Ikuti Kami

Muslimah Talk

Menjadi Ibu Adalah Pilihan Perempuan

Menjadi Ibu pilihan perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bulan Desember identik dengan Hari Ibu. Tepatnya tanggal 22 Desember yang merupakan hari pergerakan perempuan Indonesia yang kebanyakan orang memperingatinya sebagai Hari Ibu. Namun, tahukah kamu? Bahwa sebenarnya setiap perempuan tidak otomatis menjadi ibu. Ya, karena menjadi ibu adalah pilihan perempuan.

Dalam budaya masyarakat kita ketika ada kerabat yang menikah, ucapan selamat yang sering kali kita dengar adalah “selamat menempuh hidup baru ya, semoga segera diberikan momongan!” saat kecil saya tidak terlalu terusik dengan ucapan itu, tapi setelah banyak membaca mengenai hak dan otoritas perempuan atas tubuhnya, kalimat tersebut agaknya harus diperbaiki.

Tubuh perempuan memang diciptakan Tuhan dengan fungsi reproduksi untuk melahirkan manusia, tapi tidak semua perempuan mau dan bisa melakukannya. Menikah dan melahirkan anak bukanlah dua hal yang harus terjadi otomatis. Perempuan tetap bisa memilih.

Sekalipun Rasulullah Saw. menjanjikan surga bagi perempuan yang meninggal karena melahirkan karena dianggap mati syahid. Tetap saja perempuan bisa menolak untuk hamil. Mengutip salah satu artikel di Mubadalah.id, menurut KH. Husein Muhammad, dengan adanya jaminan mati syahid bagi perempuan yang meninggal saat melahirkan, seharusnya itu menjadi perhatian khusus, dan bukan perkara yang sembarangan.

Faqihuddin Abdul Qodir dalam bukunya “60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam” juga mengatakan bahwa perempuan memiliki hak atas dirinya. Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah nomor 1947 “Nabi SAW didatangi oleh seorang perempuan yang kemudian bercerita, bahwa ayahnya akan menikahkan dia dengan anak saudaranya untuk meningkatkan derajatnya melalui saya. Lalu Nabi SAW memberikan keputusan akhir pada perempuan itu. Dan perempuan itu mengiyakan keinginan ayahnya, tetapi ia memberikan pesan bahwa sebenarnya ayahnya tak berhak akan hal tersebut.”

Baca Juga:  Hukum Menikahi Anak Tiri Menurut Islam

Sama halnya pernikahan, hamil dan memiliki anak adalah kehendak dari perempuan, bagian dari hak atas dirinya. Karena memang menikah dan menjadi ibu bukanlah hal yang otomatis, maka sebaiknya hal tersebut dibicarakan dengan pasangan sebelum pernikahan. Kedua belah pihak harus sepakat akan memiliki anak atau tidak, berapa, dan kapan.

Jika sudah dibicarakan sejak awal maka antara suami dan istri memiliki pemahaman yang sama. Tidak ada yang dirugikan, karena keinginan salah satu pihak. Sebenarnya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga Pasal 26 huruf b, mengatakan bahwa setiap suami istri yang sah berhak untuk menjalani kehidupan reproduksi dan kehidupan seksual yang sehat, aman, serta bebas dari paksaan, penyimpangan seksual, dan penyiksaan seksual.

Meskipun di sisi lain, masih banyak pasal dalam RUU tersebut yang harus diganti dan dikaji ulang, karena banyak merugikan perempuan, yakni sebagai istri maupun ibu. Jadi perempuan yang sudah menikah tidak otomatis menjadi ibu, karena menjadi ibu adalah pilihan perempuan.

Mereka punya hak atas tubuhnya untuk mau atau tidak memiliki anak. Kapan untuk memiliki anak, dan berapa jumlah anak yang akan dilahirkan. Itu adalah keputusan besar bagi seorang perempuan, karena hamil, melahirkan, nifas, adalah proses yang berat juga panjang.

Dan suami yang bijak adalah yang mau mendengarkan istrinya, bukan malah memaksakan apa yang ia inginkan saja. Dengan bersepakat tidak memiliki anak, antara suami dan istri semakin memiliki kesempatan yang sama dalam bertumbuh dan berkembang. Karena tujuan pernikahan tidak tidak hanya untuk memiliki keturunan, tapi bagaimana menghargai dan memuliakan pasangan termasuk memberi kesempatan pada istri untuk bahwa menjadi adalah pilihan baginya sebagai perempuan. 

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect