Ikuti Kami

Muslimah Talk

Menjadi Ibu Adalah Pilihan Perempuan

Menjadi Ibu pilihan perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bulan Desember identik dengan Hari Ibu. Tepatnya tanggal 22 Desember yang merupakan hari pergerakan perempuan Indonesia yang kebanyakan orang memperingatinya sebagai Hari Ibu. Namun, tahukah kamu? Bahwa sebenarnya setiap perempuan tidak otomatis menjadi ibu. Ya, karena menjadi ibu adalah pilihan perempuan.

Dalam budaya masyarakat kita ketika ada kerabat yang menikah, ucapan selamat yang sering kali kita dengar adalah “selamat menempuh hidup baru ya, semoga segera diberikan momongan!” saat kecil saya tidak terlalu terusik dengan ucapan itu, tapi setelah banyak membaca mengenai hak dan otoritas perempuan atas tubuhnya, kalimat tersebut agaknya harus diperbaiki.

Tubuh perempuan memang diciptakan Tuhan dengan fungsi reproduksi untuk melahirkan manusia, tapi tidak semua perempuan mau dan bisa melakukannya. Menikah dan melahirkan anak bukanlah dua hal yang harus terjadi otomatis. Perempuan tetap bisa memilih.

Sekalipun Rasulullah Saw. menjanjikan surga bagi perempuan yang meninggal karena melahirkan karena dianggap mati syahid. Tetap saja perempuan bisa menolak untuk hamil. Mengutip salah satu artikel di Mubadalah.id, menurut KH. Husein Muhammad, dengan adanya jaminan mati syahid bagi perempuan yang meninggal saat melahirkan, seharusnya itu menjadi perhatian khusus, dan bukan perkara yang sembarangan.

Faqihuddin Abdul Qodir dalam bukunya “60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam” juga mengatakan bahwa perempuan memiliki hak atas dirinya. Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah nomor 1947 “Nabi SAW didatangi oleh seorang perempuan yang kemudian bercerita, bahwa ayahnya akan menikahkan dia dengan anak saudaranya untuk meningkatkan derajatnya melalui saya. Lalu Nabi SAW memberikan keputusan akhir pada perempuan itu. Dan perempuan itu mengiyakan keinginan ayahnya, tetapi ia memberikan pesan bahwa sebenarnya ayahnya tak berhak akan hal tersebut.”

Baca Juga:  Ros Athallah Syuhfah, Aktivis Hak Asasi Perempuan dari Lebanon

Sama halnya pernikahan, hamil dan memiliki anak adalah kehendak dari perempuan, bagian dari hak atas dirinya. Karena memang menikah dan menjadi ibu bukanlah hal yang otomatis, maka sebaiknya hal tersebut dibicarakan dengan pasangan sebelum pernikahan. Kedua belah pihak harus sepakat akan memiliki anak atau tidak, berapa, dan kapan.

Jika sudah dibicarakan sejak awal maka antara suami dan istri memiliki pemahaman yang sama. Tidak ada yang dirugikan, karena keinginan salah satu pihak. Sebenarnya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga Pasal 26 huruf b, mengatakan bahwa setiap suami istri yang sah berhak untuk menjalani kehidupan reproduksi dan kehidupan seksual yang sehat, aman, serta bebas dari paksaan, penyimpangan seksual, dan penyiksaan seksual.

Meskipun di sisi lain, masih banyak pasal dalam RUU tersebut yang harus diganti dan dikaji ulang, karena banyak merugikan perempuan, yakni sebagai istri maupun ibu. Jadi perempuan yang sudah menikah tidak otomatis menjadi ibu, karena menjadi ibu adalah pilihan perempuan.

Mereka punya hak atas tubuhnya untuk mau atau tidak memiliki anak. Kapan untuk memiliki anak, dan berapa jumlah anak yang akan dilahirkan. Itu adalah keputusan besar bagi seorang perempuan, karena hamil, melahirkan, nifas, adalah proses yang berat juga panjang.

Dan suami yang bijak adalah yang mau mendengarkan istrinya, bukan malah memaksakan apa yang ia inginkan saja. Dengan bersepakat tidak memiliki anak, antara suami dan istri semakin memiliki kesempatan yang sama dalam bertumbuh dan berkembang. Karena tujuan pernikahan tidak tidak hanya untuk memiliki keturunan, tapi bagaimana menghargai dan memuliakan pasangan termasuk memberi kesempatan pada istri untuk bahwa menjadi adalah pilihan baginya sebagai perempuan. 

Rekomendasi

Peringatan Hari Ibu: Apresiasi Terhadap Eksistensi Perempuan Peringatan Hari Ibu: Apresiasi Terhadap Eksistensi Perempuan

Peringatan Hari Ibu: Apresiasi Terhadap Eksistensi Perempuan

Hari Ibu dan Hari Lain, Apa Bedanya? Hari Ibu dan Hari Lain, Apa Bedanya?

Hari Ibu dan Hari Lain, Apa Bedanya?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Hukum Nikah Tanpa Wali

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Aishah al-Ba’uniyyah, Guru Sufi Asal Mesir yang Pandai Menulis

Muslimah Talk

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami  Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Muslimah Daily

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Muslimah Talk

Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam? Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam?

Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam?

Kajian

Muslimah, Yuk Kenali Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Konsen! Muslimah, Yuk Kenali Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Konsen!

Muslimah, Yuk Kenali Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Konsen!

Muslimah Daily

Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’ Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’

Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’

Kajian

Praktik Sewa Rahim dalam Pandangan Islam

Kajian

Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas

Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas

Muslimah Talk

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Bolehkah Menyetubuhi Istri dari Jalan Belakang?

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

Doa keguguran Doa keguguran

Suami Meninggal, Apa yang Mesti Dilakukan agar Istri Mampu Bertahan?

Diari

Connect