Ikuti Kami

Kajian

Kategori Marah Menurut Imam Ghazali

kategori marah imam ghazali
credit: freepik.com

BincangMuslimah.ComMarah adalah salah satu emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap manusia. Perasaan ini wajar sebagaimana halnya sedih dan senang. Kita tidak bisa selalu mencegah perasaan tersebut tapi bisa mengendalikan reaksi dan ekspresinya. Dalam Ihya Ulumuddin, ada tiga kategori marah yang dirumuskan oleh Imam Ghazali. Sejatinya, letak kemarahan itu adanya di hati. Saat marah, aliran darah akan terasa lebih kencang dan jantung bergemuruh. Ketiga tingkatan marah yang dirumuskan oleh Imam Ghazali adalah at-Tafrith, al-Ifrath, dan al-I’tidal. 

Marah dalam kategori at-Tafrith adalah kondisi ketika seseorang justru tidak bisa merespon kemarahannya. Ia kehilangan kemampuan dan merasa lemah untuk bisa meluapkan kemarahannya atau bahkan tidak terpancing amarah sama sekali. Mengutip dari perkataan Imam Syafii,

من استغضب فلم يغضب فهو حمار

Artinya: Siapapun yang dibuat marah kemudian ia tidak marah maka ia seperti keledai. 

Alasan Imam Syafi’i mengumpamakan seseorang yang tidak terpancing amarah dengan keledai adalah karena sifat keledai yang sangat pasif dan tidak bereaksi atas situasi yang terjadi di sekitarnya. Tingkatan marah ini justru tidak disarankan karena merasa marah atas kezaliman yang terjadi di sekitar. Tidak bereaksi apapun atas ketidakadilan yang terjadi justru dianggap sebagai orang yang lemah.

Sebaliknya, al-Ifrath adalah kondisi ketika seseorang yang marah begitu reaktif, kehilangan akal, dan melakukan tindakan-tindakan yang merusak sekitarnya. Sebenarnya, menurut Imam Ghazali, penyebab seseorang tidak bisa mengendalikan emosi marah adalah hal yang naluriah dan bagian dari kebiasaan manusia pada umumnya. Manusia, pada umumnya, cenderung mudah terpancing amarah hingga nampak ekspresi kemarahannya yang terlihat dari tubuh yang terasa panas atau wajah yang memerah.

Baca Juga:  Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Manusia juga cenderung akan melampiaskan kemarahannya dengan melakukan kekerasan seperti memukul atau berkata kasar. Selain itu, kemarahan juga bisa menimbulkan perasaan benci dan iri pada orang lain. Perasaan seperti inilah yang tidak diperkenankan oleh Allah. Terbukti dari firman-Nya dalam surat al-Fath ayat 26,

“(Kami akan mengazab) orang-orang yang kufur ketika mereka menanamkan kesombongan dalam hati mereka, (yaitu) kesombongan jahiliah”

Marah dalam tingkatan ini adalah kemarahan yang juga dilarang sebagaimana at-Tafrith karena ia akan melukai orang di sekitarnya. Hal yang dilarang bukan perasaan marahnya, tapi tindakan menyakiti orang lain sebagai reaksi kemarahan itulah yang dilarang. Rasulullah juga menyarankan siapapun yang marah untuk berwudhu untuk mendinginkan suhu tubuh yang panas saat perasaan itu muncul. 

Tingkatan marah yang berikutnya adalah i’tidal. Tingkatan marah inilah yang ideal. Kondisi ini adalah ketika seseorang bisa menguasai dirinya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan sekalipun ia sanggup melakukannya karena perasaan marah.

Seseorang diperbolehkan marah atas ketidakadilan yang menimpa dirinya atau atas realita bahwa ada orang yang kehilangan haknya dan mengekspresikannya dengan cara yang baik. Akan tetapi, reaksi kemarahannya harus diungkapkan dengan tidak melukai diri sendiri maupun orang lain. Misal, kita boleh marah jika ada penguasa yang zalim dan melakukan tindakan korupsi. Kita bisa mengungkapkan kemarahan tersebut dengan melakukan kritik terhadap mereka melalui kampanye di media sosial dan mengajak masyarakat untuk terbuka dan sadar akan fakta ini. 

Kesimpulannya, perasaan marah adalah wajar akan tetapi reaksi atas kemarahan itulah yang harus dikendalikan. Tiga kategori marah yang dirumuskan oleh Imam Ghazali ini justru menunjukkan bahwa ada saat di mana kita tidak boleh terpancing amarah dan saat kita harus bereaksi atas kemarahan tersebut dengan cara yang bijak.

Rekomendasi

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

menjaga lisan Imam al-Ghazali menjaga lisan Imam al-Ghazali

Pentingnya Menjaga Lisan Menurut Imam al-Ghazali

Doa meredam amarah Doa meredam amarah

Doa yang Diajarkan Rasulullah untuk Meredam Amarah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect