Ikuti Kami

Kajian

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Perempuan Datang dalam Rupa Setan
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam kehidupan bersosial, hampir semua bentuk kegiatan melibatkan interaksi laki-laki dan perempuan. Sedangkan dalam sudut pandang salah satu riwayat hadis mengatakan, perempuan datang dan pergi dalam rupa setan. Tentunya, makna hadis ini tidak dapat dipahami secara mentah. Alias, perlu dikaji secara mendalam agar tidak salah kaprah atau justru ekstrim dalam memahami dan mempraktikkannya.

Hadis Analogi Perempuan dengan Setan

Sebagai pasangan suami istri, tidak jarang profesi sang suami mengharuskan dirinya bekerja dengan jarak yang jauh dari istri, baik sang istri merupakan ibu rumah tangga maupun wanita karir. Ketika keduanya dipisahkan oleh jarak dan ruang, setan akan memanfaatkan celah tersebut untuk menjerumuskannya terhadap lumpur kemaksiatan. 

Hal ini biasanya bermula dari interaksi dengan lawan jenis yang melampaui batas. Apalagi profesi yang memang tak dapat menghindari hal tersebut. Maka di sanalah keimanan seseorang akan diuji. 

Dalam riwayat Muslim disebutkan, Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

Artinya: “Sesungguhnya perempuan itu datang dan pergi bagaikan setan. Maka bila kamu melihat seorang perempuan, datangilah istrimu, karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatimu.”

Memahami Konteks Hadis

Kemunculan seorang perempuan yang dimiripkan dengan setan tentunya bukanlah hal yang mutlak. Dalam riwayat lain yang semakna, dijelaskan bahwa hal ini berlaku bagi laki-laki yang terpikat hatinya dengan kehadiran seorang perempuan yang bukan mahramnya. 

Tentunya, hal ini pasti berawal dari kelemahannya dalam menjaga pandangan. Ya, lagi-lagi karena perempuan itu sendiri bagai perhiasan yang indah dipandang, bahkan dari segi manapun, terlebih bagi mata yang memandangnya dengan nafsu. 

Baca Juga:  Praktik Bisnis Reseller dalam Kacamata Hukum Islam

Pandangan seperti inilah yang menjadikan perempuan tersebut dapat disamakan dengan setan yang doyan mengajak kepada keburukan. Maka tak heran jika Rasulullah memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjaga pandangan dari seseorang yang bukan mahramnya. 

Pesona Non-Mahram

Dalam syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaj disebutkan, bahwa Rasulullah juga memberikan solusi bagi setiap suami yang mengalami gejolak hati karena perempuan selain istrinya. Caranya adalah dengan menjaga pandangan dari hal-hal yang bisa memicu syahwat, seperti pakaian atau perhiasan yang dikenakan sang perempuan, berbicara seperlunya dan berusaha mengalihkan pandangan segera mungkin jika memang diharuskan melakukan kontak mata. 

Selain itu, seorang lelaki yang terjebak dalam nafsu yang salah juga memerlukan kesabaran ekstra. Karena jika tidak, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan syariat, perselingkuhan dan perzinaan misalnya. 

Bagi laki-laki yang sudah beristri, maka cara bijak yang dapat dilakukan adalah dengan menahan syahwat tersebut dan menyalurkannya kepada istrinya saat pulang dari kerja. Karena konon, ada opini yang mengatakan bahwa pesona perempuan yang bukan mahram lebih menggoda dari pada istri sendiri. 

Padahal, sejatinya itu hanyalah keindahan semu. Kemaksiatan yang setan bingkai dengan indah namun hakikatnya justru menjerumuskan terhadap hal yang Allah murkai. Adapun untuk laki-laki yang tidak beristri, maka syahwat yang tidak baik dapat dicegah dengan menyibukkan diri dengan hal-hal yang positif.

Begitu juga dengan perempuan harus pintar dalam menjaga aurat dan segala hal yang dapat mengundang syahwat, terlebih saat melakukan interaksi dengan lawan jenis. Bagi istri yang ditinggal kerja suami juga wajib menjaga harga diri saat di rumah. Jika kerjasama antar pasangan ini berhasil dilakukan, maka tidak sulit untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah, dan terjaga dari fitnah.

Rekomendasi

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Perempuan Pelaku Fitnah Pertama Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

Kajian Hadis: Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

60 hadits hak-hak perempuan 60 hadits hak-hak perempuan

Review Buku 60 Hadits Shahih Hak-hak Perempuan dalam Islam

Ditulis oleh

Pegiat Kajian Hadis dan Mahasantri Darus-Sunnah International Institute For Hadits Sciences

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

satuharapan.com satuharapan.com

Paus Fransiskus: Bhinneka Tunggal Ika adalah Kekayaan Terbesar Indonesia

Berita

Pro-Kontra Azan Maghrib di Televisi Diganti Tulisan Berjalan

Berita

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Khazanah

Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

Kajian

Bolehkah Non-Muslim Masuk ke Masjid?

Kajian

catholicnewsagency.com catholicnewsagency.com

Pandangan Paus Fransiskus tentang Anak-Anak

Khazanah

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Khazanah

Tafsir Surah al-Mumtahanah Ayat 8: Menghormati Pemeluk Agama Lain

Khazanah

Trending

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Muslimah Talk

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Pratiwi Sudarmono Pratiwi Sudarmono

Pratiwi Sudarmono: Muslimah, Putri Ningrat dan Astronot Pertama Asia

Muslimah Talk

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Zubaidah binti Ja’far: Muslimah Ahli Konstruksi

Muslimah Talk

Connect