Ikuti Kami

Kajian

Pentingnya Menjaga Lisan Menurut Imam al-Ghazali

menjaga lisan Imam al-Ghazali
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pada hakikatnya manusia diciptakan dalam keadaan fitrah, namun banyak perbuatan-perbuatan yang kemudian mengotori fitrah dan hati manusia. Seperti gosip, mencela, dan lain-lain.  Maka dari itu penting bagi kita untuk menjaga lisan seperti yang dikatakan oleh Imam al-Ghazali.

Sebagaimana Allah berfirman dalam surat, al-Nisa ayat 114 sebagai berikut.

۞ لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya: Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar. (Q.S. al-Nisa: 114)

Menurut Imam al-Ghazali dalam Kitab Arba’in fi Ushul al-Din, yang dimaksud ayat di atas adalah janganlah berbicara jika tidak bermanfaat, bicarakanlah pada hal-hal yang penting, agar kita mendapat keselamatan. Sebab lisan bisa menjadi perkara bencana yang menimbulkan dosa. Di antaranya jika kita berbohong, ghibah, ingin dipuji dan banyak bercanda.

Namun terkadang bohong itu diperbolehkan bahkan bisa jadi lebih baik daripada jujur.Sebagaimana dikatakan oleh Ummu Kultsum r.aز, Rasulullah saw tidak memberikan keringanan dalam kebohongan kecuali tidak perkara:

Pertama, orang yang berkata dalam maksud kebaikan

Kedua, orang yang berkata untuk bertahan diri atau untuk melindungi seseorang dari lawan.

Ketiga. orang suami yang berbicara kepada istri dengan berkata baik kepada istri agar tidak menyakiti hatinya.

Menurut Imam Ghazali, ghibah tidak hanya mengungkapan aib seseorang secara lisan. Melainkan termasuk pula pengungkapan melalui perbuatan. Seperti melalui isyarat tangan, mata, tulisan, cerita dan sebagainya yang dapat dimengerti maksudnya.

Baca Juga:  Menyelami Asal Mula Istilah Pesantren dalam Sejarah

Akibat dari ghibah ialah dapat melukai hati seseorang, menimbulkan permusuhan, mengacaukan hubungan kemasyarakatan, dan memunculkan rasa saling curiga. Berbagai potensi dampak ini kemudian mendorong Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait gosip atau gibah di media social yaitu dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 24 Tahun 2017.

Adanya fatwa dari lembaga Majelis Ulama Indonesia ini tidak lantas menghentikan perilaku masyarakat dalam bergosip baik melalui media sosial maupun secara langsung. Membicarakan keburukan sesama manusia seolah telah menjadi sebuah kewajaran di masa kini dengan adanya tayangan-tayangan yang menyajikan acara gossip.

Padahal membicarakan keburukan orang lain sudah jelas dilarang, sebagaimana dalam surat al-Hujurat ayat 12.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ  اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang. (Q.S. al-Hujurat:12)

Berdasarkan ayat tersebut, Yusuf Al Qardhawi dalam kitab Al Halal Wa al Haram Fi al Islam, berpendapat bahwa ghibah itu dilarang. Menurutnya, ghibah merupakan perbuatan yang menunjukan kelicikan. Sebab sama dengan menusuk dari belakang. Selain itu, ghibah juga termasuk suatu bentuk ajakan merusak. Banyak sekali orang yang lidahnya dapat selamat dari cela dan cerca. Wallahu’alam.

Rekomendasi

kategori marah imam ghazali kategori marah imam ghazali

Kategori Marah Menurut Imam Ghazali

kisah pendosa husnul khatimah kisah pendosa husnul khatimah

Kisah Seorang Pendosa yang Mati dalam Keadaan Husnul Khatimah

Keutamaan Menikahi Gadis ghazali Keutamaan Menikahi Gadis ghazali

Keutamaan Menikahi Gadis atau Orang yang Belum Pernah Menikah Menurut Imam Ghazali

rasulullah mengadili Thu’mah Ubayriq rasulullah mengadili Thu’mah Ubayriq

Cara Imam Ghazali Menjawab Pertanyaan Sulit tentang Ayat Alquran

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir Al-Qur'an

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect