Ikuti Kami

Keluarga

Hak-hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami Menurut Imam Ghazali

BincangMuslimah.Com – Suatu kali saya pernah membaca tulisan Imam Ghazali dalam kitab Kimiyaa’ al-Sa’adah (resep-resep kebahagiaan) tentang hak-hak istri yang harus dipenuhi suami, menyenangkan dan menghargai istri termasuk salah satunya.

Lalu saya ingat, pernah seorang atasan saya di kantor berseloroh tentang kehidupan rumah tangganya dan berkata, “Kalau istri bahagia insyallah seluruh keluarga akan bahagia.” Karenanya, beliau suka sekali membuat istrinya senang meski dengan hal-hal sederhana. Kata-kata beliau, bagi saya, tidak sedikit pun menyiratkan bahwa atasan saya itu termasuk golongan suami-suami takut istri (istilah yang beberapa waktu lalu sempat ngetrend bahkan pernah menjadi judul sinetron, itu).

Meski diungkapkan dengan nada cengengesan, tapi anehnya saya (agak) tersentuh dan (terkadang) terngiang-ngiang dalam benak saya, ‘Wah, bahagia ya yang punya suami kayak Pak Bos’. Bener sekali resep-resep bahagia yang diajarkan Imam Ghazali dalam kitabnya.

Nah, apa saja sih hak-hak istri dalam kehidupan berumah tangga? Menurut Imam Ghazali, salah satu resep agar kehidupan rumah tangga bahagia adalah dengan memperhatikan dan memenuhi hak-hak istri. Apa saja itu?

Pertama, merayakan pernikahan. Memang tidak wajib, tapi disunnahkan menurut kemampuan masing-masing saja. Rasulullah bahkan merayakan pernikahannya dengan Shafiyah hanya dengan menghidangkan kurma dan gandum kepada para sahabatnya. Tapi hal tersebut tetap sunah dilakukan, sehingga Nabi bersabda, “Buatlah suatu pesta perkawinan, meskipun hanya dengan seekor Kambing.” Ini termasuk dalam hak-hak seorang istri, karena dengan begitu ia akan dihormati dalam kehidupan sosialnya.

Kedua, seorang suami mesti bersikap baik kepada Istrinya.Bersikap baik juga dapat dilakukan dengan membantu meringankan pekerjaan istri, sebagaimana Rasulullah pun tak segan melakukan pekerjaan rumah dengan tangannya sendiri.

Baca Juga:  Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Berbuat baik juga berarti bahwa seorang suami tidak boleh menyakiti istri, sebaliknya ia harus melindunginya. Sebab setangguh apapun ia terlihat di permukaan, pada dasarnya perempuan diciptakan membutuhkan perlindungan.

Ketiga, seorang suami mesti berkenan dengan rekreasi dan kesenangan-kesenangan istri dan tidak berusaha menghalanginya. Nabi Saw sendiri pada suatu waktu pernah berlomba lari dengan istrinya, Aisyah. Pada kali pertama Rasulullah mengalahkan Aisyah, pada kali kedua Aisyah mengalahkannya. Di waktu lain, beliau menggendong Aisyah agar ia bisa melihat beberapa orang Habsyi menari. Tapi pada kenyataannya, akan sulit menemukan seorang suami yang bersikap begitu baik kepada istrinya. Tapi meskipun demikian, kita mungkin bisa berusaha meniru beliau.

Keempat, seorang suami harus berhati-hati menjaga istrinya dipandang dan memandang orang lain. Akan tetapi ia juga harus berhati-hati agar tidak cemburu tanpa alasan dan bersikap terlalu over protective.

Kelima, seorang suami harus mencukupi kebutuhan istri dan tidak bersikap kikir kepadanya. Sebab memberi nafkah yang selayaknya kepada istri lebih baik daripada memberikan sedekah. Rasulullah bersabda, “Seandainya seorang laki-laki menghabiskan satu dinar untuk jihad, satu dinar untuk menebus seorang budak, satu dinar untuk sedekah dan satu dinar untuk memberi nafkah istri, maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga pemberian lainnya.”

Keenam, seorang suami hendaknya tidak boleh makan sesuatu yang lezat sendirian. Karena itu jika tidak ada tamu atau keperluan mendesak lainnya, pasangan suami istri disunnahkan untuk makan bersama-sama. Nabi bersabda, “Jika mereka melakukan itu, maka Allah akan akan menurunkan rahmat-Nya atas mereka dan malaikat pun berdoa untuk mereka.”

Ketujuh, yang paling penting, nafkah yang diberikan kepada istri harus didapatkan dengan cara-cara yang halal. Seorang istri berhak mendapatkan nafkah yang halal dari sang suami. Di samping itu, hal tersebut akan sangat berdampak dalam membuat rumah tangga Anda menjadi bahagia dan tentram. Wallahu’alam.

*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

3 Komentar

3 Comments

  1. Pingback: Hak-hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami Menurut Imam Ghazali | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Istri Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin, Apa Hukumnya? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  3. Pingback: Posisi Pendidikan Perempuan dalam Islam | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect