Ikuti Kami

Khazanah

Musyawarah Ala Rasulullah Sebagai Bentuk Kerendah Hatian

Musyawarah Ala Rasulullah Sebagai

BincangMuslimah.Com – Allah Swt mengutus Muhammad Saw bukan hanya sebagai utusanNya di bumi, melainkan juga sebagai sebaik-baik teladan bagi umatnya. Tindak laku, tutur katanya adalah cerminan kebaikan yang beliau ajarkan kepada umatnya. Apa yang beliau lakukan selaras dengan apa yang beliau ajarkan. Tiap kali hendak memutuskan suatu perkara, beliau senantiasa melakukan musyawarah kepada para sahabatnya, meminta pendapat atas keputusannya. Padahal, tentu keputusan Rasulullah adalah paling benar karena Rasul tak memutuskan berdasarkan nafsu. Musyawarah ala Rasulullah sebagai bentuk sikap rendah hati adalah hal yang patut dicontoh.

Sebagaimana firman Allah yang menerangkan bahwa Rasulullah adalah sebaik-baik teladan termaktub pada surat al-Ahzab ayat 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Artinya: Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.

Sedangkan firman Allah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak berbicara dari nafsunya termaktub pada surat an-Najm ayat 3:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى

Artinya: dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut keinginannya.

Musyawarah menjadi jalan dan cara pertama bagi Rasulullah dalam setiap menentukan urusan. Beberapa peristiwa membuktikan, terutama perihal umat, bahwa Rasulullah tak sepihak mengambil keputusan. Beliau menunjukkan kerendah hatiannya dan tidak merasa dominan dalam suatu perkara itu.

Disebutkan dalam artikel jurnal yang ditulis oleh Syamzan Syukur yang berjudul “Petunjuk Rasulullah Mengenai Musyawarah dalam Perspektif Sejarah” pada Jurnal Farabi vol. 10 no. 2 terbit pada Desember 2013 menyebutkan beberapa praktik musyawarah oleh Rasullullah.

Baca Juga:  Sepak Terjang Zaha Hadid: Arsitek Muslimah Pertama Peraih Penghargaan Pritzker

Misal, pada peristiwa perang Uhud yang dikutip dari kitab Tarikh al-Umam wa al-Muluk karya at-Thobary bahwa Rasulullah meminta pertimbangan pada para sahabat apakah tetap berada di tempat atau berada keluar, kemudian para sahabat memberi pertimbangan untuk berangkat keluar menyambut peperangan. Selain itu, Rasulullah juga selalu bermusyawarah mengenai teknik dan strategi perang yang akan dilakukan. Padahal Rasulullah bisa saja langsung memberikan arahan kepada para sahabat.

Selain dalam peristiwa perang, dalam keputusan politik Rasulullah juga melakukan hal yang sama. Yaitu saat Rasulullah menggelar musyawarah untuk membuat kesepakatan damai antara kaum muslimin dan kaum Quraisy yang kemudian membentuk perjanjian Hudaibiyah pada tahun 7 H atau 629 M. Bahkan dalam peristiwa tersebut, Rasulullah menunjukkan kerendah hatiannya dan kelapangan hatinya dalam menghadapi kaum musyrik.

Pada peristiwa perjanjian tersebut, Ali bin Abi Thalib yang menulis Nabi Muhammad sebagai Rasulullah diprotes oleh kaum musyrik. Sebab mereka tak mempercayai kerasulan Muhammad. Atas permintaan pimpinan kaum musyrik, yaitu Suhail bin Amr, nama Rasulullah ditulis dengan Muhammad bin Abdullah. Sehingga judul perjanjian tersebut diganti menjadi “ini adalah naskah perjanjian Muhammad bin Abdullah bersama Suhail bin Amr”. Rasulullah tidak marah meski kaum muslim sempat protes. Sikapnya menunjukkan kelapangan hati menerima pendapat orang lain sekalipun kaum musyrik.

Begitu juga dalam peristiwa perang Badar saat Rasulullah menentukan posisi tempat pasukan perang, salah seorang sahabat bertanya, apakah posisi tempat pasukan yang beliau tentukan merupakan wahyu dari Allah. Lantas Rasulullah menjawab, bahwa penentuan tersebut berdasarkan keinginannya dan ketentuannya sendiri. Kemudian sahabat tersebut yang bernama Hubab al-Munzir mengusulkan agar pindah tempat ke posisi yang lebih dekat dengan mata air. Rasulullah pun menyetujui usulan tersebut.

Baca Juga:  Urgensi Pendidikan Seksual Sejak Dini

Betapa peristiwa-peristiwa itu menunjukkan sikap terbuka Rasulullah dan menerima pandangan orang lain. Selain itu, musyawarah yang dilakukan olehnya adalah bentuk kerendah hatiannya dan tidak merasa dominan atau paling berhak menentukan meski bisa saja Rasulullah melakukan itu. Ini juga untuk memberikan contoh yang baik kepada para sahabat bahwa jalan musyawarah menjadi jalan yang memberi kedamaian.

Selain itu, Rasulullah hendak mengajarkan kepada setiap individu agar bersikap tenang serta terbuka dan tak merasa paling benar meski bisa saja ia benar. Sikap seperti inilah yang penting dimiliki oleh setiap muslim, bahkan tidak hanya ditunjukkan kepada sesama muslim, tapi juga kepada yang lain agama dan suku.

Allah pun memuji sikap Rasulullah yang senantiasa bersikap lemah lembut dan menggunakan musyawarah dalam menentukan sebuah keputusan. FirmanNya tertulis dalam surat Ali Imran ayat 159:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

Artinya: Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

Allah mencurahkan rahmat kepada Nabi Muhammad hingga beliau senantiasa bersikap lemah lembut kepada umatNya. Jika Rasulullah bersikap sebaliknya, tentu umatnya akan sulit menerima seruanNya untuk menyembah Allah dan mempercayai kerasulannya. Allah pun memerintahkannya agar menjadikan musyawarah sebagai jalan mengambil keputusan.

Baca Juga:  Perempuan-Perempuan yang pernah Menolak Lamaran Rasul

Rekomendasi

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah

Rasulullah dan Penghormatannya kepada Perempuan

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Mengapa Sikap Rendah Hati Harus Dimiliki Semua Orang?

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Meneladani Tata Cara Bertutur Kata Ala Rasulullah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect