Ikuti Kami

Keluarga

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

bukan dipukul pasangan kasar

BincangMuslimah.com- Bahagia adalah bagian dalam ibadah, maka menjadikan rumah tangga yang bahagia adalah salah satu bagian dari ibadah juga. Kebahagiaan seyogyanya harus dirasakan oleh seluruh anggota keluarga. Hal itulah yang ditekan oleh Dr. Fakih Abdul Kodir dalam kitab yang beliau beri judul Manbaus Sa’adah yang berarti sumber kebahagiaan.

Memenuhi hak bagi tubuh adalah hal pertama yang harus terpenuhi terlebih dahulu. Jika hak tersebut terpenuhi, maka kewajiban yang lainnya akan juga terpenuhi. Jika kewajiban terpenuhi maka akan tercipta keseimbangan dalam rumah tangga. Dalam bab 1 kitab Manbaus Sa’adah, Dr. Fakih Abdul Kodir menjabarkan mengenai 3 hak tubuh yang harus dipenuhi. Hak-hak tersebut akan dijelaskan secara lebih lanjut pada bagian berikut ini.

Pertama, Hak tubuh mengonsumsi makanan sehat dan halalan thayyiban. Asupan makanan yang masuk dalam tubuh haruslah makanan yang sehat, halal, dan sesuai dengan porsi yang dibutuhkan tubuh. Tidak boleh berlebihan sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari. Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan oleh syariat untuk dikonsumsi. Kriteria makanan halal adalah halal wujudnya, cara memperolehnya, dan cara pengolahannya.

Maka baik suami maupun istri harus benar-benar memastikan bahwa rezeki yang mereka berikan pada keluarga berasal dari sumber yang halal. Menghindari sumber rezeki yang subhat. Selain itu, makanan yang akan dikonsumsi juga harus diolah dengan cara yang benar sesuai dengan syariat.

Tidak cukup hanya halal, dan makanan yang dikonsumsi juga harus mendatangkan kebaikan setelah dikonsumsi. Jangan sampai memakan sesuatu yang halal namun bahan-bahannya tidak mendatangkan kebaikan. Seperti makanan yang terlalu banyak pengawet, pewarna, dan MSG. Karena meskipun halal, namun makanan tersebut dapat membahayakan kesehatan anggota keluarga.

Baca Juga:  Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

Dengan sinergi keduanya, saling menyadari tugas dan tanggungjawabnya dalam memenuhi kebutuhan makanan yang halal, tanpa harus saling menuntut antara satu dengan yang lainnya, maka kebahagiaan keluarga yang akan tercipta. Suami ikut serta dalam menyajikan masakan dan pengolahannya, dan istri juga dengan ikhlas membantu untuk memperoleh rezeki yang halal. Saling memahami potensi masing-masing, dan menyadari bahwa menyediakan makanan yang halal dan thayyib adalah tanggung jawab bersama.

Kedua, hak atas istirahat yang cukup. Meskipun tampak sederhana, namun beristirahat setelah beraktivitas seharian ternyata juga menjadi syarat munculnya kebahagiaan. Istirahat bisa dilakukan dengan tidur, menjalankan hobi, kongkow, atau sekedar bertemu dengan teman lama. Hak tubuh untuk istirahat memiliki kebutuhan yang sama dengan aktivitas fisik yang dilakukan.

Hak tubuh untuk beristirahat di berlaku naik untuk laki-laki maupun perempuan. Untuk memenuhi hak keduanya, maka dibutuhkan kerelaan dari masing-masing pihak untuk memberikan hak pada satu dengan yang lainnya. Istri harus memberikan hak istirahat bagi suami, dan istri yang mengambil alih urusan domestik. Suami juga harus memberikan hak istirahat bagi istri dengan mengambil alih urusan domestik.

Dengan adanya sinergi keduanya, maka pemenuhan hak tubuh untuk istirahat tidak akan menganggu pihak yang lainnya. Pihak anak misalnya, tidak akan terlantar ketika salah satu dari orang tuanya mengambil hak istirahat untuk tubuhnya. Setelah hak tersebut dipenuhi, maka energi dari suami maupun istri akan kembali pulih. Sehingga mampu mengerjakan pekerjaan lainnya keesokan harinya dengan tubuh yang fit, segar, dan penuh semangat.

Ketiga, hak memenuhi hasrat seksual yang halal dan baik. Hasrat seksual adalah sebuah unsur dan elemen yang sangat penting bagi kehidupan. Namun tentunya harus dijalankan dengan halal yaitu melalu mitsaqan ghalidza dalam ikatan perkawinan. Setelah tercipta hubungan yang halal, maka pemenuhan hasrat seksual harus dilakukan dengan cara yang baik.

Baca Juga:  Begini Ciri-ciri Keluarga Sakinah yang Harus Kamu Tahu  

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, dinyatakan bahwa ketika istri sedang menginginkan berhubungan seksual, maka suami harus memenuhinya. Begitupula sebaliknya, jika suami menginginkan berhubungan seksual maka istri harus melayaninya.

Namun kedua pihak baik suami maupun istri harus memastikan terlebih dahulu bahwa pasangannya sedang dalam keadaan fit dan bisa melakukan hubungan seksual. Tidak dalam keadaan sakit, letih, dan tentunya tidak dalam keadaan menstruasi bagi perempuan.

Komunikasi antara suami istri terkait dengan pengalaman seksualitasnya masing-masing juga perlu dibangun secara terbuka.

Termasuk jika salah satu pihak memiliki penyakit kelamin yang menghalanginya untuk berhubungan seksual. Harus segera dicari solusi terbaik baik dari segi medis dan psikologis. Karena hubungan seksual sejatinya bukan hanya sekedar bertemunya dua kelamin yang berbeda, namun lebih daripada itu.

Hubungan seksual adalah faktor yang penting untuk dipenuhi demi kebahagiaan sebuah rumah tangga. Kepuasan yang dirasakan oleh kedua belah pihak akan menentukan bagaimana mereka menjadi relasi dalam kehidupan sehari-harinya dalam rumah tangga.

Inti dari bab satu kitab Manbaus Sa’adah adalah membuka kesadaran pembaca bahwa baik suami maupun istri sama-sama memiliki hak atas tubuh mereka. Dimana pemenuhannya, erat kaitannya antara satu dengan yang lainnya. Kebahagiaan dalam rumah tangga adalah suatu tujuan mulia yang harus diciptakan oleh kedua pasangan. Jangan sampai kebahagiaan yang satu justru menjadi petaka dan derita bagi yang lainnya.

 

Rekomendasi

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Begini Ciri-ciri Keluarga Sakinah yang Harus Kamu Tahu  

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Ditulis oleh

Dosen IAIN Ponorogo. Minat kajian Hukum, gender, dan perdamaian.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect