Ikuti Kami

Kajian

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Cara Tahallul Orang Botak
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu rangkaian ibadah haji dan umroh adalah tahallul, memotong sebagian rambut atau mencukur rambut. Lantas bagaimana hukum tahallul bagi orang yang tidak memiliki rambut ini atau botak. Masihkah ia memiliki kewajiban tahallul atau justru syariat ini tidak berlaku untuk orang yang botak? 

Hukum Tahallul bagi Orang yang Botak

Menjawab pertanyaan ini, kita bisa merujuk ke dalam kitab Nihayah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj juz 3 halaman 306. Syihabuddin al-Ramli menjawab kasus tentang hukum tahallul bagi orang yang botak ini dengan mengatakan:

وَمَنْ ‌لَا ‌شَعْرَ) كَائِنٌ (بِرَأْسِهِ) أَوْ بَعْضِهِ كَمَا قَالَهُ الْإِسْنَوِيُّ بِأَنْ خُلِقَ كَذَلِكَ أَوْ كَانَ قَدْ حَلَقَ وَاعْتَمَرَ مِنْ سَاعَتِهِ كَمَا مَثَّلَهُ الْعُمْرَانِيُّ لَا شَيْءَ عَلَيْهِ)

Artinya: “Siapapun yang tidak memiliki rambut di kepalanya atau bagian kepalanya, sebagaimana yang disebutkan oleh al-Isnawi, baik dilahirkan tidak memiliki rambut maupun sudah mencukur habis rambutnya ketika umroh sebelumnya seperti yang diumpamakan oleh al-‘Umroni, maka ia tidak memiliki kewajiban (untuk tahallul).” 

Berdasarkan keterangan tersebut, seseorang yang botak tidak diharuskan melakukan tahallul meskipun tahallul merupakan rukun umroh -menurut pendapat yang diunggulkan- dan wajib haji. 

Biasanya, ketika meninggalkan hal yang wajib ketika haji maka jamaah haji diwajibkan untuk membayar denda (fidyah). Berbeda dengan kasus ini, orang yang botak tidak memiliki kewajiban untuk membayar denda meskipun tidak mengerjakan rangkaian tahallul. Ketentuan ini senada dengan keterangan Imam Nawawi dalam kitab Idlah fi Manasik al-Hajj wa al-‘Umroh halaman 344:

وَمَنْ لَا شَعْر عَلَى رَأسِهِ لَيْسَ عَلَيْهِ حَلْق وَلَا فِدْيةٌ

Artinya: “Siapapun yang tidak memiliki rambut di kepalanya, maka ia tidak wajib untuk mencukur rambutnya (melakukan tahallul) dan tidak wajib pula untuk membayar fidyah.”

Cara Tahallul Orang yang Botak

Meskipun orang yang botak tidak memiliki kewajiban untuk melakukan tahallul, ada dua cara yang dianjurkan syariat sebagai alternatif bagi orang yang botak.

Baca Juga:  Bermazhab dalam Beragama; Agar Tidak Mudah Membid'ahkan

Pertama, menjalankan alat cukur di atas kepala secara simbolis. Sebagaimana yang disebutkan oleh Jamaluddin al-Isnawi di dalam kitab al-Muhimmat fi Syarh al-Raudloh wa al-Rafi’i juz 4 halaman 368:

‌وَمَنْ ‌لَا ‌شَعْرَ عَلَى رَأْسِهِ يُسْتَحَبُّ لَهُ إِمْرَارُ الْمُوْسي علَى الرَّأْسِ تَشَبُّهًا بِالْحَالِقِيْن

Artinya: “Siapapun yang tidak memiliki rambut, maka ia disunnahkan untuk menjalankan pisau cukur di atas kepalanya sebagai simbol dari tahallul.”

Kedua, memotong sebagian kumis atau jenggot. Sebagaimana yang disebutkan Syekh Ibn Hajar al-Haitamy di dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj juz 4 halaman 122:

‌وَيُسَنُّ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ شَارِبِهِ أَوْ شَعْرِ لِحْيَتِهِ شَيْئًا لِيَكُونَ قَدْ وَضَعَ ‌مِنْ ‌شَعْرِهِ شَيْئًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “(Orang yang tidak memiliki rambut) disunnahkan untuk memotong/mengambil beberaoa helai kumis atau jenggotnya supaya ia merontokkan sebagian dari rambutnya karena Allah ta’ala.”

Dengan demikianو dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya orang yang botak tidak wajib melakukan tahallul (memotong atau mencukur rambut). Akan tetapi, sebagai sikap penghambaan terhadap Allah dalam menjalankan syariat-Nya, mereka etap disunnahkan untuk melakukan tahallul secara simbolis dengan cara menjalankan alat cukur di kepala ataupun dengan cara memotong sebagian kumis atau jenggot.

Wallahu a’lam, semoga bermanfaat.

Rekomendasi

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Siti Hajar nabi ismail Siti Hajar nabi ismail

Meneladani Kisah Siti Hajar Ibunda Nabi Ismail

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect