Ikuti Kami

Kajian

Menyedekahkan Pahala dengan Bacaan Alquran, Mana Dalilnya?

menyedekahkan pahala dengan bacaan
Freepik

BincangMuslimah.Com – Setelah seseorang meninggal dunia, maka seluruh amalannya terputus kecuali sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak solih yang mendoakannya. Sebagai anak, murid, atau seseorang yang mencintai, kita bisa menyedekahkan pahala dengan bacaan Alquran. Kalau kita menyedekahkan pahala bacaan Alquran kepada orang lain, adakah dalil yang bisa dijadikan pijakan?

Banyak sekali dalil yang bisa dijadikan pijakan yang membolehkan menyedekahkan pahala bacaan Alquran. Bahkan tahlil, zikir, dan doa-doa yang disusun oleh para ulama berpijak pada dalil itu. Meski tidak harus mengikuti susunannya, tahlil, doa, dan zikir disusun oleh para ulama untuk mempermudah masyarakat muslim.

Adapun dalil yang digunakan dalam pengamalan ini adalah:

Pertama, hadis shahih dari Ma’qal bin Yasar R.A:

– اقرَؤوا على مَوْتاكم يس

Artinya: bacakanlah surat yasin untuk orang-orang yang telah wafat di antara kalian (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Habban, al-Hakim).

Tidak hanya sebatas membaca surat Yasin, tapi juga mencakup membaca surat-surat lainnya. Dan tidak hanya setelah wafat, bahkan saat mengalami sakaratul mau atau sakit parah.

Kedua, atsar dar Ibnu Umar R.A riwayat Imam Baehaqi:

وقال الإمام النووي: وروينا في (سنن) البيهقي بإسناد حسن: أن ابن عمر رضي الله عنهما استحب أن يقرأ على القبر بعد الدفن: أول سورة البقرة وخاتمتها

Artinya: Imam Nawawi berkata: kami mendapat riwayat dalam Sunan Baehaqi dengan sanad hasan, “bahwa Ibnu Umar R.A menyunnahkan membacakan surat al-Baqarah dan penutupnya untuk mayit yang sudah dikubur.”

Ketiga, surat al-Hasyr ayat 10:

وَالَّذِيْنَ جَاۤءُوْ مِنْۢ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا رَبَّنَآ اِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.”

Baca Juga:  Tafsir Al-Baqarah 233: Kewajiban Kerjasama dalam Mengasuh Anak bagi Suami Istri

Abdullah bin Sirojuddin Husaini dalam al-Adzkar wa al-Ad’iyyah mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan tentang kebolehan muslim mendoakan saudaranya yang telah mendahuluinya. Maka apalagi membaca Alquran dan menghadiahkan pahala untuknya, memohon kepada Allah agar diturunkan rahmat bagi mayit, ampunan dan ridonya.

Adapun tata cara menghadiahkan adalah dengan menyebutnya langsung dan meniatkannya untuk siapa setelah membaca Alquran. Karena maksud dan tujuan akan sampai jika diniatkan. Bacalah Alquran dan niatkanlah untuk orang tua, agar kita bisa menjadikan pahala bacaan quran kita sebagai bukti cinta dan bakti kepada orang tua. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis shohih bahwa ada tiga amalan manusia yang pahalanya tidak terputus:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلاَءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ ‏”‏

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hajar, mengabarkan kepada kami Isma’il bin Ja’far dari ‘Ala bin Abdurrahman dari ayahnya, dari Abu Hurairah R.A bahwa Rasulullah Saw bersabda: apabila manusia telah mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya. (HR. At-Tirmizi)

Hadis ini juga menjadi landasan sunnahnya seseorang mengirimkan pahala bacaan Alquran karena itu bagian dari mendoakan. Semoga kita semua bisa menjadi anak yang sholilh yang terus mendoakan orang tua dan mengalirkan pahala bagi mereka. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

Perempuan Datang dalam Rupa Setan Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

Kajian

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect