Ikuti Kami

Kajian

Melaksanakan Amalan yang Ganjarannya Sama dengan Haji, Apakah Sudah Dianggap Naik Haji?

tujuh sunnah ibadah haji

BincangMuslimah.Com – Haji adalah salah satu ibadah yang menyempurnakan keislaman seorang hamba dan merupakan bagian dari rukun islam yang harus ditunaikan bagi seseorang yang telah memenuhi syaratnya. Selain itu, terdapat fadilah yang tersingkap dari ibadah ini. Namun, bagaimana mengenai amalan yang ganjarannya sama dengan haji bisa dianggap sudah naik haji?

Dr. Wahbah Azzuhaili di dalam kitabnya “Al-fiqh Al-Islamii wa Adillatuhu”, mengungkapkan mengenai keutamaan melaksanakan ibadah haji yaitu dapat menghapus dosa-dosa kecil, mesucikan jiwa & membuatnya murni kembali, memperkuat iman dan ukhuwah antar muslim di seluruh penjuru dunia.  

Terlepas dari itu, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa faktor yang tidak memungkinkan untuk menjalankannya. Seperti keadaan sekarang dengan keberadaan pandemi virus corona, meskipun sudah ada pelonggaran aturan tetapi tetap ada pembatasan yang diabsahkan.  

Dilansir dari CNN Indonesia, Kementerian Agama RI membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun 2020 dan 2021. Keputusan ini menjadi penghalang bagi kaum muslimin untuk pergi ke tanah suci, tentunya hal tersebut diputuskan karena udzur syar’i.  Disamping itu, tepat tahun ini Pemerintah resmi akan memberangkatkan jamaah haji dengan adanya pembatasan yang diberlakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.  

Meskipun kini sudah bisa melaksanakan ibadah haji seperti sedia kala. Akan tetapi, banyak diantara muslimin yang memiliki keinginan untuk segera berhaji namun masih di fase persiapan finansial atau mungkin tidak memiliki kemampuan secara fisik dan faktor lainnya. 

Maka dari itu Allah Subhanahu wa ta’ala menghadirkan solusi bagi hamba-hamba-Nya  yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan haji atau pun tidak memiliki kecukupan harta untuk menunaikannya. 

Adapun amalan yang memiliki pahala setara dengan menunaikan ibadah haji dan umrah yaitu “Shalat Syuruq/Isyraq”. Shalat Syuruq adalah shalat yang dikerjakan di awal waktu dhuha atau setelah matahari terbit setinggi satu tombak. Dalil mengenai hal ini berdasarkan hadits dengan derajat hasan, sebagai berikut: 

Baca Juga:  Amalan Mimpi Bertemu Rasulullah dari Abah Guru Sekumpul

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الجُمَحِيُّ البَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو ظِلَالٍ، عَنْ أَنَسٍ بِنْ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ»، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ». (رواه الترمذي)

“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mu’awiyah Al-Jumahi Al-Bashri, telah menceritakan kepada kami Abdul ‘Aziz bin Muslim, telah menceritakan  kepada kami Abu Zhilal dari Anas bin Malik dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa shalat subuh berjama’ah kemudian duduk berdzikir pada Allah hingga terbitnya matahari kemudian ia shalat 2 raka’at, maka baginya seperti pahala haji dan umrah”. Anas radhiyallahu’anhu berkata (lagi): Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam lalu bersabda: “Sempurna, Sempurna, Sempurna”. (HR. At-Tirmidzi) 

Dari hadits di atas, kita dapati bahwa barangsiapa yang melaksanakan shalat subuh berjama’ah baik laki-laki maupun perempuan kemudian ia mengisi waktunya dengan berdzikir (tilawah, menghafal Al-Quran, muraja’ah, mengikuti kajian di masjid selepas shalat, dll) hingga matahari terbit (masuk waktu syuruq) lalu ia melaksanakan shalat isyraq 2 raka’at, maka Allah akan memberikan pahala seperti haji dan umrah kepada hamba itu. Dan dalam riwayat hadits lain, terdapat kata tambahan yaitu “di masjid”, sehingga redaksinya menjadi: “Barangsiapa shalat shubuh berjama’ah di Masjid…”. 

Pada kitab Syarah Riyadhus Shalihin karangan Syeikh Ahmad Huthaibah dijelaskan bahwa hadits ini dikhususkan bagi yang melaksanakan shalat secara berjamaah, sehingga yang melakukan shalat secara munfarid/sendiri tidak akan mendapatkan pahala yang telah disebutkan di hadits ini.

Perlu diperhatikan bahwa amalan yang ganjarannya sama dengan haji bukan berarti kita sudah melakukan rangkaian ibadah naik haji secara sempurna. Tetapi, pahala yang akan Allah berikan kepada yang melaksanakannya sama dengan pahala seseorang yang menunaikan haji ke Baitullah. 

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Wallahu’alam

Rekomendasi

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Siti Hajar nabi ismail Siti Hajar nabi ismail

Meneladani Kisah Siti Hajar Ibunda Nabi Ismail

haji anak belum baligh haji anak belum baligh

Bagaimana Status Haji bagi Anak yang Belum Baligh?

pergi haji uang pinjaman pergi haji uang pinjaman

Bolehkah Pergi Haji dengan Uang Pinjaman?

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect