Ikuti Kami

Kajian

Dr. H. Eman Suryaman: PBNU Menyetujui Pengesahan RUU P-KS

PBNU Pengesahan RUU P-KS
liputanislam.com

BincangMuslimah.Com – Pada 28 Agustus sampai 29 Agustus 2021, Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU mengadakan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) dengan judul, “Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Keluarga Nahdlatul Ulama” secara virtual melalui Zoom. Semiloka yang secara gamblang menjelaskan dukungan PBNU terhadap pengesahan RUU P-KS.

Semiloka  yang diadakan selama dua hari ini mengundang beberapa media keislaman, di antaranya Alif.id, Mubadalah.id, Iqra.id, Neswa.id, TV9, dan beberapa media lainnya. Semiloka ini merupakan salah satu ikhtiar untuk menggiring RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sampai pada pengesahan. Salah satu upaya untuk melindungi para penyintas kekerasan seksual baik laki-laki maupun perempuan.

Acara ini menghadirkan beberapa tokoh yang tak hanya berada di lingkaran Nahdhatul Ulama saja, tapi juga dari pihak lain seperti Prof. Edwar Omar Syarif Hiarij selaku wakil menteri hukum dan HAM dan Ibu Hj. Chusnunia Chalim. Keduanya memberi perspektif lain tentang dukungan pengesahan RUU P-KS ini.

Seperti Prof. Edward yang mengatakan ada beberapa point yang substansial dari alasan pengesahan rancangan undang-undang ini. Seperti esensi pencegahan yang harus dilihat dari adanya RUU P-KS ini. Jikalau undang-undang ini disahkan, tujuannya bukan hanya melindungi korban yang telah mengalami atau pengungkapan kasus kekerasan yang terjadi, melainkan juga sebagai upaya pencegahan dan ancaman kepada para pelaku.

Selain itu juga, undang-undang ini adalah upaya perlindungan dan pendampingan kepada korban agar menyuarakan dan memperjuangkan keadilan. Serta memberikan hukuman kepada para pelaku sesuai ketetapan yang ditentukan dalam undang-undang. Karena selama ini, para korban justru seringkali mendapat pasal hukum atas nama pencemaran nama baik karena korban dianggap tak cukup kuat memiliki bukti. Kasus kekerasan seksual selama ini tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Baca Juga:  Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Berikutnya adalah pernyataan dan penegasan dari perwakilan PBNU, H. Eman Suryaman selaku Ketua PBNU Bidang Ekonomi. Semiloka ini adalah upaya Nahdhatul Ulama mendukung pengesahan RUU P-KS. Dan jelaslah, NU mendukung pengesahan ini, terutama secara struktural. Artinya, RUU P-KS adalah upaya yang nyata untuk memberikan perlindungan kepada para korban baik laki-laki maupun perempuan.

Jikalau ormas sebesar NU sudah jelas-jelas mendukung pengesahan rancangan undang-undangan penghapusan kekerasan seksual ini, apalagi yang mesti kita tunggu? Semiloka ini merupakan langkah kongkrit dari para tokoh untuk mewujudkan kemaslahatan di Indonesia. Urgensinya tentu atas dasar kemanusiaan dan keadilan.

 

Rekomendasi

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Connect