BincangMuslimah.Com – Menjelang Ramadhan, tradisi ziarah kubur ke makam para leluhur mulai dilakukan lagi. Sebenarnya tidak ada ketentuan kapan harus melakukan ziarah kubur. Kapanpun waktunya itu diperbolehkan. Esensi dan tujuan ziarah kubur itu sendiri adalah untuk mengingat kematian, mengambil pelajaran dari kehidupan saudara yang telah mendahului kita, dan mendoakan keluarga serta memohon ampunan baginya. Saat ziarah kubur perhatikan beberapa hal yang mesti dilakukan.
Dalam Fiqh Sunnah yang disusun oleh Syekh Sayyid Sabiq, disebutkan tentang bagian ziarah kubur beserta ketentuannya yang berlandaskan hadis-hadis Nabi. Kebolehan ziarah kubur berpijak pada dalil Nabi Saw yang dulu pernah melarang muslim untuk melakukan ziarah:
عَن عَبْدِ الله بن بريدة عن أبيه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: كنت نهيتكم عن ويارة القبور فزوروها فإنها تذكركم الآخرة (رواه أحمد)
Artinya: Dari Abdullah bin Buraidah, dari Ayahnya, bahwa Nabi Saw bersabda: aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena sesungguhnya ziarah kubur itu menjadi pengingat bagi kalian akan kematian. (HR. Ahmad)
Alasan mengapa dulu Rasulullah melarang muslim untuk ziarah kubur adalah karena khawatir mengikuti tradisi orang jahiliyah. Mereka melakukan ziarah kubur bukan untuk mendoakan mayit, melainkan untuk melakukan tradisi bodoh seperti mengelilingi kuburan sambil menangis-nangis bahkan sambil menari-nari. Tradisi itulah yang menyebabkan Rasulullah pernah melarang muslim untuk ziarah kubur.
Adapun saat keislaman pada diri muslim sudah mampu dihapami dengan baik, Rasulullah lalu membolehkan bahkan memerintahkan umatnya untuk ziarah sebab itu jadi perantara muslim mengingat kematian. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat ziarah kubur:
Pertama, ziarah kubur untuk mengingat kematian, belajar dari pengalaman hidupnya, dan mendoakan keluarganya. Saat berziarah, memohonlah kepada Allah agar saudara yang telah mendahului kita diampuni dosa-dosanya, dihilangkan siksa kuburnya, dan dibacakan ayat-ayat suci Alquran. Nabi juga pernah menziarahi makam Ibundanya dan memohonkan ampunan untuknya:
عن أبي هريرة: أن النبي صلى الله عليه وسلم زار قبر أمه فبكي وأبكى من حوله، فقال النبي : أستأذنت ربي أن أستغفر لها فلم يؤذن لي واستأذنته أن أزور قبرها فأذن لي فزورها فإنها تذكر الموت (رواه أحمد ومسلم وأهل السنن إلا الترمذي)
Artinya: Dari Abu Hurairah R.A , bahwa sesungguhnya Nabi Saw menziarahi makam ibunya, lantas beliau menangis dan membuat orang sekitarnya turut menangis. Lalu Nabi bersabda: aku memohon izin kepada Tuhanku untuk memohonkan ampunan baginya, namun Dia tak izinkan, dan aku memohon izin untuk menziarahi makamnya lalu Dia mengizinkan. Berziarahlah karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan kita akan kematian. (HR, Ahmad, Muslim, dan ulama hadis kecuali Tirmizi)
Kedua, saat ziarah kubur ucapkanlah salam kepada sang mayit dengan salam yang telah diajarkan oleh Nabi. Berdasarkan hadis:
عن ابن عباس: أن الني صلى الله عليه وسلم مر بقبور المدينة فأقبل عليهم بوجهه فقال: السلام عليكم يا أهل القبور. يغفر الله لنا ولكم، أنتم سلفنا ونحن بالأثر (رواه الترمذي)
Artinya: dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi Saw. melewati kuburan di Madinah lalu menghadapkan wajahnya sembari mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum Ya Ahlal Qubur, Yaghfirullahu Lana wa Lakum, Antum Salafna wa Nahnu bil Atsar (Salam sejahtera bagi kalian, wahai penduduka makam, semoga Allah mengampuni kami dan kalian semua, kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul)”. (HR. Tirmizi)
Demikian dua hal yang perlu diperhatikan saat melakukan ziarah kubur. Semoga Allah mengampuni segala dosa kita dan dosa saudara-saudara kita yang telah mendahului pergi. Wallahu a’lam bisshowab.