Ikuti Kami

Kajian

Cara Melaksanakan Badal Haji

tujuh sunnah ibadah haji

BincangMuslimah.Com – Berikut ini cara melaksanakan badal haji?. Secara sederhana, badal haji adalah ibadah haji yang melakukannya adalah seseorang sebagai pengganti dari orang lain yang tidak mampu melaksanakannya.

Menurut para ulama, badal haji hukumnya adalah boleh dan sah.  Kebolehan itu dengan catatan apabila orang yang dibadalkan memiliki uzur sehingga tidak bisa berhaji sendiri. Baik karena sakit parah, sudah tua renta atau karena sudah wafat. Apa dalil badal haji? Bagaimana cara melaksanakan badal haji?

Dalil yang menjadi dasar oleh para ulama mengenai kebolehan dan keabsahan badal haji adalah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim berikut;

كَانَ اَلْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم. فَجَاءَتِ اِمْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ، فَجَعَلَ اَلْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، وَجَعَلَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْرِفُ وَجْهَ اَلْفَضْلِ إِلَى الشِّقِّ اَلْآخَرِ. فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ، إِنَّ فَرِيضَةَ اَللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي اَلْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا، لَا يَثْبُتُ عَلَى اَلرَّاحِلَةِ، أَفَأَحُجُّ عَنْهُ؟ قَالَ: نَعَمْ. وَذَلِكَ فِي حَجَّةِ اَلْوَدَاعِ

Al-Fadhl bin Abbas menjadi pengawal Rasulullah Saw. Lalu datang perempuan dari Khats’am (salah satu kabilah dari Yaman). Sontak Al-Fadlu memandang perempuan itu dan perempuan itu pun memandangnya. Seketika itu pula Nabi Saw memalingkan wajah Al-Fadhl ke sisi lain (agar tidak melihatnya).

Lalu perempuan itu berkata; Wahai Rasulullah, sungguh kewajiban haji dari Allah kepada hamba-hambanya telah menjadi kewajiban bagi ayahku saat ia tua renta dan tidak mampu berkendara. Apakah aku boleh berhaji sebagai ganti darinya? Rasulullah Saw menjawab; Ya. Peristiwa itu terjadi dalam haji wada’.

Cara Melaksanakan Badal Haji

Adapun mengenai tata cara melaksanakan badal haji dan ketentuannya, maka semuanya sama dengan tata cara dan ketentuan haji pada umumnya.  Mulai dari rukun, syarat dan lainnya. Bedanya hanya terletak pada niat saja.

Baca Juga:  Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan, Mana Yang Lebih Utama?

Di dalam niat badal haji, orang yang menjadi badal harus berniat haji dan ihram untuk orang yang dibadalkan, tidak boleh berniat haji dan ihram untuk dirinya sendiri.

Ini sebagaimana Syaikh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin menyebutkannya dalam kitab Busyral Karim berikut;

وإن حج أو اعتمر عن غيره قال نويت الحج أو العمرة عن فلان وأحرمت به لله تعالى ولو أخر لفظ عن فلان عن وأحرمت به لم يضر على المعتمد إن كان عازما عند نويت الحج مثلا أن يأتي به وإلا وقع للحاج نفسه

Jika seseorang melaksanakan ibadah haji atau umrah untuk membadalkan orang lain, maka ia mengatakan; Nawaitul hajja awil ‘umrata ‘an fulaan wa ahramtu bihii lillaahi ta’aalaa. Tetapi jika ia meletakkan kata ‘an fulaan’ setelah kata ‘wa ahramtu bihii’, maka tidak masalah menurut pandangan muktamad.

Akan tetapi dengan catatan ia merencanakan pelafalannya di akhir. Tetapi jika tidak bermaksud melafalkannya, maka ibadah haji atau umrah yang dia lakukan jatuh untuk dirinya (bukan untuk orang yang dibadalkan).

*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect