BincangMuslimah.Com – Kasus kekerasan seksual dan bunuh diri yang menimpa saudari Novia Widyasari Rahayu ternyata banyak dipandang dengan pandangan tidak simpati. Sebagian orang justru sibuk mengulik kesalahan di masa lalu, bahkan hal-hal yang sebenarnya tak perlu dipermasalahkan. Padahal Islam sendiri jelas melarang umatnya membicarakan keburukan orang yang masih hidup, terlebih lagi yang sudah wafat.
Larangan tersebut berdasarkan beberapa hadis tentang ketidakbolehan melakukan perbuatan zalim dan kewajiban memohon maaf kepada yang bersangkutan. Begini hadisnya,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
Artinya: dari [Abu Hurairah radliallahu ‘anhu] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang pernah berbuat aniaya (zhalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari qiyamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak kezholimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang dizholiminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya” (HR. Bukhari)
Seorang muslim yang telah melakukan kesalahan pada saudaranya, hendaklah meminta maaf saat di dunia. Sebab, jika tak kunjung meminta maaf saat di dunia, kelak di akhirat amal baiknya akan diambil untuk menebus kesalahannya di dunia. Jika kebaikannya sudah habis, keburukan orang yang dibicarakannya yang akan ditimpakan kepadanya.
Terlebih seseorang yang membicarakan orang yang sudah wafat, tidak akan mungkin dimintai maaf dan kehalalannya atas kezaliman yang dilakukan. Semenjak kasus pemerkosaan, aborsi paksa, dan bunuh diri yang dialami oleh Novia, tidak sedikit yang justru menjadikan ini sebagai momen untuk menyudutkannya.
Cuitan lama atau tulisan lama yang ditulis oleh Novia masih saja diulik dan dicari kesalahannya. Mereka yang melakukan itu bahkan dari golongan yang mengaku membela agama. Bukankah tidak pantas hal itu dilakukan?
Padahal, Allah akan merahmati siapapun hambaNya yang mau menyelesaikan urusannya dengan orang lain sebelum ajalnya menjemput. Allah akan merahmati seseorang yang dizalimi lalu dimintai maaf dan ia memaafkannya. Karena urusan manusia dengan manusia hanya akan selesai melalui jalur manusia. Sebagaimana hadis Rasulullah yang hampir memiliki makna yang sama dengan hadis sebelumnya,
عنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِمَ اللَّهُ عَبْدًا كَانَتْ لِأَخِيهِ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ فِي عِرْضٍ أَوْ مَالٍ فَجَاءَهُ فَاسْتَحَلَّهُ قَبْلَ أَنْ يُؤْخَذَ وَلَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ فَإِنْ كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ حَسَنَاتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ حَمَّلُوا عَلَيْهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ وَقَدْ رَوَاهُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
Artinya: dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Allah memberikan rahmat kepada seorang hamba yang dizhalimi harga diri dan hartanya oleh saudaranya, kemudian dia (yang zhalim) mendatanginya dan dia (yang dizhalimi) merelakannya sebelum meninggal, tidak ada balasan uang dinar maupun dirham (di akhirat), jika dia (orang yang dizhalimi) memiliki kebaikan niscaya akan dipenuhi kebaikannya namun jika tidak mempunyai kebaikan maka (dosa dosa yang zhalimi) akan di berikan kepadanya (orang yang menzhalimi).” Abu Isa berkata: Hadis ini hasan shahih gharib dari hadis Sa’id Al Maqburi, [Malik bin Anas] telah meriwayatkannya dari [Sa’id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam dengan hadis yang semakna.
Begitu juga seperti yang dikatakan oleh Syekh Ali al-Qari` (W. 1606 M) dalam kitabnya, Mirqotul Mafatih,
غيْبَةُ الْمَيِّتِ أَشَدُّ مِنَ الْحَيِّ، وَذَلِكَ لِأَنَّ عَفْوَ الْحَيِّ وَاسْتِحْلَالَهُ مُمْكِنٌ وَمُتَوَقَّعٌ فِي الدُّنْيَا، بِخِلَافِ الْمَيِّتِ
Membicarakan keburukan orang yang sudah wafat jauh lebih buruk daripada membicarakan yang masih hidup. Karena permohonan maaf dari yang masih hidup dan memohon kehalalannya masih mungkin dilakukan dan diharapkan di dunia. Berbeda dengan (memohon maaf dan kehalalan) dari yang sudah meninggal.
Maka berhentilah membicarakan keburukan orang yang sudah wafat karena tidak akan mungkin memohon permintaan maaf kepada mereka. Doakan hal-hal baik untuknya, agar tenang di sana.