Ikuti Kami

Diari

Risiko Nikah Muda: Antara Cinta dan Cita-cita  

risiko nikah muda

BincangMuslimah.Com – Ada banyak hal yang membuat orang mau menerima risiko nikah muda. Ada banyak pula yang tak ingin menanggung risiko nikah muda sehingga menunda pernikahan sampai waktu yang dianggap paling tepat. Sebenarnya, apa saja risiko nikah muda sehingga menjadi hal yang mesti dipertimbangkan dengan sangat matang?

Pertama, nikah muda akan memangkas masa muda yang menyenangkan baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Pernikahan bukan perkara biasa. Ada dua manusia dan dua keluarga yang menyatu. Maka dari itu, kita mesti menimbang dengan matang. Membina keluarga membutuhkan tenaga yang luar biasa. Ada fokus yang perlu dijaga sehingga mesti mengorbankan masa-masa muda.

Masa muda tak hanya tentang senang-senang. Saat seorang manusia menjalani masa mudanya, ia tengah memperluas pergaulan dan koneksi, mematangkan pemikiran, dan menguatkan proses pendewasaan.

Sebelum benar-benar siap, alangkah baiknya mempertimbangkan terlebih dahulu kesiapan untuk menikah di usia muda. Jika sudah siap, lanjutkan. Jika belum, sebaiknya jangan. Tundalah pernikahan sampai waktu yang benar-benar tepat.

Kedua, nikah muda membuat kita mengesampingkan cita-cita demi cinta.

Apabila cita-cita belum tercapai dan ada rencana untuk menikah di usia muda, pertimbangkanlah terlebih dahulu. Manusia hidup tak hanya dengan cinta, tapi juga dengan cita-cita yang dipegang teguh.

Ada tiga cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan keduanya dalam hidup. Kita bisa mewujudkan cita-cita terlebih dahulu kemudian mengurusi persoalan cinta, menyelesaikan percintaan terlebih dahulu lalu mewujudkan cita-cita, atau bisa juga menyeimbangkan keduanya.

Tiga pilihan tersebut tergantung kepribadian masing-masing. Kita bisa memilih salah satu dari pilihan tersebut, pilihan mana yang paling tepat untuk dilaksanakan. Jangan lupa, pikirkan juga keluarga dan lingkungan pertemanan untuk membuat keputusan.

Baca Juga:  Kisah Sayyidah Aisyah yang Berdiskusi dengan Perempuan Yahudi

Ketiga, menjadi dewasa sebelum waktunya dan menjalankan kehidupan yang tidak sesuai dengan usia.

Risiko ketiga ini menimbulkan banyak penafsiran. Dewasa sebelum waktunya bisa saja ditafsirkan dengan tidak bisa nongkrong bersama teman-teman lagi, hamil di usia sangat muda, tidak tahan bahkan belum siap saat menghadapi masalah dalam rumah tangga, dan banyak lagi.

Untuk itu, kita memerlukan kesiapan psikologis yang matang baik mental maupun fisik untuk menikah. Jika secara mental belum siap, pernikahan yang terlaksana akan rapuh, tak memiliki fondasi yang utuh.

Mari berpikir dengan jernih, mempreteli satu per satu risiko nikah muda yang akan muncul dalam berumah tangga. Jangan mau terprovokasi narasi nikah muda di media sosial yang hanya menampakkan kesenangan belaka.

Seperti kehidupan yang selalu dibayang-bayangi kematian, pernikahan juga sama. Dalam sebuah pernikahan, ada kemungkinan perceraian. Bukankah kebahagiaan selalu berdempetan dengan ketidakbahagiaan?

Siap menikah di usia muda atau nikah muda artinya tidak hanya siap merayakan rasa suka dalam rumah tangga, tapi juga siap menerima luka-luka dalam rumah tangga.[]

Rekomendasi

Islam menyunahkan Nikah muda Islam menyunahkan Nikah muda

Benarkah Islam Menyunahkan Nikah Muda?

Dampak Negatif Pernikahan Dini Dampak Negatif Pernikahan Dini

Ketahui Dampak Negatif Pernikahan Dini dan Cegah Praktiknya

remaja meminta dispensasi nikah remaja meminta dispensasi nikah

Ribuan Remaja Meminta Dispensasi Nikah, Rasulullah Tegaskan Kesiapan Matang untuk Menikah

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect