Ikuti Kami

Subscribe

Muslimah Talk

Alasan Perempuan Indonesia Masih Rentan Terpapar Paham Ekstrimisme

perempuan rentan terpapar ekstrimisme
https://twitter.com/LNajafizada/status/1436575376206090240/photo/1

BincangMuslimah.ComDisadari atau tidak, perempuan bisa dibilang rentan terpapar paham ekstrimisme berbasis kekerasan atau aksi terorisme. Tentu tidak pudar dalam ingatan kejadian bom bunuh diri yang terjadi pada salah satu gereja di Surabaya. 

Sosok yang membawa bom adalah perempuan sekaligus seorang ibu. Momen yang cukup membuat hati terluka adalah pelaku turut membawa kedua anaknya dalam aksi tersebut.  

Tidak berhenti di sana pada 28 Maret 2021 terjadi peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Hati Yesus yang Mahakudus di Makassar. Tidak terlalu berjarak dengan kejadian ini, seorang perempuan melakukan aksi tembak di Mabes Polri, Jakarta.

Tiga paparan kasus di atas hanya bagian kecil dari perempuan terpapar paham ekstrimisme berbasis kesehatan. Di luar dari pada itu, ada perubahan pola yang terjadi.

Peran perempuan dalam aksi terorisme kini tidak lagi sekadar mempersiapkan kebutuhan logistik atau berada di bagian fasilitator. Misalnya menyediakan transportasi, ikut dalam perekrutan hingga aksi penggalangan dana. 

Namun saat ini, peran perempuan justru semakin tampak sebagai pelaku utama seperti penyediaan senjata, bom bahkan terjun ke lapangan dalam aksi bunuh diri. Peran perempuan semakin besar dalam aksi ekstrimisme ini. 

Kenapa perempuan begitu rentan terpapar paham ekstrimisme? Penulis beberapa waktu yang lalu mendapat kesempatan bertemu dengan Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid, dan ia menjelaskan ada faktor penyebab kenapa perempuan rentan terpapar.

Menurutnya masih ada salah kaprah di tengah-tengah masyarakat kita, khususnya bagi perempuan. Dimana, perempuan berpandangan jika dirinya harus manut dan tunduk apa pun yang diucapkan oleh suami. 

Selain itu ada istilah yang mengatakan jika istri harus mengikuti suami ke mana pun pergi. Bahkan jika harus diajak ke dalam neraka sekali pun, istri tidak boleh membantah. Paham seperti ini menurut Yenny mesti diubah. 

Tidak menjadi manusia yang pasif, Yenny menyebutkan sudah saatnya perempuan pandai untuk memilih serta memilah nilai-nilai apa yang diajarkan pada keluarga. Sudah bukan zamannya menelan bulat-bulat pemahaman yang diterima. 

Dan jika pada suatu waktu suami mengajak berbuat hal yang bertentangan dengan agama dan negara, maka sudah menjadi tugas istri untuk menasihati. Berdiskusi dan bertukar pikiran agar suami tidak melancarkan hal yang bertentangan dengan kebenaran. 

Di sisi lain ada faktor lain yang menyebabkan perempuan rentan terpapar paham ekstrimisme. Di antaranya budaya patriaki yang begitu kental di masyarakat. Perempuan menjadi ketergantungan secara ekonomi dan sosial pada laki-laki. 

Sehingga, bisa saja paham yang dipaksakan oleh suami sebenarnya bertentangan. Namun perempuan tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya tidak mandiri secara finansial maupun keuangan. 

Tidak mengerti dan minim informasi terkait radikalisme serta pencegahannya juga menjadi faktor mengapa perempuan rentan terpapar. Karenanya dibutuhkan pesan-pesan damai untuk mencegah datangnya paham ekstrimis berbasis kekerasan. 

Dalam ajaran Islam, kekerasan adalah tindakan yang terlarang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Di dalam fatwa tersebut, MUI dengan jelas menyatakan jika terorisme adalah haram. 

Al-Quran juga menegaskan betul bahwa aksi yang menyakiti hingga menghilangkan nyawa manusia lain, maka dosanya serupa membunuh seluruh manusia di dunia. Hal ini tercantum di dalam Q.S Al-Maidah ayat 32:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”

Menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah/ Markaz Ta’dzim Al-Quran di bawah pengawasan Syaikh Prof Dr Imad Zuhair Hafidz, seorang profesor fakultas Al-Quran Universitas Islam Madinah menyatakan membunuh orang yang tidak bersalah kejahatannya setara dengan membunuh seluruh umat manusia. 

Dan sebaliknya, menyelamatkan satu nyawa serupa dengan menyelamatkan seluruh dunia. Allah SWT telah mengutus para nabi dan Rasul untuk menyebarkan perdamaian dan syariat yang lurus. 

Sayangnya di muka bumi ini masih saja orang yang gemar melakukan pertumpahan darah, kerusakan, perampasan harta orang lain dan sebagainya. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika perempuan, perlu memilih dan memilah ajakan yang disampaikan oleh orang lain. 

Sekalipun orang tersebut adalah suami, jika mengajak ke arah hal yang tidak baik, maka harus diluruskan dan tidak diikuti. Di sisi lain, ekstrimisme yang berujung pada kekerasan sifatnya haram. Menghilangkan satu nyawa manusia tanpa alasan, dosanya serupa membunuh manusia satu dunia. 

Rekomendasi

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

Menolak Ajakan Istri Berhubungan Menolak Ajakan Istri Berhubungan

Beberapa Ciri Toxic Relationship dan Ajaran Relasi Sehat ala Islam

ratu sinuhun ramah perempuan ratu sinuhun ramah perempuan

Ratu Sinuhun, Pencetus Awal Undang-undang Ramah Perempuan

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Aisyah Nursyamsi
Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Makruh Dilakukan Saat Berpuasa Makruh Dilakukan Saat Berpuasa

Hal yang Makruh Dilakukan Saat Berpuasa

Kajian

mengguyur kepala saat berpuasa mengguyur kepala saat berpuasa

Ngaji Hadis: Mengguyur Kepala di Siang Hari saat Berpuasa

Kajian

Makruh Dilakukan Saat Berpuasa Makruh Dilakukan Saat Berpuasa

Tips agar Tidak Loyo selama Berpuasa

Muslimah Talk

peran ibu istimewa islam peran ibu istimewa islam

Peran Ibu Sangat Istimewa dalam Islam

Kajian

Azzahra al-batul putri rasulullah Azzahra al-batul putri rasulullah

Julukan Azzahra dan Al-Batul untuk Fathimah Putri Rasulullah

Khazanah

mencetak alquran berbagai warna mencetak alquran berbagai warna

Hukum Mencetak Alquran dengan Berbagai Warna

Kajian

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Ketentuan Puasa Ramadan bagi Perempuan Hamil

Ibadah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

Azzahra al-batul putri rasulullah Azzahra al-batul putri rasulullah

Julukan Azzahra dan Al-Batul untuk Fathimah Putri Rasulullah

Khazanah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Connect