BincangMuslimah.Com – Haji adalah salah satu ibadah yang menyempurnakan keislaman seorang hamba dan merupakan bagian dari rukun islam yang harus ditunaikan bagi seseorang yang telah memenuhi syaratnya. Selain itu, terdapat fadilah yang tersingkap dari ibadah ini. Namun, bagaimana mengenai amalan yang ganjarannya sama dengan haji bisa dianggap sudah naik haji?
Dr. Wahbah Azzuhaili di dalam kitabnya “Al-fiqh Al-Islamii wa Adillatuhu”, mengungkapkan mengenai keutamaan melaksanakan ibadah haji yaitu dapat menghapus dosa-dosa kecil, mesucikan jiwa & membuatnya murni kembali, memperkuat iman dan ukhuwah antar muslim di seluruh penjuru dunia.
Terlepas dari itu, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa faktor yang tidak memungkinkan untuk menjalankannya. Seperti keadaan sekarang dengan keberadaan pandemi virus corona, meskipun sudah ada pelonggaran aturan tetapi tetap ada pembatasan yang diabsahkan.
Dilansir dari CNN Indonesia, Kementerian Agama RI membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun 2020 dan 2021. Keputusan ini menjadi penghalang bagi kaum muslimin untuk pergi ke tanah suci, tentunya hal tersebut diputuskan karena udzur syar’i. Disamping itu, tepat tahun ini Pemerintah resmi akan memberangkatkan jamaah haji dengan adanya pembatasan yang diberlakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Meskipun kini sudah bisa melaksanakan ibadah haji seperti sedia kala. Akan tetapi, banyak diantara muslimin yang memiliki keinginan untuk segera berhaji namun masih di fase persiapan finansial atau mungkin tidak memiliki kemampuan secara fisik dan faktor lainnya.
Maka dari itu Allah Subhanahu wa ta’ala menghadirkan solusi bagi hamba-hamba-Nya yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan haji atau pun tidak memiliki kecukupan harta untuk menunaikannya.
Adapun amalan yang memiliki pahala setara dengan menunaikan ibadah haji dan umrah yaitu “Shalat Syuruq/Isyraq”. Shalat Syuruq adalah shalat yang dikerjakan di awal waktu dhuha atau setelah matahari terbit setinggi satu tombak. Dalil mengenai hal ini berdasarkan hadits dengan derajat hasan, sebagai berikut:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الجُمَحِيُّ البَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو ظِلَالٍ، عَنْ أَنَسٍ بِنْ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ»، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ». (رواه الترمذي)
“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mu’awiyah Al-Jumahi Al-Bashri, telah menceritakan kepada kami Abdul ‘Aziz bin Muslim, telah menceritakan kepada kami Abu Zhilal dari Anas bin Malik dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa shalat subuh berjama’ah kemudian duduk berdzikir pada Allah hingga terbitnya matahari kemudian ia shalat 2 raka’at, maka baginya seperti pahala haji dan umrah”. Anas radhiyallahu’anhu berkata (lagi): Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam lalu bersabda: “Sempurna, Sempurna, Sempurna”. (HR. At-Tirmidzi)
Dari hadits di atas, kita dapati bahwa barangsiapa yang melaksanakan shalat subuh berjama’ah baik laki-laki maupun perempuan kemudian ia mengisi waktunya dengan berdzikir (tilawah, menghafal Al-Quran, muraja’ah, mengikuti kajian di masjid selepas shalat, dll) hingga matahari terbit (masuk waktu syuruq) lalu ia melaksanakan shalat isyraq 2 raka’at, maka Allah akan memberikan pahala seperti haji dan umrah kepada hamba itu. Dan dalam riwayat hadits lain, terdapat kata tambahan yaitu “di masjid”, sehingga redaksinya menjadi: “Barangsiapa shalat shubuh berjama’ah di Masjid…”.
Pada kitab Syarah Riyadhus Shalihin karangan Syeikh Ahmad Huthaibah dijelaskan bahwa hadits ini dikhususkan bagi yang melaksanakan shalat secara berjamaah, sehingga yang melakukan shalat secara munfarid/sendiri tidak akan mendapatkan pahala yang telah disebutkan di hadits ini.
Perlu diperhatikan bahwa amalan yang ganjarannya sama dengan haji bukan berarti kita sudah melakukan rangkaian ibadah naik haji secara sempurna. Tetapi, pahala yang akan Allah berikan kepada yang melaksanakannya sama dengan pahala seseorang yang menunaikan haji ke Baitullah.
Wallahu’alam