Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

BincangMuslimah.Com – Dalam Tafsir al-Thabari, Ibnu Abbas menuturkan bahwa pada perjalanan Umrah Qadha, Rasulullah menikahi Maimunah binti al-Harits ketika beliau dalam keadaan ihram. Adapun yang menikahkan beliau dengan Maimunah adalah pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib.

Berdasarkan riwayat Ibnu Ishaq, Rasulullah bermukim di Makkah selama tiga hari. Pada saat itu datang Huwaithib bin Abdul Izzi bin Abi Qais dan sekelompok orang Quraish pada hari ketiga. Mereka diutus oleh kaum Quraish untuk menyuruh Rasulullah keluar dari Makkah.

Mereka berkata, “Sesungguhnya telah selesai waktumu keluarlah dari tempat Kami.” Rasulullah berkata kepada mereka, “Bagaimana jika kalian membiarkanku maka aku bisa merayakan pesta pernikahan di antara kamu? Kami akan menyiapkan makanan untuk Anda, dan Anda akan hadir?” Utusan Quraish itu menjawab, “Kami tidak perlu makanmu, pergilah dari kami.”

Berdasarkan riwayat Ibnu Ishaq, maka pergilah Rasulullah dan meninggalkan sahabatnya Abu Rafi salah satu maula Rasulullah untuk menjaga Maymunah. Kemudian Abu Rafi’ mengantar Maimunah ke Rasulullah yang menunggu di kota Sarif, suatu tempat dekat Mekkah yang berjarak sekitar 12 mil.

Di sanalah Rasulullah menikahi Maimunah. Lalu Rasulullah memerintahkan para sahabatnya mencari unta untuk dikurbankan. Berdasarkan riwayat lainnya yang berasal dari Muhammad bin Ibrahim, tutur al-Waqidi, pada tahun itu Nabi Muhammad menyembelih 60 unta gemuk saat umrah qadha’.

Namun sebagaimana diketahui, bahwasanya menikah termasuk hal yang dilarang selama melaksanakan ibadah haji atau umrah. Oleh karena itu dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, para ulama ada yang menakwilkan bahwa kata muhriman bukan bermakna sedang ihram tapi sedang berada di tanah haram. Hal itu terlihat bahwa pernikahan tersebut dilakukan setelah Rasul dan sahabat selesai melaksanakan umrah. Namun ada pula ulama yang berpendapat bahwa peristiwa menikahnya rasulullah dengan Maimunah adalah khushusyiyyatun nabi, atau hal-hal yang khusus bagi Nabi saja.

Baca Juga:  Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect