Ikuti Kami

Diari

Risiko Nikah Muda: Antara Cinta dan Cita-cita  

risiko nikah muda

BincangMuslimah.Com – Ada banyak hal yang membuat orang mau menerima risiko nikah muda. Ada banyak pula yang tak ingin menanggung risiko nikah muda sehingga menunda pernikahan sampai waktu yang dianggap paling tepat. Sebenarnya, apa saja risiko nikah muda sehingga menjadi hal yang mesti dipertimbangkan dengan sangat matang?

Pertama, nikah muda akan memangkas masa muda yang menyenangkan baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Pernikahan bukan perkara biasa. Ada dua manusia dan dua keluarga yang menyatu. Maka dari itu, kita mesti menimbang dengan matang. Membina keluarga membutuhkan tenaga yang luar biasa. Ada fokus yang perlu dijaga sehingga mesti mengorbankan masa-masa muda.

Masa muda tak hanya tentang senang-senang. Saat seorang manusia menjalani masa mudanya, ia tengah memperluas pergaulan dan koneksi, mematangkan pemikiran, dan menguatkan proses pendewasaan.

Sebelum benar-benar siap, alangkah baiknya mempertimbangkan terlebih dahulu kesiapan untuk menikah di usia muda. Jika sudah siap, lanjutkan. Jika belum, sebaiknya jangan. Tundalah pernikahan sampai waktu yang benar-benar tepat.

Kedua, nikah muda membuat kita mengesampingkan cita-cita demi cinta.

Apabila cita-cita belum tercapai dan ada rencana untuk menikah di usia muda, pertimbangkanlah terlebih dahulu. Manusia hidup tak hanya dengan cinta, tapi juga dengan cita-cita yang dipegang teguh.

Ada tiga cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan keduanya dalam hidup. Kita bisa mewujudkan cita-cita terlebih dahulu kemudian mengurusi persoalan cinta, menyelesaikan percintaan terlebih dahulu lalu mewujudkan cita-cita, atau bisa juga menyeimbangkan keduanya.

Tiga pilihan tersebut tergantung kepribadian masing-masing. Kita bisa memilih salah satu dari pilihan tersebut, pilihan mana yang paling tepat untuk dilaksanakan. Jangan lupa, pikirkan juga keluarga dan lingkungan pertemanan untuk membuat keputusan.

Baca Juga:  Raden Ajeng Sutartinah dan Perannya dalam Perjuangkan Hak Pendidikan Perempuan

Ketiga, menjadi dewasa sebelum waktunya dan menjalankan kehidupan yang tidak sesuai dengan usia.

Risiko ketiga ini menimbulkan banyak penafsiran. Dewasa sebelum waktunya bisa saja ditafsirkan dengan tidak bisa nongkrong bersama teman-teman lagi, hamil di usia sangat muda, tidak tahan bahkan belum siap saat menghadapi masalah dalam rumah tangga, dan banyak lagi.

Untuk itu, kita memerlukan kesiapan psikologis yang matang baik mental maupun fisik untuk menikah. Jika secara mental belum siap, pernikahan yang terlaksana akan rapuh, tak memiliki fondasi yang utuh.

Mari berpikir dengan jernih, mempreteli satu per satu risiko nikah muda yang akan muncul dalam berumah tangga. Jangan mau terprovokasi narasi nikah muda di media sosial yang hanya menampakkan kesenangan belaka.

Seperti kehidupan yang selalu dibayang-bayangi kematian, pernikahan juga sama. Dalam sebuah pernikahan, ada kemungkinan perceraian. Bukankah kebahagiaan selalu berdempetan dengan ketidakbahagiaan?

Siap menikah di usia muda atau nikah muda artinya tidak hanya siap merayakan rasa suka dalam rumah tangga, tapi juga siap menerima luka-luka dalam rumah tangga.[]

Rekomendasi

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

Benarkah Islam Menyunahkan Nikah Muda?

Dampak Negatif Pernikahan Dini Dampak Negatif Pernikahan Dini

Ketahui Dampak Negatif Pernikahan Dini dan Cegah Praktiknya

remaja meminta dispensasi nikah remaja meminta dispensasi nikah

Ribuan Remaja Meminta Dispensasi Nikah, Rasulullah Tegaskan Kesiapan Matang untuk Menikah

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

Mau Nikah Muda? Tunggu Dulu, Ini Sederet Hal yang Perlu Kamu Tahu

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Khazanah

Hukum Jual Beli ASI

Kajian

imamghazali.org imamghazali.org

Qasidah Imam Busyiri, Bentuk Cinta Kepada Nabi

Khazanah

Retno Marsudi: Diplomat Handal dengan Segudang Prestasi

Diari

Cara mendidik anak Nabi Ibrahim Cara mendidik anak Nabi Ibrahim

Teladan Rasulullah Sebagai Kepala Keluarga

Khazanah

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid? Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect