Ikuti Kami

Khazanah

Nyai Badriyah Fayumi, Penafsir Muslim Keadilan Gender

Nyai Badriyah Fayumi gender
Foto: Republika.com

BincangMuslimah.Com – Nyai Badriyah Fayumi, dikenal sebagai sosok aktivis keadilan gender, dilahirkan di Pati, Bumi Mina Tani, Jawa Tengah, pada 5 Agustus 1971 dari pasangan ibu bernama Yuhandis dan ayahnya Fayumi. Nama belakang Fayumi ini diambil dari nama ayahnya. Sedari kecil ia dididik dan hidup dalam tradisi pesantren oleh kedua orang tuanya bersama 5 saudaranya yang lain. Selain itu, ia menjalani pendidikan formal dan nyantri di Pesantren Mathali’ul Falah, Kajen, Pati, asuhan KH Sahal Mahfud. Dalam tulisan Yafie Helmi dalam buku  ‘Jejak Perjuangan Keulamaan Perempuan Indonesia’, selama menjalani pendidikan, Badriyah selalu tercatat sebagai siswa terbaik di kelasnya.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah dan mondoknya, Badriyah melanjutkan studi sarjana di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Fakultas Ushuluddin. Pada  tahun 1995 ia lulus sebagai lulusan dan sarjana terbak. Setelah dari IAIN, Badriyah melanjutkan studi masternya di Universtas Al-Azhar, Mesir, dengan mengambil konsentrasi tafsir Al-Qur’an.

Kemudian, pulang dari pendidikannya di Mesir, ia menempuh studi pascasarjananya di kampus pertamanya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Setelah  menyelesaikan pendidikannya, ia diangkat menjadi staf pengajar di almamaternya tersebut (1997-2004). Namun, aktivitas  Badriyah sendiri setelah itu lebih banyak ke arah gerakan, politik, dan dakwah. Hingga sekarang, ia masih menjadi Pengasuh Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits di Bekasi.

Dalam perjalanan karirnya, Badriyah Fayumi memang sangat  berminat berorganisasi. Langkah  yang tepat  melalui pergerakan dan organisasinya itu ia berjuang dengan misi  Islam yaitu keadilan gender dan kesetaraan untuk para perempuan. Sejak mahasiswa ia sudah aktif berorganisasi hingga pernah menjabat Ketua KOPRI tahun 1993. Pada tahun 2001 ia ditunjuk sebagai staf ahli Ibu Negara RI.

Baca Juga:  Tradisi Kupatan Oleh Masyarakat Jawa, Aktualisasi Hadis-hadis Rasulullah

Selepasnya di tingkat aktivis mahasiswa, Badriyah Fayumi memutuskan melanjutkan perjuangannya dengan menceburkan diri ke ranah politik dengan masuk PKB. Kemudian, di tahun 2004-2009, ia terpilih menjadi anggota DPR RI, yang bekerja di komisi 8, bagian agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Syarat kuota 30 persen untuk perempuan dalam struktur legislatif dan partai politik  merupakan hasil perjuangannya kala itu ketika pembahasan legislasi DPR.

Pada tahun 2010 Badriyah Fayumi menjadi komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga 2014. Di akhir 2014 ia  diamanatkan di Badan Wakaf Indonesia. Puncaknya  di awal tahun 2017, ia dan kawan-kawannya sesama aktivis Islam pejuang kesetaraan dan moderasi berhasil dengan sukses menyelenggarakan acara besar Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Cirebon.

Ini merupakan buah perjuangan Badriyah Fayumi dan kawan-kawannya dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Hal ini selain karena sebuah prestasi Indonesia bahwa KUPI merupakan kegiatan pertama di tanah air maupun dunia, adanya KUPI menandai tongak awal penyebaran paham adil gender yang lebih luas, serta wahana pengkaderan ulama-ulama perempuan selanjutnya.

Dalam perjuangannya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sering jalan berliku.  Ia selalu dibenturkan dengan dogma ajaran yang patriarkis masih tertanam dalam pikiran umat Islam, maka hal itu justru menyulitkan perjuangannya. Oleh karena itu Badriyah memulai dengan  memecah dogma patriarkis tersebut melalu jantung teologis umat Islam, yaitu menafsirkan ulang ayat-ayat Al-Quran dengan perspektif gender yang lebih ramah. Badriyah mengambil jalan menjadi seorang mufasir Al-Quran perempuan. Dengan latar belakang pernah nyantri dengan KH Sahal Mahfudz, belajar di IAIN, dan juga Al-Azhar Mesir. Hal ini menjadikan Badriyah mampu memadukan keilmuan tradisional Islam klasik dan modern sehingga menghasilkan interpretasi Al-Quran yang holistik dan relevan.

Baca Juga:  Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

Sebagaimana yang dituliskan oleh Kantjasungkana dalalm buku “Dari Inspirasi Menjadi Harapan Perempuan Muslim Indonesia”, Badriyah menggunakan pendekatan historis dan kontekstual dalam menginterpretasikan Al-Quran. Beberapa reinterpretasi Al-Quran oleh Badriyah antara lain: QS An-Nisa’ [4]: 34 tentang pendisiplinan perempuan yang tidak patuh; QS An-Nisa’ [4]: 11 tentang warisan perempuan setengah laki-laki; QS An-Nisa’ [4]: 19 tentang poligami; QS Al-Baqarah [1]: 233 tentang tanggung jawab kepada orang tua; QS Al-a’raf [7]: 26 tentang batasan aurat; QS Al-Ahzab [33]: 59 perihal hijab; QS Al-Hujurat [49]: 13 tentang kesetaraan.

Badriyah Fayumi telah menuangkan pemikirannya mengenai  tafsir Al-Quran dan pemikirannya tentang keadilan gender dalam satu buku seperti Keadilan dan Kesetaraan Jender Perspektif IslamDari Harta Gono Gini Hingga Izin PoligamiTubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan: Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda; dan lain-lain.

Rekomendasi

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit

Tafsir Pembebasan Perempuan: Jalan Menuju Kesetaraan Gender dalam Islam

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect