Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

BincangMuslimah.Com – Ummu Habibah adalah satu istri Nabi saw. yang memiliki nama asli Ramlah binti Abi Sufyan Shakhr bin Harb bin Umayyah bin Abdisy Syams bin Abdi Manaf bin Qushai.

Sebelum menikah dengan Nabi saw., ia telah menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy bin Riab Al-Asadi dan dikaruniai seorang anak bernama Habibah, sehingga ia lebih dikenal dengan nama Ummu Habibah atau ibunya Habibah dari pada namanya sendiri; Ramlah.

Namun, ketika Ummu Habibah dan Ubaidillah hijrah ke Habasyah, suaminya murtad; keluar dari agama Islam,dan lebih memilih memeluk agama Nasrani hingga meninggal dunia. Sebelum mengetahui pemurtadan suaminya itu, Ummu Habibah bermimpi aneh. Ia melihat suaminya dalam keadaan yang buruk sekali hingga membuatnya kaget dan terheran-heran.

Dan ketika pagi harinya, suaminya berkata kepadanya, “Aku telah melihat suatu agama, dan aku tidak melihat agama yang lebih baik dari pada Nasrani, sungguh aku telah berpindah agama dengannya, kemudian aku masuk agama Muhammad, dan aku kembali lagi (masuk agama Nasrani).” Lalu Ummu Habibah menceritakan mimpinya, ia pun tidak memerdulikannya dan suaminya itu malah terjerumus dengan minuman khamr. Ummu Habibah memilih memegang teguh keimanannya. Hal ini yang kemudian membuat Rasulullah kagum.

Maka setelah menjadi janda, Nabi saw. menikahinya pada tahun keenam hijriyah dengan mahar sebanyak 400 dinar atas bantuan Raja Najasyi, dan Khalid bin Sa’id bin Ash bin Umayyah yang menjadi walinya. Pada tahun ketujuh hijriyah Nabi saw. baru mengumpulinya ketika Ummu Habibah berumur sekitar 30 tahun lebih.

Hidup bersama Nabi saw. membuatnya mengetahui banyak seputar hadis-hadis yang pernah disampaikan atau dilakukan Nabi saw. Bahkan tercatat sebanyak 65 hadis telah ia riwayatkan dari Rasulullah saw. Dua di antara hadisnya telah disepakati oleh imam Al-Bukhari dan Muslim keshahihannya dan dua hadis lainnya yang dianggap shahih oleh imam Muslim saja.

Baca Juga:  Maimunah binti Al-Harits: Perempuan Terakhir yang Dinikahi Rasulullah

Salah satu murid Ummu Habibah yang meriwayatkan hadis darinya adalah dua saudaranya yakni Khalifah Muawiyah dan Anbasah dan ponakannya yang bernama Abdullah bin Utbah bin Abi Sufyan, Urwah bin Zubair, Abu Shalih, Shafiyyah binti Syaibah, dan Zainab binti Abi Salamah.

Sebelum Ummu Habibah wafat di Madinah pada tahun 42/44 Hijriyah, ia berkata kepada Aisyah, “Sungguh di antara kita pasti ada yang terjadi di antara para istri, semoga Allah mengampuniku dan kamu atas apa yang telah terjadi itu.” Aisyah r.a. berkata, “Semoga Allah mengampuni semuanya untuk mu dan menghalalkannya untukmu.”

“Engkau telah menutup aibku, maka semoga Allah pun akan menutupi untukmu.” Kata Ummu Habibah selanjutnya. Lalu, ia pun menemui Ummu Salamah r.a. juga dan mengatakan hal yang sama dengan apa yang dikatakan kepada Aisyah r.a.

Sumber: Kitab Siyaru A’lamin Nubala’ dan Tarikhul Islam wa Wafayaatul Masyahir Wal A’lam karya imam Adz-Dzahabi

*artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect