Ikuti Kami

Ibadah

Sahkah Wudhu Perempuan yang Hanya Mengusap Kerudung?

alasan diwajibkannya membasuh wudhu

BincangMuslimah.Com – Terkadang kita melihat seseorang perempuan wudhu hanya dengan mengusap kerudung bagian atasnya sebagai ganti mengusap sebagian kepala. Sahkah wudhu tersebut?

Ibnu Taimiyah menerangkan dalam Syarh al-‘Umdah bahwa terdapat dua pendapat mengenai hal tersebut;

Pertama. Tidak boleh. Menurut para ulama yang melarangnya sebab nash mengenai keringanan bolehnya mengusap penutup kepala saat wudhu hanya meyebutkan untuk kaum lelaki. Sementara itu, terdapat hadis yang menyebutkan bahwa meskipun Rasul mengusap penutup kepalanya, beliau tetap mengusap ubun-ubun beliau yang terbuka

أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى الْعِمَامَةِ

Bahwa Rasulullah SAW ketika berwudhu’ mengusap ubun-ubunnya dan sorbannya (HR. Bukhari)

Jadi menurut pendapat ini, nash hadis tentang Rasulullah mengusap sorbannya saat wudhu tidak serta merta menjadi dalil bolehnya mengusap atas kerudung bagi perempuan.

Kedua. Boleh. Sebab makna umum lafadz dalam hadis tersebut mencakup juga untuk kaum perempuan sebagaimana kebolehan mengusap khuf saat wudhu. Dalil yang lain, adalah hadis Bilal bin Rabbah ra, beliau mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ” مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَالْخِمَارِ

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengusap kedua khuf dan khimaar. (HR. Muslim)

Khimar artinya penutup kepala, misalnya sorban dan kerudung. Lagi pula kebolehan mengusap penutup kepala saat wudhu adalah sebab khimar merupakan pakaian yang pada umumnya cukup menyulitkan untuk dilepas-lepas. Adapun penutup kepala perempuan biasanya lebih lebar dan cara memakainya cukup memakan waktu sehingga cukup sulit untuk sering-sering membukanya saat wudhu.

Menurut Ibnu Taimiyah, tidak ada perbedaan antara penutup kepala perempuan atau laki-laki. Bahkan bagi perempuan lebih diperbolehkan sebab jika tempat wudhu tidak dipisah antara perempuan dan laki-laki tentu dikhawatirkan terlihat rambut perempuan yang mana itu termasuk aurat. Maka kondisi perempuan lebih cocok bagi udzur yang membolehkan rukhshah (keringanan) tersebut.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Berwudhu di Toilet? 

Namun, Ibnu Taymiyah tetap menyarankan agar perempuan mengusap ujung kepala tempat tumbuhnya rambut atau kulit kepala walau sedikit. Hal ini senada dengan pendapat Madzhab Syafi’i yang mana jika rambutnya terkena air meski hanya tiga helai itu sudah mencukupi, karena rambut merupakan bagian dari ujung kepala. Sementara Madzhab Maliki menyatakan perempuan yang mengusap atas kerudungnya itu, harus mengulang wudhu dan shalatnya. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect