Ikuti Kami

Keluarga

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

bukan dipukul pasangan kasar

BincangMuslimah.com- Bahagia adalah bagian dalam ibadah, maka menjadikan rumah tangga yang bahagia adalah salah satu bagian dari ibadah juga. Kebahagiaan seyogyanya harus dirasakan oleh seluruh anggota keluarga. Hal itulah yang ditekan oleh Dr. Fakih Abdul Kodir dalam kitab yang beliau beri judul Manbaus Sa’adah yang berarti sumber kebahagiaan.

Memenuhi hak bagi tubuh adalah hal pertama yang harus terpenuhi terlebih dahulu. Jika hak tersebut terpenuhi, maka kewajiban yang lainnya akan juga terpenuhi. Jika kewajiban terpenuhi maka akan tercipta keseimbangan dalam rumah tangga. Dalam bab 1 kitab Manbaus Sa’adah, Dr. Fakih Abdul Kodir menjabarkan mengenai 3 hak tubuh yang harus dipenuhi. Hak-hak tersebut akan dijelaskan secara lebih lanjut pada bagian berikut ini.

Pertama, Hak tubuh mengonsumsi makanan sehat dan halalan thayyiban. Asupan makanan yang masuk dalam tubuh haruslah makanan yang sehat, halal, dan sesuai dengan porsi yang dibutuhkan tubuh. Tidak boleh berlebihan sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari. Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan oleh syariat untuk dikonsumsi. Kriteria makanan halal adalah halal wujudnya, cara memperolehnya, dan cara pengolahannya.

Maka baik suami maupun istri harus benar-benar memastikan bahwa rezeki yang mereka berikan pada keluarga berasal dari sumber yang halal. Menghindari sumber rezeki yang subhat. Selain itu, makanan yang akan dikonsumsi juga harus diolah dengan cara yang benar sesuai dengan syariat.

Tidak cukup hanya halal, dan makanan yang dikonsumsi juga harus mendatangkan kebaikan setelah dikonsumsi. Jangan sampai memakan sesuatu yang halal namun bahan-bahannya tidak mendatangkan kebaikan. Seperti makanan yang terlalu banyak pengawet, pewarna, dan MSG. Karena meskipun halal, namun makanan tersebut dapat membahayakan kesehatan anggota keluarga.

Baca Juga:  Desain Keluarga Sakinah Menurut KH. Said Aqil Siroj

Dengan sinergi keduanya, saling menyadari tugas dan tanggungjawabnya dalam memenuhi kebutuhan makanan yang halal, tanpa harus saling menuntut antara satu dengan yang lainnya, maka kebahagiaan keluarga yang akan tercipta. Suami ikut serta dalam menyajikan masakan dan pengolahannya, dan istri juga dengan ikhlas membantu untuk memperoleh rezeki yang halal. Saling memahami potensi masing-masing, dan menyadari bahwa menyediakan makanan yang halal dan thayyib adalah tanggung jawab bersama.

Kedua, hak atas istirahat yang cukup. Meskipun tampak sederhana, namun beristirahat setelah beraktivitas seharian ternyata juga menjadi syarat munculnya kebahagiaan. Istirahat bisa dilakukan dengan tidur, menjalankan hobi, kongkow, atau sekedar bertemu dengan teman lama. Hak tubuh untuk istirahat memiliki kebutuhan yang sama dengan aktivitas fisik yang dilakukan.

Hak tubuh untuk beristirahat di berlaku naik untuk laki-laki maupun perempuan. Untuk memenuhi hak keduanya, maka dibutuhkan kerelaan dari masing-masing pihak untuk memberikan hak pada satu dengan yang lainnya. Istri harus memberikan hak istirahat bagi suami, dan istri yang mengambil alih urusan domestik. Suami juga harus memberikan hak istirahat bagi istri dengan mengambil alih urusan domestik.

Dengan adanya sinergi keduanya, maka pemenuhan hak tubuh untuk istirahat tidak akan menganggu pihak yang lainnya. Pihak anak misalnya, tidak akan terlantar ketika salah satu dari orang tuanya mengambil hak istirahat untuk tubuhnya. Setelah hak tersebut dipenuhi, maka energi dari suami maupun istri akan kembali pulih. Sehingga mampu mengerjakan pekerjaan lainnya keesokan harinya dengan tubuh yang fit, segar, dan penuh semangat.

Ketiga, hak memenuhi hasrat seksual yang halal dan baik. Hasrat seksual adalah sebuah unsur dan elemen yang sangat penting bagi kehidupan. Namun tentunya harus dijalankan dengan halal yaitu melalu mitsaqan ghalidza dalam ikatan perkawinan. Setelah tercipta hubungan yang halal, maka pemenuhan hasrat seksual harus dilakukan dengan cara yang baik.

Baca Juga:  Parenting Islami: Cara Mendidik Anak Menurut Quraish Shihab

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, dinyatakan bahwa ketika istri sedang menginginkan berhubungan seksual, maka suami harus memenuhinya. Begitupula sebaliknya, jika suami menginginkan berhubungan seksual maka istri harus melayaninya.

Namun kedua pihak baik suami maupun istri harus memastikan terlebih dahulu bahwa pasangannya sedang dalam keadaan fit dan bisa melakukan hubungan seksual. Tidak dalam keadaan sakit, letih, dan tentunya tidak dalam keadaan menstruasi bagi perempuan.

Komunikasi antara suami istri terkait dengan pengalaman seksualitasnya masing-masing juga perlu dibangun secara terbuka.

Termasuk jika salah satu pihak memiliki penyakit kelamin yang menghalanginya untuk berhubungan seksual. Harus segera dicari solusi terbaik baik dari segi medis dan psikologis. Karena hubungan seksual sejatinya bukan hanya sekedar bertemunya dua kelamin yang berbeda, namun lebih daripada itu.

Hubungan seksual adalah faktor yang penting untuk dipenuhi demi kebahagiaan sebuah rumah tangga. Kepuasan yang dirasakan oleh kedua belah pihak akan menentukan bagaimana mereka menjadi relasi dalam kehidupan sehari-harinya dalam rumah tangga.

Inti dari bab satu kitab Manbaus Sa’adah adalah membuka kesadaran pembaca bahwa baik suami maupun istri sama-sama memiliki hak atas tubuh mereka. Dimana pemenuhannya, erat kaitannya antara satu dengan yang lainnya. Kebahagiaan dalam rumah tangga adalah suatu tujuan mulia yang harus diciptakan oleh kedua pasangan. Jangan sampai kebahagiaan yang satu justru menjadi petaka dan derita bagi yang lainnya.

 

Rekomendasi

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Begini Ciri-ciri Keluarga Sakinah yang Harus Kamu Tahu  

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Ditulis oleh

Dosen IAIN Ponorogo. Minat kajian Hukum, gender, dan perdamaian.

Komentari

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect