Ikuti Kami

Keluarga

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

bukan dipukul pasangan kasar

BincangMuslimah.com- Bahagia adalah bagian dalam ibadah, maka menjadikan rumah tangga yang bahagia adalah salah satu bagian dari ibadah juga. Kebahagiaan seyogyanya harus dirasakan oleh seluruh anggota keluarga. Hal itulah yang ditekan oleh Dr. Fakih Abdul Kodir dalam kitab yang beliau beri judul Manbaus Sa’adah yang berarti sumber kebahagiaan.

Memenuhi hak bagi tubuh adalah hal pertama yang harus terpenuhi terlebih dahulu. Jika hak tersebut terpenuhi, maka kewajiban yang lainnya akan juga terpenuhi. Jika kewajiban terpenuhi maka akan tercipta keseimbangan dalam rumah tangga. Dalam bab 1 kitab Manbaus Sa’adah, Dr. Fakih Abdul Kodir menjabarkan mengenai 3 hak tubuh yang harus dipenuhi. Hak-hak tersebut akan dijelaskan secara lebih lanjut pada bagian berikut ini.

Pertama, Hak tubuh mengonsumsi makanan sehat dan halalan thayyiban. Asupan makanan yang masuk dalam tubuh haruslah makanan yang sehat, halal, dan sesuai dengan porsi yang dibutuhkan tubuh. Tidak boleh berlebihan sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari. Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan oleh syariat untuk dikonsumsi. Kriteria makanan halal adalah halal wujudnya, cara memperolehnya, dan cara pengolahannya.

Maka baik suami maupun istri harus benar-benar memastikan bahwa rezeki yang mereka berikan pada keluarga berasal dari sumber yang halal. Menghindari sumber rezeki yang subhat. Selain itu, makanan yang akan dikonsumsi juga harus diolah dengan cara yang benar sesuai dengan syariat.

Tidak cukup hanya halal, dan makanan yang dikonsumsi juga harus mendatangkan kebaikan setelah dikonsumsi. Jangan sampai memakan sesuatu yang halal namun bahan-bahannya tidak mendatangkan kebaikan. Seperti makanan yang terlalu banyak pengawet, pewarna, dan MSG. Karena meskipun halal, namun makanan tersebut dapat membahayakan kesehatan anggota keluarga.

Baca Juga:  Empat Kiat Mendidik Anak Menurut Anjuran Islam

Dengan sinergi keduanya, saling menyadari tugas dan tanggungjawabnya dalam memenuhi kebutuhan makanan yang halal, tanpa harus saling menuntut antara satu dengan yang lainnya, maka kebahagiaan keluarga yang akan tercipta. Suami ikut serta dalam menyajikan masakan dan pengolahannya, dan istri juga dengan ikhlas membantu untuk memperoleh rezeki yang halal. Saling memahami potensi masing-masing, dan menyadari bahwa menyediakan makanan yang halal dan thayyib adalah tanggung jawab bersama.

Kedua, hak atas istirahat yang cukup. Meskipun tampak sederhana, namun beristirahat setelah beraktivitas seharian ternyata juga menjadi syarat munculnya kebahagiaan. Istirahat bisa dilakukan dengan tidur, menjalankan hobi, kongkow, atau sekedar bertemu dengan teman lama. Hak tubuh untuk istirahat memiliki kebutuhan yang sama dengan aktivitas fisik yang dilakukan.

Hak tubuh untuk beristirahat di berlaku naik untuk laki-laki maupun perempuan. Untuk memenuhi hak keduanya, maka dibutuhkan kerelaan dari masing-masing pihak untuk memberikan hak pada satu dengan yang lainnya. Istri harus memberikan hak istirahat bagi suami, dan istri yang mengambil alih urusan domestik. Suami juga harus memberikan hak istirahat bagi istri dengan mengambil alih urusan domestik.

Dengan adanya sinergi keduanya, maka pemenuhan hak tubuh untuk istirahat tidak akan menganggu pihak yang lainnya. Pihak anak misalnya, tidak akan terlantar ketika salah satu dari orang tuanya mengambil hak istirahat untuk tubuhnya. Setelah hak tersebut dipenuhi, maka energi dari suami maupun istri akan kembali pulih. Sehingga mampu mengerjakan pekerjaan lainnya keesokan harinya dengan tubuh yang fit, segar, dan penuh semangat.

Ketiga, hak memenuhi hasrat seksual yang halal dan baik. Hasrat seksual adalah sebuah unsur dan elemen yang sangat penting bagi kehidupan. Namun tentunya harus dijalankan dengan halal yaitu melalu mitsaqan ghalidza dalam ikatan perkawinan. Setelah tercipta hubungan yang halal, maka pemenuhan hasrat seksual harus dilakukan dengan cara yang baik.

Baca Juga:  Parenting Islami: Peran Keluarga untuk Menyemai Nilai Agama pada Anak

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, dinyatakan bahwa ketika istri sedang menginginkan berhubungan seksual, maka suami harus memenuhinya. Begitupula sebaliknya, jika suami menginginkan berhubungan seksual maka istri harus melayaninya.

Namun kedua pihak baik suami maupun istri harus memastikan terlebih dahulu bahwa pasangannya sedang dalam keadaan fit dan bisa melakukan hubungan seksual. Tidak dalam keadaan sakit, letih, dan tentunya tidak dalam keadaan menstruasi bagi perempuan.

Komunikasi antara suami istri terkait dengan pengalaman seksualitasnya masing-masing juga perlu dibangun secara terbuka.

Termasuk jika salah satu pihak memiliki penyakit kelamin yang menghalanginya untuk berhubungan seksual. Harus segera dicari solusi terbaik baik dari segi medis dan psikologis. Karena hubungan seksual sejatinya bukan hanya sekedar bertemunya dua kelamin yang berbeda, namun lebih daripada itu.

Hubungan seksual adalah faktor yang penting untuk dipenuhi demi kebahagiaan sebuah rumah tangga. Kepuasan yang dirasakan oleh kedua belah pihak akan menentukan bagaimana mereka menjadi relasi dalam kehidupan sehari-harinya dalam rumah tangga.

Inti dari bab satu kitab Manbaus Sa’adah adalah membuka kesadaran pembaca bahwa baik suami maupun istri sama-sama memiliki hak atas tubuh mereka. Dimana pemenuhannya, erat kaitannya antara satu dengan yang lainnya. Kebahagiaan dalam rumah tangga adalah suatu tujuan mulia yang harus diciptakan oleh kedua pasangan. Jangan sampai kebahagiaan yang satu justru menjadi petaka dan derita bagi yang lainnya.

 

Rekomendasi

memberikan pengertian pada anak memberikan pengertian pada anak

Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

akhlak rasulullah anak teladani akhlak rasulullah anak teladani

Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

hukuman mendidik dalam islam hukuman mendidik dalam islam

Penerapan Hukuman yang Mendidik untuk Anak dalam Islam

Ditulis oleh

Dosen IAIN Ponorogo. Minat kajian Hukum, gender, dan perdamaian.

Komentari

Komentari

Terbaru

Silaturahmi dalam Momen Lebaran Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Kajian

Macam Manusia Imam Al-Ghazali Macam Manusia Imam Al-Ghazali

Empat Macam Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Kajian

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Muslimah Talk

golongan manusia kedudukan terbaik golongan manusia kedudukan terbaik

Golongan Manusia yang Mendapatkan Kedudukan Terbaik di Sisi Allah

Kajian

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

Khazanah

Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Kajian

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ibadah

Connect