Ikuti Kami

Kajian

Ngaji Hadis: Dampak Ghibah Saat Puasa

Dampak Ghibah Saat Puasa
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ketika seseorang berpuasa dan ingin meraih kesempurnaan puasa, sudah selayaknya ia tidak hanya menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa, tapi juga harus menahan diri dari sikap-sikap yang tercela. 

Di antara sikap tercela yang sering sekali terjadi di antara makhluk sosial ialah menggunjing atau disebut dengan ghibah. Berikut akan dijelaskan hadis yang membahas dampak melakukan ghibah saat puasa.

Adapun dampak yang akan didapatkan dari orang yang ghibah ialah merusak hubungan sosial, menimbulkan fitnah, merusak lingkungan kerja, merugikan korban yang jadi objek ghibah, dan masih banyak lagi dampak negatif yang akan bermunculan ketika adanya ghibah. Pengertian ghibah sendiri sudah dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw dalam hadisnya yakni,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ؟ ” قَالُوا : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ : ” ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ “. قِيلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ ؟ قَالَ : ” إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ “.

Artinya: Dari Abu Hurairah berkata, “Rasulullah pernah ditanya, “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ghibah?” beliau menjawab, “Engkau menyebut tentang saudaramu yang ia tidak sukai.” Beliau ditanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika apa yang ada pada saudaraku sesuai dengan yang aku omongkan?” Beliau menjawab, “Jika apa yang engkau katakan itu memang benar-benar ada maka engkau telah berbuat ghibah, namun jika tidak maka engkau telah berbuat fitnah.” (HR. Muslim 2589, Abu Dawud 4874, Tirmidzi 1934).

Menggunjing atau ghibah yang mana membicarakan keburukan orang lain sangatlah tidak dibenarkan oleh Islam secara mutlak, dalam keadaan apapun itu maupun ia saat puasa ataupun tidak. Namun bagaimana jika seseorang yang sedang puasa kemudian menggunjing dengan asyiknya? Apakah hal ini bisa membatalkan puasanya?

Baca Juga:  Makna I'jaz Alquran dan Penerapannya

Pada hakikatnya, ghibah bukanlah salah satu dari perkara-perkara yang membatalkan puasa. Tetapi ghibah sendiri merupakan dosa kecil. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud dalam kitab Sunan Abi Daud pada pembahasan ghibah bagi orang yang berpuasa, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Artinya: Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan pengamalannya, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Abu Dawud 2015, Bukhari 1770 dan 5597, Tirmidzi 641).

Perkataan kotor yang terdapat pada hadis di atas merupakan yang dianggap sebagai ghibah. Maksud dari makna bahwa Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minum ialah tidak dibutuhkannya atau tidak berlakunya puasa orang yang menggunjing atau ghibah. 

Di sini muncul beberapa pendapat dari kalangan ulama dalam memahami hadis ini. Ibnu Munir mengatakan bahwa ini adalah sindiran jika puasanya tidak akan diterima oleh Allah. Kemudian Ibnu Arabi mengatakan makna hadis ini ialah tidak adanya pahala puasa bagi orang yang menggunjing saat puasa, pahala ini hilang dikarenakan munculnya dosa berkata palsu atau ghibah.

Maka dapat kita ambil kesimpulan dari hadis ini dampak ghibah saat puasa tidaklah membatalkannya. Jika seseorang menggunjing atau ghibah saat puasa maka pahala puasanya akan berkurang atau bahkan tidak akan mendapatkan pahala puasa sama sekali. Inilah konsekuensi yang akan didapatkan seseorang ketika berpuasa dan ia melakukan dosa-dosa kecil.

Mari hiasi setiap ibadah kita kepada Allah dengan amalan-amalan yang baik dan menjauhi perbuatan-perbuatan buruk dan dosa-dosa sekecil apapun itu. Karena sedikitpun ibadah yang dicampur atau dinodai dengan perbuatan buruk akan berdampak kurang afdhal atau bahkan bisa mengurangi pahala ibadah kita.

Baca Juga:  Produk Kosmetik Mengandung Karmin, Haram?

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

melebur dosa ghibah doa melebur dosa ghibah doa

Melebur Dosa Ghibah dengan Pujian dan Doa

vabbing tiktok hukumnya islam vabbing tiktok hukumnya islam

Gambaran Orang yang Gemar Bergosip dalam Peristiwa Mi’raj

melebur dosa ghibah doa melebur dosa ghibah doa

Doa Jika Terlanjur Melakukan Ghibah

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Berhentilah Membicarakan Keburukan Orang yang Sudah Wafat

Ditulis oleh

Mahasiswi Studi Keislaman UIN Jakarta dan Mahasantri Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect