Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Perempuan Didahului Menikah oleh Adiknya?

menunda pernikahan didahului menikah oleh adiknya
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Usia 20 tahun ke atas seakan menjadi babak baru bagi setiap orang. Jika usia belasan masih terhitung sebagai remaja, maka umur 20-an dianggap telah cukup matang dan dewasa. Tentu banyak perubahan yang dirasakan setelah berusia 20 tahun ke atas. Tidak hanya dari hak dan kewajiban, tuntuan dan pandangan sosial pada masing-masing pribadi pun mulai berubah tiap porsinya.

Selain itu, perubahan usia ini pun memicu satu seperti sebuah ‘siklus’.  Dimana anak-anak yang sebagian besar hidupnya diasuh oleh orangtua kini beranjak ‘dewasa’. Dan orangtua yang menyediakan rasa aman, kasih sayang dan pendidikan merasa sudah saatnya melepas anak-anak mereka untuk menghadapi dunia di luar sana. Bertemu pelbagai persoalan lalu  menyelesaikannya secara mandiri dan penuh rasa tanggungjawab.

Hingga tibalah dimana mereka dirasa sudah cukup kuat secara finansial dan mental. Setelahnya akan ada anjuran untuk membangun sebuah keluarga baru dengan melakukan pernikahan. Laki-laki sudah mampu mencari nafkah dan perempuan dianggap telah cakap mengurus segala urusan domestik di dalam rumah tangga. Begitulah sebuah siklus seringkali terjadi.

Namun perubahan zaman dan pergeseran cara pandang membuat tiap individu selalu punya hal baru yang dijadikan sebagai target, selain melangsungkan pernikahan. Semua orang punya hak dan kewajiban walau berbeda gender. Masih ada hal lain yang bisa dikejar.

Semisal melakukan perjalanan, menata karir, mencari pengalaman sebanyak mungkin, atau menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Karenanya ada beberapa orang yang dirasa sudah cukup matang usianya menunda untuk melangsungkan pernikahan.

Menunda pernikahan tidaklah menjadi masalah jika punya alasan yang kuat. Seperti ingin mengaktualisasikan diri ke beragam kegiatan sosial. Atau memberi waktu untuk  mempersiapkan diri menjadi pribadi yang baik dan matang secari rohani dan materi.

Baca Juga:  Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Tetapi masalahnya, ada dilema yang dihadapi bagi mereka yang menunda pernikahan, khususnya perempuan  di Indonesia. Salah satunya yaitu perempuan tabu untuk ‘dilangkahi’ oleh adiknya untuk menikah.

‘Dilangkahi’ di sini adalah sang adik menikah lebih dahulu ketimbang si kakak. Beragam pandangan kurang mengenakkan akan muncul pada perempuan yang ‘dilangkahi’ oleh adiknya. Semisal muncul anggapan si perempuan tidak laku alias tidak ada yang mau. Sampai ada isu yang menyuarakan ia akan sulit menemukan jodoh di kemudian hari.

Karenanya ada aturan kuat yang mengharuskan adik harus menunggu kakak perempuannya untuk menikah terlebih dahulu. Dan jika hal pernikahan tetap ingin dilakukan, maka adik dari perempuan harus melakukan beberapa syarat khusus yang sudah ditetapkan.

Mungkin di daerah urban, stigma ini mulai memudar dan tidak lah menjadi masalah. Jika sudah siap, ya silakan saja. Namun di beberapa daerah di pelosok negeri, perempuan yang didahului adiknya menikah merupakan hal tabu.

Lantas bagaimana Islam menanggapi hal ini? Bagaimana hukum seorang perempuan didahului menikah oleh adiknya? Salahkah adik yang mendahului kakaknya menikah? Di dalam Islam sendiri tidak ada anjuran yang mengharuskan kakak untuk menikah lebih dahulu dan baru disusul oleh adik. Di dalam Islam yang utama adalah setiap calon yang ingin melakukan pernikahan haruslah siap secara mental dan materil.

Nabi Muhammad SAW sendiri yang menganjurkan untuk menyegerakan pernikahan untuk menghindari perbuatan maksiat.

“Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan dalam ba’ah, kawinlah. Karenanya sesungguhnya perkawinan lebih mampu menjaga pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu melaksanakannya hendaklah berpuasa karena sesungguhnya puasa menjadi tameng (gejolak hasrat seksual.” (HR. Bukhari)

Kata ba’ah di dalam hadis di atas memiliki beberapa pendapat dari beberapa ulama. Namun menurut Imam As-Suyuthi dalam Syarah as-Suyuthi li as-Sunan an-Nasa’i, ada dua artian dalam kata ‘mampu’ tersebut. Pertama mampu dalam aspek biologis (bersetubuh) dan kedua mampu menanggung beban pernikahan seperti menafkahi, memberikan kasih sayang, menjamin pendidikan pada anak dan sebagainya.

Baca Juga:  Apakah Memakai Celak Mata Dapat Membatalkan Puasa?

Jadi tidak menjadi masalah jika sang adik lebih dahulu melangsungkan pernikahan kalau sudah mempunyai kesiapan yang dibutuhkan. Selisih umur mestinya tidak menjadi patokan utama sehingga tidaklah menjadi alasan yang cukup kuat untuk menghalangi sebuah pernikahan. Dengan syarat si calon telah matang secara biologis, mental maupun materi.

Jika si adik sudah menemukan orang yang tepat dan telah matang semua hal yang dibutuhkan, kenapa pula harus menunda? Pandangan jika kakak perempuan ‘dilangkahi’ akan sulit mendapatkan jodoh mungkin sudah seharusnya dihilangkan. Karena segala urusan terkait rezeki, kesehatan, jodoh dan batas umur seseorang ada di tangan Allah SWT.

Rekomendasi

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Film Tilik, Langgam Hoax dan Stigma Perempuan Desa

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect