Ikuti Kami

Kajian

Saat Ziarah Kubur Perhatikan Dua Hal Berikut Ini

nyai hamdanah sejarah islam

BincangMuslimah.Com – Menjelang Ramadhan, tradisi ziarah kubur ke makam para leluhur mulai dilakukan lagi. Sebenarnya tidak ada ketentuan kapan harus melakukan ziarah kubur. Kapanpun waktunya itu diperbolehkan. Esensi dan tujuan ziarah kubur itu sendiri adalah untuk mengingat kematian, mengambil pelajaran dari kehidupan saudara yang telah mendahului kita, dan mendoakan keluarga serta memohon ampunan baginya. Saat ziarah kubur perhatikan beberapa hal yang mesti dilakukan.

Dalam Fiqh Sunnah yang disusun oleh Syekh Sayyid Sabiq, disebutkan tentang bagian ziarah kubur beserta ketentuannya yang berlandaskan hadis-hadis Nabi. Kebolehan ziarah kubur berpijak pada dalil Nabi Saw yang dulu pernah melarang muslim untuk melakukan ziarah:

عَن عَبْدِ الله بن بريدة عن أبيه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: كنت نهيتكم عن ويارة القبور فزوروها فإنها تذكركم الآخرة (رواه أحمد)

Artinya: Dari Abdullah bin Buraidah, dari Ayahnya, bahwa Nabi Saw bersabda: aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena sesungguhnya ziarah kubur itu menjadi pengingat bagi kalian akan kematian. (HR. Ahmad)

Alasan mengapa dulu Rasulullah melarang muslim untuk ziarah kubur adalah karena khawatir mengikuti tradisi orang jahiliyah. Mereka melakukan ziarah kubur bukan untuk mendoakan mayit, melainkan untuk melakukan tradisi bodoh seperti mengelilingi kuburan sambil menangis-nangis bahkan sambil menari-nari. Tradisi itulah yang menyebabkan Rasulullah pernah melarang muslim untuk ziarah kubur.

Adapun saat keislaman pada diri muslim sudah mampu dihapami dengan baik, Rasulullah lalu membolehkan bahkan memerintahkan umatnya untuk ziarah sebab itu jadi perantara muslim mengingat kematian. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat ziarah kubur:

Pertama, ziarah kubur untuk mengingat kematian, belajar dari pengalaman hidupnya, dan mendoakan keluarganya. Saat berziarah, memohonlah kepada Allah agar saudara yang telah mendahului kita diampuni dosa-dosanya, dihilangkan siksa kuburnya, dan dibacakan ayat-ayat suci Alquran. Nabi juga pernah menziarahi makam Ibundanya dan memohonkan ampunan untuknya:

Baca Juga:  Bagaimana Jika Lupa Niat Puasa Ramadhan? Begini Pendapat 4 Mazhab!

عن أبي هريرة: أن النبي صلى الله عليه وسلم زار قبر أمه فبكي وأبكى من حوله، فقال النبي : أستأذنت ربي أن أستغفر لها فلم يؤذن لي واستأذنته أن أزور قبرها فأذن لي فزورها فإنها تذكر الموت (رواه أحمد ومسلم وأهل السنن إلا الترمذي)

Artinya: Dari Abu Hurairah R.A , bahwa sesungguhnya Nabi Saw menziarahi makam ibunya, lantas beliau menangis dan membuat orang sekitarnya turut menangis. Lalu Nabi bersabda: aku memohon izin kepada Tuhanku untuk memohonkan ampunan baginya, namun Dia tak izinkan, dan aku memohon izin untuk menziarahi makamnya lalu Dia mengizinkan. Berziarahlah karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan kita akan kematian. (HR, Ahmad, Muslim, dan ulama hadis kecuali Tirmizi)

Kedua, saat ziarah kubur ucapkanlah salam kepada sang mayit  dengan salam yang telah diajarkan oleh Nabi. Berdasarkan hadis:

عن ابن عباس: أن الني صلى الله عليه وسلم مر بقبور المدينة فأقبل عليهم بوجهه فقال: السلام عليكم يا أهل القبور. يغفر الله لنا ولكم، أنتم سلفنا ونحن بالأثر (رواه الترمذي)

Artinya: dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi Saw. melewati kuburan di Madinah lalu menghadapkan wajahnya sembari mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum Ya Ahlal Qubur, Yaghfirullahu Lana wa Lakum, Antum Salafna wa Nahnu bil Atsar (Salam sejahtera bagi kalian, wahai penduduka makam, semoga Allah mengampuni kami dan kalian semua, kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul)”. (HR. Tirmizi)

Demikian dua hal yang perlu diperhatikan saat melakukan ziarah kubur. Semoga Allah mengampuni segala dosa kita dan dosa saudara-saudara kita yang telah mendahului pergi. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid

Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan Haid

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect