Ikuti Kami

Kajian

Keistimewaan Ibu Menyusui dalam Islam

syarat bayi anak susuan

BincangMuslimah.Com – Ada dua tugas yang diemban oleh perempuan dan tidak bisa digantikan oleh laki-laki. Tugas ini menjadi fitrah dari seorang perempuan. Pertama, mengandung hingga melahirkan anak. Kedua, menyusui sang buah hati hingga dua tahun lamanya. Itulah mengapa terdapat keistimewaan bagi ibu menyusui dalam Islam.

Memberikan Air Susu Ibu (ASI) hingga genap dua tahun memberikan banyak manfaat pada anak. ASI merupakan sumber nutrisi pertama sekaligus yang terbaik bagi bayi. Siapa sangka, pemberian ASI eksklusif juga berdampak bagi bagi tumbuh kembang anak. 

Pertama, ASI yang diberikan secara eksklusif selama dua tahun dapat membentuk antibodi secara baik pada bayi. Hal ini tentu berdampak pada kekebalan anak hingga dewasa jika berhadapan dengan virus atau bakteri. 

Kedua, ASI yang diberikan secara penuh dapat meningkatkan kecerdasan sang anak. Ada beberapa kandungan di dalam ASI yang mendukung perkembangan otak bayi. Ketiga, mengurangi risiko terjadinya sindrom kematian bayi mendadak. 

Dan masih banyak lagi kelebihan dari ASI yang diberikan oleh ibu. Secara emosional, saat menyusui dapat memperkuat hubungan emosional antara ibu dan anak. Beberapa dunia kesehatan menyebutkan hal ini pun berpengaruh bagi pembentukan karakter si kecil. 

AlloFresh x Bincang Muslimah

Peran yang besar itu membuat ibu yang menyusui anaknya diberi tempat yang istimewa oleh Allah SWT. Hal itu pun disampaikan di dalam sebuah hadis. Hadits ini mendeskripsikan teladan Nabi Saw  ibu susuan.

عن أبي الطُّفَيْلِ رضي الله عنه قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقْسِمُ لَحْمًا بِالْجِعِرَّانَةِ إِذْ أَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ حَتَّى دَنَتْ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَبَسَطَ لَهَا رِدَاءَهُ فَجَلَسَتْ عَلَيْهِ فَقُلْتُ مَنْ هِىَ فَقَالُوا هَذِهِ أُمُّهُ الَّتِى أَرْضَعَتْهُ. رواه أبو داود في سننه، رقم الحديث: 5146، كتاب الأدب، باب فِى بِرِّ الْوَالِدَيْنِ.

“Dari Abu Thufail ra, berkata: (Suatu saat) saya melihat Nabi Saw sedang membagikan daging di daerah Jiranah, kemudian ada seorang perempuan datang dan mendekat, dan Nabi Saw pun bergegas menggelar selendangnya di tanah (mempersilahkannya duduk). Perempuan itu kemudian duduk di atas selendang tersebut. Saya bertanya: “Siapa perempuan itu?, orang-orang menjawab: “Itu ibu (susuan) yang menyusui Nabi”. (Sunan Abu Dawud, dalam Sunan-nya no. Hadis: 5146).”

Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya berjudul 60 Hadis Shahih menjelaskan jika hadis ini mengisahkan penghormatan Rasulullah kepada ibu susuan beliau yaitu Halimah as-Sa’diyah Ra. 

Bentuk penghormatan yang nabi Muhammad Saw berikan adalah menggelar selendang yang biasa digunakan bagi orang Arab saat kedatangan tamu kehormatan pada Halimah. 

Nabi melakukannya dimana kaum laki-laki Arab jarang memandang atau memberikan penghormatan kepada perempuan. Di sisi lain, Faqihuddin berpendapat jika apa yang dilakukan oleh Rasul merupakan apresiasi pada kegiatan domestik dan reproduktif seperti menyusui. 

Saat ini, demi meneladani perilaku nabi Muhammad Saw, ada banyak cara untuk memberikan rasa hormat pada ibu yang menyusui.  Misalnya penghargaan secara sosial dan serta pemberdayaan ekonomi. 

Selain itu ibu yang berkomitmen menyusui anaknya perlu mendapatkan dukungan seperti penyediaan makanan bergizi, atau cuti kerja bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu, sudah semestinya di tempat bekerja menyediakan ruang dan waktu untuk ibu menyusui.

Bahkan negara telah menjamin tentang ibu menyusui di dalam regulasi. Melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, khusus pada Pasal 83 mengamanatkan bahwa “Pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya” untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja”.

Pasal 153 ayat (1) huruf ditegaskan bahwa pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh perempuan menyusui bayinya. 

Selain itu ada regulasi yang menjamin hak menyusui bagi ibu, misalnya Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak misalnya, pada Pasal 22 disebutkan “Negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak”.

Menyusul pula Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 128 ayat (2) Ibu mendapatkan jaminan, bahwa Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus. 

Pada instansi penyelenggara pelayanan publik pun memiliki kewajiban menyediakan sarana/prasarana bagi ibu menyusui sesuai Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Oleh karena itu dapat ditarik sebuah poin dimana ibu yang menyusui punya posisi yang begitu istimewa. Baik dalam Islam dan kacamata sosial. Di sisi lain, ASI punya peranan besar dalam tumbuh kembang anak baik secara kognitif dan psikologis. Sejak saat ini, mulailah menghormati dan menghargai peran dari para ibu. 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Ibu Menyusui dalam Pandangan Alquran

Islam Mengakui Eksistensi Perempuan Islam Mengakui Eksistensi Perempuan

Islam Mengakui Eksistensi Perempuan Sebagai Bagian dari Peradaban

Islam Mengusung Visi Perdamaian Islam Mengusung Visi Perdamaian

Islam Sejak Awal Mengusung Visi Perdamaian

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Shalat Tasbih: Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

Ibadah

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Muslimah Talk

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Shalawat Musawah Shalawat Musawah

Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

Khazanah

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Muslimah Talk

Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

Muslimah Daily

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Keluarga

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Connect