Ikuti Kami

Muslimah Talk

Menjauhi Zina Bukan dengan Nikah Muda

Menjauhi Zina Bukan dengan

BincangMuslimah.Com – Trend nikah muda mulai naik semenjak beberapa pernikahan yang dilangsungkan oleh publik figur dan influencer. Begitu juga jargon nikah muda untuk menjauhi zina terus digaungkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang mengklaim, “daripada pacaran lebih baik segera menikah.” Setelah internet mudah diakses oleh setiap orang, tarif kuota tak semahal dulu siapapun menjadikan apa yang mereka lihat di internet sebagai standar bahagia dan standar hidup mereka, termasuk nikah muda. Padahal, menjauhi zina bukan dengan nikah muda terlebih jika itu dipaksa dan menjadi jalan satu-satunya.

Tak ada yang salah dengan nikah muda. Jika memang kedua individu benar-benar telah matang secara psikis dan biologis. Hal yang menjadi masalah adalah ketika nikah muda menjadi hal yang terasa menjadi satu-satunya jalan untuk menghindari zina. Tak peduli apakah keduanya telah siap mentalnya dan cukup finansialnya. Seakan kehidupan akan terasa indah saja setelah menikah.

Menikah adalah jalinan rumah tangga dan ikatan yang kuat sebagaimana firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 21:

وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا

Artinya: Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.

Dalam Ma’alimu at-Tanzil karya Imam Baghowi, disebutkan bahwa perjanjian yang kuat ini adalah perintah untuk bertanggung jawab atas relasi yang telah dibangun dengan akad di hadapan para saksi. Sebab perintah untuk berperilaku baik terhadap istri telah Nabi perintahkan pula kepada laki-laki yang disampaikan pada khotbah haji Wada’:

“اتقوا الله في النساء فإنكم أخذتموهن بأمانة الله تعالى واستحللتم فروجهنَّ بكلمة الله تعالى

Baca Juga:  Eksistensi Muslimah di Era Posthuman

Artinya: bertakwalah kepada Allah dalam urusan wanita, karena sesungguhnya kalian telah mengambilnya melalui amanat Allah dan menghalalkan kemaluannya dengan kalimat Allah. (HR. Muslim).

Selain berisi perintah berbuat baik terhadap istri, hadis ini menunjukkan betapa pernikahan adalah akad yang tak main-main karena membawa kalimat Allah. Maka memutuskan menikah adalah sekaligus sudah sanggup memikul tanggung jawab baru dan resiko yang kelak akan dihadapi. Menikah bukan sekedar untuk memenuhi hasrat seksual, bukan sekedar menikmati kesenangan, melainkan menghadapi suka dan duka kehidupan berdua.

Jika trend nikah muda terus digaungkan dan anak-anak muda terus saja terpengaruh tanpa memikirkan dengan serius dan persiapan yang matang, kerugian tidak hanya dihadapi oleh kedua pasangan tersebut, tapi juga generasi yang hanya menjadikan nikah sebagai tujuan lalu berhenti bercita-cita. Pernikahan bukanlah akhir dari perjalanan hidup, tapi justru sebuah babak baru kehidupan dan transformasi individu ke dalam tanggung jawab lain.

Adapun alasan menjauhi zina bukanlah satu-satunya diatasi dengan menikah, terlebih jika memang belum memiliki banya kemampuan. Menjauhi zina adalah dengan menyibukkan diri pada kegiatan-kegiatan positif, kegiatan-kegiatan sosial yang memberikan dampak pada sekitar. Menjauhi zina adalah dengan berpuasa, sibuk beribadah kepada Allah dan melakukan perbaikan diri. Menjauhi zina adalah dengan sibuk belajar, membaca buku dan pengalaman.

Maka sekali lagi, trend menjauhi zina dengan nikah muda harus dihentikan. Karena ini seolah mengajak pemuda berpikir sempit dan menganggap bahwa menikah menjadi impian tertinggi bagi kehidupan mereka. Padahal ia diciptakan bukan sekedar untuk kelak menjalin relasi asmara saja dengan satu orang. Bahkan manusia diciptakan, sekalipun telah menikah adalah untuk memberi kebermanfaatan bagi sekitar.

 

Rekomendasi

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect