BincangMuslimah.Com – Setelah seseorang meninggal dunia, maka seluruh amalannya terputus kecuali sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak solih yang mendoakannya. Sebagai anak, murid, atau seseorang yang mencintai, kita bisa menyedekahkan pahala dengan bacaan Alquran. Kalau kita menyedekahkan pahala bacaan Alquran kepada orang lain, adakah dalil yang bisa dijadikan pijakan?
Banyak sekali dalil yang bisa dijadikan pijakan yang membolehkan menyedekahkan pahala bacaan Alquran. Bahkan tahlil, zikir, dan doa-doa yang disusun oleh para ulama berpijak pada dalil itu. Meski tidak harus mengikuti susunannya, tahlil, doa, dan zikir disusun oleh para ulama untuk mempermudah masyarakat muslim.
Adapun dalil yang digunakan dalam pengamalan ini adalah:
Pertama, hadis shahih dari Ma’qal bin Yasar R.A:
– اقرَؤوا على مَوْتاكم يس
Artinya: bacakanlah surat yasin untuk orang-orang yang telah wafat di antara kalian (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Habban, al-Hakim).
Tidak hanya sebatas membaca surat Yasin, tapi juga mencakup membaca surat-surat lainnya. Dan tidak hanya setelah wafat, bahkan saat mengalami sakaratul mau atau sakit parah.
Kedua, atsar dar Ibnu Umar R.A riwayat Imam Baehaqi:
وقال الإمام النووي: وروينا في (سنن) البيهقي بإسناد حسن: أن ابن عمر رضي الله عنهما استحب أن يقرأ على القبر بعد الدفن: أول سورة البقرة وخاتمتها
Artinya: Imam Nawawi berkata: kami mendapat riwayat dalam Sunan Baehaqi dengan sanad hasan, “bahwa Ibnu Umar R.A menyunnahkan membacakan surat al-Baqarah dan penutupnya untuk mayit yang sudah dikubur.”
Ketiga, surat al-Hasyr ayat 10:
وَالَّذِيْنَ جَاۤءُوْ مِنْۢ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا رَبَّنَآ اِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.”
Abdullah bin Sirojuddin Husaini dalam al-Adzkar wa al-Ad’iyyah mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan tentang kebolehan muslim mendoakan saudaranya yang telah mendahuluinya. Maka apalagi membaca Alquran dan menghadiahkan pahala untuknya, memohon kepada Allah agar diturunkan rahmat bagi mayit, ampunan dan ridonya.
Adapun tata cara menghadiahkan adalah dengan menyebutnya langsung dan meniatkannya untuk siapa setelah membaca Alquran. Karena maksud dan tujuan akan sampai jika diniatkan. Bacalah Alquran dan niatkanlah untuk orang tua, agar kita bisa menjadikan pahala bacaan quran kita sebagai bukti cinta dan bakti kepada orang tua. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis shohih bahwa ada tiga amalan manusia yang pahalanya tidak terputus:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلاَءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “ إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ ”
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hajar, mengabarkan kepada kami Isma’il bin Ja’far dari ‘Ala bin Abdurrahman dari ayahnya, dari Abu Hurairah R.A bahwa Rasulullah Saw bersabda: apabila manusia telah mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya. (HR. At-Tirmizi)
Hadis ini juga menjadi landasan sunnahnya seseorang mengirimkan pahala bacaan Alquran karena itu bagian dari mendoakan. Semoga kita semua bisa menjadi anak yang sholilh yang terus mendoakan orang tua dan mengalirkan pahala bagi mereka. Wallahu a’lam bisshowab.