Ikuti Kami

Diari

Kisah Sayyidah Aisyah yang Berdiskusi dengan Perempuan Yahudi

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang
akurat.co

BincangMuslimah.Com – Madinah tidaklah hanya dihuni oleh Nabi saw. dan para sahabatnya. Di sana juga dihuni oleh masyarakat Yahudi. Mereka terdiri dari tiga suku, yaitu Qainuqa’, An-Nadhir, dan Quraidhah. Hubungan Nabi saw. dengan mereka sangat menarik untuk diteladani.

Bahkan, pada tahun 7 H. Nabi saw. menikah dengan Shafiyyah; putri seorang tokoh Yahudi, Huyai bin Akhtab. Saat itu, Shafiyyah telah masuk Islam dan mendapat gelar Ummul Mukminin. Namun, mertua Nabi saw. itu masih menjadi seorang Yahudi sampai akhir hayatnya.

Hubungan pernikahan tentunya melibatkan pertemuan dua keluarga. Sehingga, tidak menuntut kemungkinan adanya hubungan yang baik antara keluarga Shafiyyah yang masih Yahudi dan keluarga Nabi saw. yang Muslim.

Sayyidah Aisyah r.a. pun tidak risih menjalin hubungan baik dengan orang Yahudi. Dalam kitab Shahih Al-Bukhari, dikisahkan bahwa Sayyidah Aisyah r.a. menerima tamu seorang perempuan Yahudi di rumahnya. Perempuan tersebut mengajak sayyidah Aisyah r.a. untuk berdiskusi sebagaimana berikut.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ يَهُودِيَّةً دَخَلَتْ عَلَيْهَا فَذَكَرَتْ عَذَابَ الْقَبْرِ فَقَالَتْ لَهَا أَعَاذَكِ اللَّهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ فَسَأَلَتْ عَائِشَةُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَذَابِ الْقَبْرِ فَقَالَ نَعَمْ عَذَابُ الْقَبْرِ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ صَلَّى صَلَاةً إِلَّا تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ. رواه البخاري.

Dari Aisyah r.a. “Ada seorang perempuan Yahudi menemuinya, lalu menceritakan perihal siksa kubur kemudian berkata (kepada sayyidah Aisyah r.a.); “Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur.” Kemudian setelah itu, Aisyah r.a. bertanya kepada Rasulullah saw. tentang siksa kubur, maka beliau menjawab, “Ya benar, siksa kubur itu ada.” Kemudian Aisyah r.a. berkata, “Maka, sejak itu aku tidak melihat Rasulullah saw. setelah melaksanakan shalat kecuali beliau memohon perlindungan dari siksa kubur.” (H.R. Al-Bukhari)

Baca Juga:  Pelajaran dari Kaum Anshar: Mencintai Saudara Sesama Muslim

Di dalam kitab Umdatul Qari’ dijelaskan bahwa pengetahuan perempuan Yahudi tersebut tentang siksa kubur ia ketahui dari kitab Taurat atau di dalam kitab-kitab mereka yang lain.

Kisah tersebut menunjukkan bahwa betapa leluasanya orang Yahudi masuk ke dalam rumah Nabi saw. dan berdiskusi dengan istri-istri beliau. Bahkan di dalam riwayat lain disebutkan terkadang tidak sendirian, tetapi lebih dari satu perempuan Yahudi yang masuk ke dalam rumah Nabi saw. Tentu, hal itu tidaklah dapat terjadi tanpa adanya rasa toleransi beragama yang ditanamkan oleh Nabi saw. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Opini: Kebebasan Berekspresi dan Respek pada Agama, Adakah Jalan Tengah?

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Menemani Minoritas, Menjaga Kedamaian

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Tafsir Surah al-Mumtahanah Ayat 8: Menghormati Pemeluk Agama Lain

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect