Ikuti Kami

Kajian

3 Tahapan Pengharaman Alkohol dalam Alquran

Tahapan Pengharaman Alkohol alquran
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana yang kita tahu, Alquran diturunkan oleh Allah Swt. kepada umat Islam secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Sepuluh tahun di kota Mekkah dan tiga belas tahun di kota Madinah. Hal ini tentu bukan tanpa alasan. Allah Swt. sebagai Dzat Yang Maha Mengetahui sangat lah paham dengan ihwal manusia di muka bumi.

Manusia sebagai makhluk berakal memiliki daya untuk menampung pengetahuan-pengetahuan baru. Yang pada akhirnya pengetahuan-pengetahuan tersebut membentuk sebuah keyakinan. Namun, untuk sampai pada keyakinan tersebut tidak serta merta dalam waktu singkat. Melainkan butuh tahapan-tahapan. Begitupun bagi seseorang yang sudah meyakini suatu hal, untuk berbalik meyakini hal yang lain butuh tahapan-tahapn untuk perlahan menampung pengetahuan-pengetahuan barunya.

Seperti itu lah cara Allah Swt. menerangkan syariatnya kepada umat manusia. Dilakukan secara bertahap dari satu waktu ke waktu. Dalam persoalan pengharaman khamr, misalnya. Terdapat tahapan pengharaman alkohol atau khamr dalam Alquran. 

Di saat Islam datang, masyarakat Arab sangat lah gemar meminum khamr. Tiada hari tanpa khamr bagi mereka. Hal ini terus berlanjut sekalipun mereka telah mengimani ketuhanan Allah Swt. dan kenabian Rasulullah Saw. Hingga akhirnya Allah Swt. menurunkan wahyu yang berbunyi,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

“Mereka menanyakan kepadamu Muhammad tentang khamr dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat kerugian besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi kerugian lebih besar dari pada manfaatnya.” (Al-Baqarah:219)

Ketika ayat ini turun, sebagian mereka mulai meninggalkan kebiasaan minum khamr. Mereka beranggapan, tidak ada gunanya mengkonsumsi sesuatu yang justru kerugiannya lebih besar daripada manfaatnya. Sebagian yang lain masih mengkonsumsi khamr dan mengatakan, “kami mengambil manfaat dari minum khamr, dan kami menghindari kerugian-kerugian yang timbul darinya.”

Baca Juga:  Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara

Tahapan kedua, selang beberapa waktu, Allah Swt. menurunkan kembali ayat tentang khamr yang berbunyi, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk.” (An-Nisa’:43)

Setelah mendengar ayat ini, sebagian mereka menghentikan kebiasaan minum khamr dengan meyakini bahwa sesuatu yang mengganggu ibadah sholat sudah pasti tidak ada gunanya bagi mereka. Sedang sebagian yang lain masih mengkonsumsi khamr di luar waktu sholat.

Sampai pada akhirnya di tahapan terakhir, turun ayat Alquran yang secara tegas menerangkan keharaman khamr. 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. al-Maidah: 90-91)

Lewat ayat terakhir yang secara lantang menegaskan keharaman khamr tersebut, umat muslim secara serentak meninggalkan kebiasaan buruk minum khamrnya. Seperti itu lah Alquran secara bertahap menurunkan ayat pengharaman khamr. Begitu pun dengan syariat-syariat lain yang diturunkan secara bertahap.

Menjadi jelas bahwa tabiat manusia sendiri, tidak dapat serta merta mengubah keyakinannya dalam waktu singkat, kecuali dengan diberi pengertian secara bertahap. Betapa Allah Swt. sangat menyayangi umatnya dengan mempermudah kita dalam memahami syariatnya.

Baca Juga:  Hukum Melukis Makhluk Bernyawa bagi Orang Islam

Demikian 3 tahapan pengharaman alkohol dalam Alquran di masa Nabi Muhammad karena pada saat itu mengkonsumsi alkohol atau khamr menjadi salah satu tradisi masyarakat Arab.

 

Rekomendasi

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

tiga peneliti sufi perempuan tiga peneliti sufi perempuan

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect