-32, Q.S. al-Isra’ : 29, Q.S. Saba’ : 15. Berdasarkan prinsip-prinsip Tuhan, umat Islam selalu mematuhi aturan Allah ketika bermuamalah. 

Oleh karena itu, ia akan menghindari segala sesuatu yang dilarang, ia tidak akan menimbun, zalim, menipu, serta memberi atau menerima suap. Jika seorang Muslim memiliki harta, ia tidak berperilaku sesuai keinginannya, karena hartanya belum tentu miliknya. Makna ekonomi Ilahiah berikutnya ialah menggunakan kegiatan ekonomi sebagai sarana penopang dan menjadi hamba bagi aqidah dan risalahnya. Yusuf Qardhawi juga menegaskan bahwa ekonomi merupakan komponen dari Islam,  bagian yang intens dan vital. 

Baca Juga:  Doa Yang Harus Dibaca Setelah Menyantap Makanan di Rumah Orang

Ekonomi Islam yang Rabbani ini juga menjelaskan adanya aturan internal atau hati nurani yang ditanamkan dalam diri seorang muslim. Oleh karena itu, Yusuf Qardhawi menyadari pentingnya pendidikan agama dalam rangka membimbing perekonomian ke arah yang diinginkan Islam dan mengelolanya secara syariah. 

Iman memberi pemiliknya  hati yang  mencintai kebenaran, menginginkan kebaikan, dan menginginkan kehidupan setelah dunia ini. Oleh karena itu, seorang mukmin yang mempunyai harta tidak akan membiarkan harta mengendalikannya.

Ekonomi Akhlak

Menurut Yusud Al-Qardhawi, ekonomi dan akhlak tidak dapat terpisahkan. Hal tersebut berlandaskan pada risalah Islam, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw : “Sesungguhnya tiadalah aku diutus, melainkan hanya untuk menyempurnakan akhlak.” Interpretasi dari ekonomi tersebut yakni umat Islam tidak bisa semaunya sendiri melakukan apa yang disenangi atau menguntungkannya (secara individu atau kolektif). Hal ini karena umat Islam terikat oleh keyakinan dan akhlak dalam semua kegiatan ekonomi yang mereka lakukan. 

Ekonomi Kemanusiaan  

Dalam pembahasan ekonomi kemanusiaan ini, Al Qardhawi dari sudut pandang Islam menjelaskan jika manusia adalah tujuan dari kegiatan ekonomi dan merupakan sarana dan pelakunya, yaitu diberikan kepada mereka oleh Allah Dijelaskan melalui penggunaan ilmu. Disisi lain, dari akumulasi nilai kemanusiaan  dalam ekonomi Islam, ia menulis tentang seperangkat nilai yang melahirkan warisan berharga dan peradaban tertentu. Nilai ini termasuk dalam pengertian zakat yang diperintahkan oleh Allah. 

Selain itu, ekonomi manusiawi yang disebutkan Yusuf Qardhawi dikatakan membawa kehidupan yang baik bagi masyarakat. Dari sudut pandang Islam, kehidupan yang baik terdiri dari dua elemen yang saling melengkapi: elemen material dan elemen spiritual. Ringkasnya, harta yang membuat kaum muslimin bahagia adalah cukup baginya dan harta yang mencegahnya dari meminta-minta kepada orang lain.

Baca Juga:  Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ekonomi Pertengahan

Ekonomi pertengahan berarti keadilan yang didukung Islam antara individu dan masyarakat. Sistem ekonomi Islam bukanlah kapitalis atau sosialis. QS. Ar-Rahman : 7-9, yang berbunyi : “Dan Allah meninggikan langit, dan Dia meletakkan neraca (keadilan) supaya kamu tidak melampaui batas, dan tegakkanlah timbangan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” Nilai-nilai pertengahan dan keseimbangan yang dibuat oleh Islam terkait dengan dua aspek diantaranta, harta dan kepemilikan. 

Kekayaan hanyalah sarana untuk mengapai kebajikan berupa relasi yang baik dengan Tuhan dan sesama manusia. Al-Qardhawi juga menyanggah pandangan orang-orang yang mengaku ahli tasawuf yang mengatakan bahwa pertumbuhan kekayaan merupakan penghalang kepada Allah dan hukuman, dan menyimpannya dianggap bertentangan dengan tawakkal. Hal ini didasarkan pada niat dan dampak. Maka jelas bahwa prinsip ekonomi dalam Islam tidak hanya berasas pada “mencari harta” saja tapi menjadi perantara berbuat kebaikan.

Rekomendasi

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Sejarah Pensyariatan Azan Pertama

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

orang tua rasulullah neraka orang tua rasulullah neraka

Benarkah Orang Tua Rasulullah Saw. Masuk Neraka?

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Keistimewaan Ibu Menyusui dalam Islam

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect