Ikuti Kami

Kajian

Mandi Janabah untuk Pasutri yang Berhubungan Seksual Lebih dari Sekali

suami memperhatikan kepuasan istri

BincangMuslimah.Com – Berhubungan seksual menjadi salah satu kebutuhan bagi pasangan suami istri (pasutri). Terlebih bagi pasutri muda yang baru saja menikah. Tidak jarang mereka akan melakukannya lebih dari satu kali. Lalu, haruskah mereka mandi janabah di antara berhubungan seksual yang lebih dari sekali itu?

Imam Muslim dalam kitab Shahihnya telah meriwayatkan hadis yang bersumber dari sahabat Abu Sa’id Al-Kudri r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, 

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا 

Apabila salah satu di antara kalian berhubungan intim dengan pasangan, lalu dia hendak mengulanginya (ronde kedua), hendaklah dia berwudhu di antara keduanya.”

Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh imam Abu Daud (Kitab At-Tahahah, bab al-wudhu li ma an ya’uda), imam At-Tirmidzi (Kitab At-Tahahah, bab ma ja’a fi al-junub idza arada an ya’uda tawadla’), imam An-Nasa’i (Kitab At-Tahahah, fi al-junub idza arada an ya’uda), dan imam Ibnu Majah (Kitab At-Tahahah, fi al-junub idza arada al-aud  tawadla’) dalam kitab Sunan mereka. Riwayat mereka juga bersumber dari sahabat Abu Sa’id Al-Kudri r.a. 

Imam Badrud Din Al-Aini dalam kitab Umdah Al-Qari’ menjelaskan bahwa menurut jumhur ulama hukum wudhu bagi pasutri yang ingin ronde kedua dalam berhubungan intim adalah sunnah. Berbeda halnya dengan pendapat Imam Ibnu Habib Al-Maliki dan Imam Daud Ad-Dhahiri yang menghukumi wajib wudhu di antara dua hubungan seksual. 

Di antara jumhur ulama tersebut adalah Imam Ibnu Hazm, Atha’, Ibrahim, Ikrimah, Al-Hasan, dan Ibn Sirin. Mereka merujuk pada hadis riwayat Abu Sa’id Al-Kudri sebagaimana tersebut. Mereka memahami perintah dalam hadis Nabi saw. di atas bukanlah perintah wajib, melainkan anjuran sunnah. 

Hal ini pun dikuatkan dengan riwayat Imam At-Thahawi yang bersumber dari sayyidah Aisyah r.a. 

كان النبي يجامع ثم يعود ولا يتوضأ

Nabi saw. pernah berhubungan seksual lalu beliau mengulanginya, dan beliau tidak berwudhu. Artinya menurut kesaksian sayyidah Aisyah r.a., Nabi saw. tidak selalu berwudhu ketika melakukan ronde kedua. Sehingga, perintah Nabi saw. untuk berwudhu di antara dua hubungan intim pada hadis pertama tidak bersifat wajib. Abu Umar berkata, “Aku tidak tahu seorang ahli ilmu (ulama) mana pun yang mewajibkannya kecuali ulama ahlu dzahir (madzhab dzahiri).” 

Sementara itu, Imam Ishaq bin Rahawaih mengartikan wudhu secara bahasa. Kemudian dikutip oleh Imam Ibnul Mundzir yang mengatakan bahwa harus membasuh kemaluan terlebih dahulu ketika hendak mengulang hubungan intim. 

Namun, maksud anjuran wudhu pada hadis di atas menurut Imam Badrud Din Al-Aini adalah wudhu selayaknya hendak melakukan shalat. Hal ini berdasarkan pada riwayat Imam Ibn Khuzaimah dari jalur Ibnu Uyainah dan Ashim, terdapat redaksi “Maka, hendaklah dia berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat.”

Lalu, apa hikmah anjuran wudhu di antara dua hubungan seksual bagi pasutri yang ingin ronde kedua? Pada riwayat Imam Al-Hakim, terdapat tambahan keterangan dalam redaksi hadis yang beliau riwayatkan bahwa dengan wudhu itu dapat membangkitkan semangat untuk melakukan hubungan intim lagi. 

Berdasarkan keterangan di atas, maka dapat disimpulkan juga bahwa tidak diwajibkan bagi pasangan suami istri untuk mandi junub di antara dua hubungan seksual sekaligus, tetapi mereka disunnahkan berwudhu. Imam An-Nawawi menambahkan penjelasan di dalam Syarah Shahih Muslim bahwa setelah berhubungan seksual  dan tidak langsung mandi wajib, maka pasutri disunnahkan untuk membasuh kemaluannya dan berwudhu ketika hendak melakukan aktifitas lainnya, seperti makan, minum, tidur, atau berhubungan intim lagi. Wa Allahu a’lam bis shawab. 

 

Rekomendasi

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Larangan Islam atas Pemaksaan Hubungan Seksual Suami Istri

hukum mandi perempuan caesar hukum mandi perempuan caesar

Hukum Mandi bagi Perempuan yang Melahirkan Caesar

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

    Komentari

    Terbaru

    Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

    Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

    Berita

    Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

    Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

    Ibadah

    Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

    Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

    Kajian

    Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

    Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

    Kajian

    Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

    Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

    Kajian

    Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

    Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

    Muslimah Talk

    Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh

    Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh

    Kajian

    Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

    Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

    Ibadah

    Trending

    Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

    Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

    Keluarga

    Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

    Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

    Kajian

    Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

    Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

    Muslimah Talk

    Bekas darah haid Bekas darah haid

    Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

    Kajian

    Mengapa perempuan mudah menangis Mengapa perempuan mudah menangis

    Mengapa Perempuan Mudah Menangis?

    Muslimah Daily

    Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

    Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

    Muslimah Talk

    3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

    3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

    Ibadah

    menolak dijodohkan menolak dijodohkan

    Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

    Keluarga

    Connect