Ikuti Kami

Khazanah

Menyambut Ramadhan di Mesir dengan Gemerlapnya Fanus

Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Masyarakat Mesir merupakan salah satu masyarakat yang menyukai perayaan, salah satunya yaitu perayaan hari-hari besar di Mesir. Jika dilihat dari sejarahnya, kebiasaan masyarakat Mesir saat ini tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat dahulu. Maka dari itu, tidak mengherankan jika Mesir dinobatkan sebagai negara yang sangat banyak akan tanggal merahnya. 

Mesir merupakan salah satu negara mayoritas muslim, posisi tersebut menempati 80 juta muslim atau 90% dari penduduk keseluruhan. Maka dari itu, disetiap kesempatan hari-hari besar umat Islam, masyarakat Mesir mencoba menyambut dengan meriah dan seksama, salah satunya adalah perayaan Ramadhan.

 Tak hanya di Indonesia yang memiliki tradisi yang berbeda-beda di setiap Ramadhan, seperti Munggahan di Sunda, Mesir juga memiliki tradisi di kala Ramadhan. Karena Ramadhan hanya terjadi satu kali dalam satu tahun, para muslim di Mesir mencoba mengabadikan momen ini dengan sebaik-baiknya. Salah satu tradisi menyambut bulan Ramadhan di Mesir adalah munculnya “Fanus”. 

Lampu “Fanus” atau lampion secara bahasa diambil dari bahasa Yunani Funos yang artinya keabadian. Cerita Fanus ini dimulai ketika Muiz Liddinillah datang ke Mesir untuk pertama kalinya bertepatan di hari kelima bulan Ramadhan, karena keadaan yang sangat gelap, pejabat militer memerintahkan penduduk setempat untuk memegang lilin di jalan-jalan yang gelap. Pada masa itu, model “Fanus” bukan seperti yang sekarang, maka dari itu, lilin-lilin itu dibingkai kayu agar tidak meleleh dan melukai. 

Selain dari asal-usulnya, “Fanus” ini bukan sekadar lampion semata, akan tetapi mempunyai sisi filosofis, karena tujuan fanus yang awalnya sebagai penerangan di jalan yang gelap, akhirnya beralih fungsi menjadi lampu khas Ramadhan. “Fanus” juga menjadi simbol harapan bagi masyarakat muslim Mesir, agar cahaya “Fanus” dapat menerangi di kehidupan akhirat. 

Baca Juga:  Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Dilihat dari sisi arsitekturnya, “Fanus” memiliki ciri khas yang berbeda dari lampion lainnya. Ukiran kayu yang berada di pinggiran menggambarkan corak khas Timur-Tengah. Kemudian warna lampu yang bermacam-macam atau warna-warni menggambarkan rasa bahagia masyarakat Mesir akan datangnya bulan Ramadhan. Jika dihidupkan, cahaya yang berasal dari “Fanus” menghasilkan efek bayangan yang artistik.

 Seiring berjalannya waktu, Fanus menjadi lebih bervariatif dengan ukiran dan warna yang beragam. Para seniman ini mengerjakan Fanus selama satu tahun sebelumnya, dengan mempertahankan keunikannya. Kemudian, menjelang Ramadhan, Fanus baru diperjualbelikan. Karena kelangkaan inilah yang membuat fanus ini terasa lebih istimewa, karena hanya bisa didapat ketika momen tertentu saja. 

Jika kalian berjalan-jalan ke Mesir, mata kalian akan dijajakan oleh gemerlapnya Fanus di setiap sudut-sudut kota, tenda-tenda di pinggir jalan dengan corak khas Timur-Tengah menjajakan segala macam corak dan ukuran. Kemudian, di sepanjang gang dihiasi Fanus dengan rumbai-rumbai plastik warna-warni. Tak hanya itu, gemerlapnya juga terlihat di flat-flat, jadi tidak mengherankan jika sudut-sudut rumah terdapat fanus. Bahkan Khalifah Muiz Liddinillah sendiri yang meletakkan Fanus di pelataran Masjid al-Azhar. 

Tradisi ini bukan hanya diikuti para orang dewasa saja. Anak-anak juga tidak mau ketinggalan, mereka berkeliling dengan membawa Fanus di kala sahur maupun berbuka. Hal demikian yang menggambarkan rasa bahagia dan bersyukur telah datangnya Ramadhan. 

Demikianlah tradisi menyambut Ramadhan yang dilakukan oleh masyarakat Mesir. terlepas dari apa itu hukumnya, masyarakat Mesir percaya bahwasannya Ramadhan adalah bulan yang agung, di mana suatu keistimewaan bagi mereka karena bertemu dengan Ramadhan. Maka dari itu, Ramadhan harus disambut dengan perasaan yang bahagia.

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect