Ikuti Kami

Khazanah

Kisah Qais bin Shirmah yang Pingsan Saat Puasa Ramadhan

Qais Shirmah Pingsan Puasa
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di masa awal ditetapkannya puasa Ramadhan, belum ada ketentuan-ketentuan yang mengatur lebih detail. Pada waktu itu, ketika orang muslim tengah melakukan puasa, mereka tidak boleh tidur agar bisa makan, minum ataupun mencampuri istri mereka. 

Jika mereka tertidur lebih dulu, maka mereka akan menjauhi semua perbuatan tersebut hingga esok hari sampai datang waktu berbuka. Pernyataan-pernyataan ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dari jalur ‘Abdurrahman bin Abi Laila dari Mu’adz bin Jabal dan al-Bukhari dan al-Barra’. Riwayat ini dilatarbelakangi oleh kisah yang terjadi pada Qais bin Shirmah dan yang pingsan saat puasa Ramadhan yang kemudian menjadi penyebab turunnya  surat al-Baqarah [2]: 187. 

Dalam catatan Tafsir ath-Thabari (Jilid 3, 154) Qais bin Shirmah memiliki beberapa julukan. Ada yang menyebutnya Sharmah bin Anas, atau Ibnu Qais al-Anshari aI-Khatami. Ada pula yang memanggilnya Sharmah bin Abi Anas bin Malik bin Udai bin Amir bin Ghanam dari Ibnu Udai bin Najjar aI-Anshari al-Khazraji an-Najjari.

Sedangkan menurut Ibnu Hajar yang benar adalah Abu Qais Sharmah bin Abi Anas Qais bin Malik bin Udai. Namun ada sebagian orang yang salah menyebut namanya dan menamainya dengan julukannya, sebagian yang lain menisbatkannya kepada kakeknya, dan sebagian yang lain membalik nasabnya, dan sebagian yang lain merubahnya menjadi Dhamrah bin Anas.

Dalam ceritanya dikisahkan, pada saat itu Qais bin Shirmah mencampuri istrinya ketika hendak berbuka puasa. Setelah itu, ia bertanya kepada istrinya, “Apakah kamu memiliki makanan?”, istrinya menjawab, “Tidak, tetapi aku akan keluar untuk mencarikan makanan untukmu.”

Ketika istrinya pergi mencarikan makanan, dan saat kembali ke rumah ia mendapati Qais bin Shirmah tertidur. Ia kelelahan sebab siangnya bekerja. Lalu, istrinya pun bergumam, “Celakalah engkau!” (Imam as-Suyuthi, Asbabun Nuzul, 49)

Baca Juga:  Kisah Mertua Rasulullah yang Seorang Yahudi

Dalam riwayat yang lain diceritakan, dari Musa bin Harun dari Amr bin Hammad  dari Asbath dari As-Suddi, bahwa salah seorang pemuda Anshar, yakni Abu Qais bin Shirmah yang bekeria di perkebunan pagar Madinah (dengan upah). Ketika pulang dari bekerja, ia membawa kurma dan berkata kepada isterinya, “Tukarlah kurma ini dengan gandum, dan buatkan  makanan yang hangat agar aku bisa memakannya, karena  kurma telah membakar perutku.” 

Kemudian, isterinya pun pergi untuk menukarkan kurma, lalu membuatkannya makanan. Akan tetapi, ternyata itu terlambat. Qais bin Shirmah telah tertidur. Ia dibangunkan oleh istrinya, namun ia enggan melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Ia enggan makan dan terus berpuasa sampai pagi hari. Lalu, Rasulullah saw. melihatnya ketika sore hari dan bertanya, “Ada apa denganmu wahai Abu Qais? Engkau tampak sangat lelah sore ini?”. Lalu, ia menceritakan permasalahannya. (Tafsir ath-Thabari, Jilid 3, 159)

Dari Imam Bukhari meriwayatkan dari al-Barra’ bin Azib, bahwa ketika Qais bin Shirmah bekerja di kebun keesokan harinya, padahal baru setengah hari, ia pun pingsan. Lalu, kejadian tersebut diceritakan kepada Nabi Saw., maka turunlah surah Albaqarah [2]: 187.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ

Artinya, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…” 

Dengan turunnya ayat di atas, para sahabat menjadi senang dan legah. Sebab ketentuan-ketentuan puasa di bulan Ramadhan sudah jelas. Kemudian, turun sambungan ayatnya:

وَكُلُوا وَاشْرَبُ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْو َدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ 

Artinya, “…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…”

Demikian kisah dari Qais bin Shirmah yang pingsan saat menjalani puasa Ramadhan dan kemudian menjadi penyebab turunnya surah al-Baqarah ayat 187.[]

Baca Juga:  Tafsir Surah At-Thalaq Ayat 2-3; Konsep Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung Manusia

Wallahu a’lam bish shawab.

  

Rekomendasi

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect