Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hari Ibu dan Pengakuan Hak Perempuan dalam Islam

hari ibu hak perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Meski ternyata, berdasarkan penelusuran sejarah, peringatan hari ibu tidak semata ditujukan untuk perempuan yang menyandang status ibu tapi juga perempuan secara keseluruhan. Berkaitan dengan perjuangan perempuan Indonesia di masa lampau dan peringatan Hari Ibu saat ini, sebenarnya sudah ada pengakuan hak perempuan dalam Islam sejak dulu.

Singkatnya, dilansir dari Tirto.id, Hari Ibu diperingati tepat pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928. Dalam kongres tersebut, para perwakilan dari setiap komunitas perempuan mendiskusikan dan mendeklarasikan hak-hak perempuan dan peran mereka di publik. 

Tapi sebenarnya, bahkan sebelum adanya Hari Ibu, semangat perjuangan dan pengakuan hak perempuan dalam Islam sudah lahir semenjak risalah kenabian diturunkan kepada Nabi Muhammad di tanah Arab. Saat itu, budaya Arab kental dengan tradisi patriarki. Bayi-bayi perempuan dibunuh, pelecehan dan perbudakan perempuan terjadi di mana-mana, eksploitasi perempuan, pelarangan aktivitas perempuan di publik, dan penyetaraan perempuan dengan barang sebagai bagian dari harta warisan. 

Sebelum masa kenabian, sosok Muhammad sudah terpancar jiwa yang bersih dan bijaksana. Beliau setia memperistri Khadijah seorang sampai wafatnya. Saat risalah kenabian mulai datang melalui Jibril, Muhammad melibatkan Khadijah dalam banyak urusan termasuk dimintai pendapat tentang peristiwa-peristiwa yang mengguncang batinnya. 

Akhlak Muhammad sudah menunjukkan keluhuran budinya sehingga orang-orang Arab senang bekerja sama dengannya. 

Risalah kenabian yang ditanggungnya membawa banyak perubahan tidak hanya bagi peradaban masyarakat Arab tapi juga dunia. Banyak dari peristiwa-peristiwa sebab-sebab turunnya ayat yang merespon kegelisahan tentang terkungkungnya perempuan dalam tradisi Arab. Hal itu pun diakui oleh sahabat Umar r.a, 

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه; كنا في الجاهلية لا نعد النساء شيئا, فلما جاء الاسلام وذكرهن الله, رأينا لهن بذلك علينا حقا.(رواه البخاري)

Baca Juga:  Gadrida Rosdiana, Jurnalis Senior NTT: Pentingnya Perspektif Gender dalam Narasi Perdamaian

“Ibnu Abbas Ra menuturkan bahwa Umar bin Khatab Ra berkata ‘ Dulu pada masa Jahiliah, kami tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa mereka pun memiliki hak atas kami (H.R Imam Bukhari dalam Shahih-nya No 5904

Pengakuan Umar menunjukkan bahwa proses dakwah Nabi Muhammad selama 23 tahun menuai banyak perubahan, termasuk eksistensi perempuan sebagai subjek primer di masyarakat. Tidak hanya itu, banyak sekali narasi-narasi Islam yang menunjukkan keberpihakan Islam terhadap perempuan seperti ayat waris yang pada mulainya perempuan menjadi barang warisan tapi setelah Islam datang, perempuan akhirnya mendapat warisan. 

Alquran pun menyebutkan secara jelas term perempuan saat Ummu Salamah bertanya mengapa Allah hanya menyebutkan jamak mudzakar salim, bentuk prular berjenis laki-laki (secara huruf, bukan makna). Lalu turunlah ayat 35 surat al-Ahzab yang menjadi jawaban atas kegelisahan Ummu Salamah,

اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya: Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.

Belum lagi ayat yang mengakui eksistensi perempuan sebagai subjek primer di masyarakat 

yang turut menjadi bagian dari peradaban manusia. Dalam surat al-Hujurat ayat 13 Allah menyebutkan jenis kelamin perempuan sebagai salah satu ciptaanNya yang membangun relasi sosial dengan laki-laki. 

Baca Juga:  ‘Perempuan Selalu Benar’, Adalah Salah Satu Bentuk Humor Seksis

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti. 

Peringatan-peringatan semacam ini tentu penting guna menegaskan kembali, berulang-ulang akan pentingnya eksistensi perempuan dan perjuangan-perjuangan perempuan di Indonesia dan seluruh dunia.

Rekomendasi

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar dari Fitnah yang Menimpa Sayyidah Aisyah  

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect