Ikuti Kami

Kajian

Ibu Membunuh 3 Anak di Brebes Karena Suami Sering Menganggur: Ini Kewajiban Suami dalam Islam

ibu membunuh suami menganggur

BincangMuslimah.Com – Berita tentang peristiwa pembunuhan seorang ibu yang membunuh 3 anaknya pada 20 Maret 2021 ramai di jagat internet. Berita itu dengan cepat beredar luas. Dan dalam pandangan masyarakat kita, pemberitaan dan komentar banyak yang menyudutkan sang ibu. Setelah ditelusuri, sang ibu yang melakukan aksi membunuh 3 anaknya mengatakan bahwa sang suami sering menganggur dan kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi sehingga ia merasa tertekan.

Perempuan seringkali mendapatkan beban ganda dalam rumah tangga. Sering pula, saat ada kasus dalam rumah tangga seperti perselingkuhan, anak yang terbunuh, atau istri yang melawan, pihak istrilah yang sering dituding sebagai sumber permasalahan. Masyarakat melupakan peran suami yang juga mengisi kehidupan rumah tangga.

Masyarakat sering menuntut perempuan untuk sabar dan bersyukur tapi melupakan apakah sang suami sudah melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak istrinya. Alih-alih begitu, perempuan justru yang sering dipertanyakan perannya dalam rumah tangga.

Kewajiban suami terhadap istri juga harus dipenuhi. Salah satunya adalah memenuhi nafkah. Salah satu pertikaian sering ditimbulkan oleh permasalahan ekonomi. Jika kesulitan finansial diperjuangkan bersama atau masing-masing pasangan saling menguatkan dan mengerti, tentu hal ini tidak akan menim

bulkan perselisihan.

Namun seringkali terjadi karena sang suami juga tidak berupaya serius dan sungguh-sungguh untuk memenuhi nafkah. Padahal, salah satu kewajiban suami adalah memberi nafkah kepada istri. Sebagaimana dalam sebuah Alquran surat al-Baqoroh ayat 233,

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ

Artinya: Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.

Dalam buku Fikih perempuan, ayat lain yang menunjukkan bahwa nafkah adalah kewajiban suami ada pada ayat 7 surat at-Thalaq,

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ

Baca Juga:  Konsep Pendidikan Seks dalam Islam

Artinya: Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.

Nafkah yang wajib diberikan oleh suami kepada istri dan anak meliputi sandang, pangan, dan papan. Jika secara sengaja sang suami mengabaikan kewajiban nafkahnya, berarti ia telah mengabaikan perintah agama.

Adapun sang suami yang memberikan nafkah akan mendapatkan pahala sedekah. Islam tak melulu menuntut umatnya, tapi juga memberi ganjaran yang setimpal. Sebagaimana hadis Nabi,

عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِى وَقَّاصٍ، قَالَ صلى الله عليه وسلم : إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ، إِلا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فَمِ امْرَأَتِكَ

“Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.“ (HR. Bukhari)

Dalam kasus ini, mungkin memang tidak sesederhana yang kita lihat. Terutama, dalam keadaan seperti ini, pekerjaan sulit didapatkan. Kita tidak mengetahui secara persis apa yang terjadi. Tapi setidaknya, jika melihat kasus seperti ini alangkah baiknya tidak membebankan sumber masalah berasal dari perempuan saja.

 

 

Rekomendasi

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

istri hak nafkah cerai istri hak nafkah cerai

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect