Ikuti Kami

Kajian

Kategori Marah Menurut Imam Ghazali

kategori marah imam ghazali
credit: freepik.com

BincangMuslimah.Com – Marah adalah salah satu emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap manusia. Perasaan ini wajar sebagaimana halnya sedih dan senang. Kita tidak bisa selalu mencegah perasaan tersebut tapi bisa mengendalikan reaksi dan ekspresinya. Dalam Ihya Ulumuddin, ada tiga kategori marah yang dirumuskan oleh Imam Ghazali. Sejatinya, letak kemarahan itu adanya di hati. Saat marah, aliran darah akan terasa lebih kencang dan jantung bergemuruh. Ketiga tingkatan marah yang dirumuskan oleh Imam Ghazali adalah at-Tafrith, al-Ifrath, dan al-I’tidal. 

Marah dalam kategori at-Tafrith adalah kondisi ketika seseorang justru tidak bisa merespon kemarahannya. Ia kehilangan kemampuan dan merasa lemah untuk bisa meluapkan kemarahannya atau bahkan tidak terpancing amarah sama sekali. Mengutip dari perkataan Imam Syafii,

من استغضب فلم يغضب فهو حمار

Artinya: Siapapun yang dibuat marah kemudian ia tidak marah maka ia seperti keledai. 

Alasan Imam Syafi’i mengumpamakan seseorang yang tidak terpancing amarah dengan keledai adalah karena sifat keledai yang sangat pasif dan tidak bereaksi atas situasi yang terjadi di sekitarnya. Tingkatan marah ini justru tidak disarankan karena merasa marah atas kezaliman yang terjadi di sekitar. Tidak bereaksi apapun atas ketidakadilan yang terjadi justru dianggap sebagai orang yang lemah.

Sebaliknya, al-Ifrath adalah kondisi ketika seseorang yang marah begitu reaktif, kehilangan akal, dan melakukan tindakan-tindakan yang merusak sekitarnya. Sebenarnya, menurut Imam Ghazali, penyebab seseorang tidak bisa mengendalikan emosi marah adalah hal yang naluriah dan bagian dari kebiasaan manusia pada umumnya. Manusia, pada umumnya, cenderung mudah terpancing amarah hingga nampak ekspresi kemarahannya yang terlihat dari tubuh yang terasa panas atau wajah yang memerah.

Baca Juga:  Hukum Nikah Tanpa Wali

Manusia juga cenderung akan melampiaskan kemarahannya dengan melakukan kekerasan seperti memukul atau berkata kasar. Selain itu, kemarahan juga bisa menimbulkan perasaan benci dan iri pada orang lain. Perasaan seperti inilah yang tidak diperkenankan oleh Allah. Terbukti dari firman-Nya dalam surat al-Fath ayat 26,

“(Kami akan mengazab) orang-orang yang kufur ketika mereka menanamkan kesombongan dalam hati mereka, (yaitu) kesombongan jahiliah”

Marah dalam tingkatan ini adalah kemarahan yang juga dilarang sebagaimana at-Tafrith karena ia akan melukai orang di sekitarnya. Hal yang dilarang bukan perasaan marahnya, tapi tindakan menyakiti orang lain sebagai reaksi kemarahan itulah yang dilarang. Rasulullah juga menyarankan siapapun yang marah untuk berwudhu untuk mendinginkan suhu tubuh yang panas saat perasaan itu muncul. 

Tingkatan marah yang berikutnya adalah i’tidal. Tingkatan marah inilah yang ideal. Kondisi ini adalah ketika seseorang bisa menguasai dirinya untuk tidak melakukan tindakan kekerasan sekalipun ia sanggup melakukannya karena perasaan marah.

Seseorang diperbolehkan marah atas ketidakadilan yang menimpa dirinya atau atas realita bahwa ada orang yang kehilangan haknya dan mengekspresikannya dengan cara yang baik. Akan tetapi, reaksi kemarahannya harus diungkapkan dengan tidak melukai diri sendiri maupun orang lain. Misal, kita boleh marah jika ada penguasa yang zalim dan melakukan tindakan korupsi. Kita bisa mengungkapkan kemarahan tersebut dengan melakukan kritik terhadap mereka melalui kampanye di media sosial dan mengajak masyarakat untuk terbuka dan sadar akan fakta ini. 

Kesimpulannya, perasaan marah adalah wajar akan tetapi reaksi atas kemarahan itulah yang harus dikendalikan. Tiga kategori marah yang dirumuskan oleh Imam Ghazali ini justru menunjukkan bahwa ada saat di mana kita tidak boleh terpancing amarah dan saat kita harus bereaksi atas kemarahan tersebut dengan cara yang bijak.

Baca Juga:  Ulama Hadis Adalah Golongan Paling Awal Masuk Surga

Rekomendasi

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

menjaga lisan Imam al-Ghazali menjaga lisan Imam al-Ghazali

Pentingnya Menjaga Lisan Menurut Imam al-Ghazali

Doa meredam amarah Doa meredam amarah

Doa yang Diajarkan Rasulullah untuk Meredam Amarah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect