Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

BincangMuslimah.Com – Dalam Tafsir al-Thabari, Ibnu Abbas menuturkan bahwa pada perjalanan Umrah Qadha, Rasulullah menikahi Maimunah binti al-Harits ketika beliau dalam keadaan ihram. Adapun yang menikahkan beliau dengan Maimunah adalah pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib.

Berdasarkan riwayat Ibnu Ishaq, Rasulullah bermukim di Makkah selama tiga hari. Pada saat itu datang Huwaithib bin Abdul Izzi bin Abi Qais dan sekelompok orang Quraish pada hari ketiga. Mereka diutus oleh kaum Quraish untuk menyuruh Rasulullah keluar dari Makkah.

Mereka berkata, “Sesungguhnya telah selesai waktumu keluarlah dari tempat Kami.” Rasulullah berkata kepada mereka, “Bagaimana jika kalian membiarkanku maka aku bisa merayakan pesta pernikahan di antara kamu? Kami akan menyiapkan makanan untuk Anda, dan Anda akan hadir?” Utusan Quraish itu menjawab, “Kami tidak perlu makanmu, pergilah dari kami.”

Berdasarkan riwayat Ibnu Ishaq, maka pergilah Rasulullah dan meninggalkan sahabatnya Abu Rafi salah satu maula Rasulullah untuk menjaga Maymunah. Kemudian Abu Rafi’ mengantar Maimunah ke Rasulullah yang menunggu di kota Sarif, suatu tempat dekat Mekkah yang berjarak sekitar 12 mil.

Di sanalah Rasulullah menikahi Maimunah. Lalu Rasulullah memerintahkan para sahabatnya mencari unta untuk dikurbankan. Berdasarkan riwayat lainnya yang berasal dari Muhammad bin Ibrahim, tutur al-Waqidi, pada tahun itu Nabi Muhammad menyembelih 60 unta gemuk saat umrah qadha’.

Namun sebagaimana diketahui, bahwasanya menikah termasuk hal yang dilarang selama melaksanakan ibadah haji atau umrah. Oleh karena itu dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, para ulama ada yang menakwilkan bahwa kata muhriman bukan bermakna sedang ihram tapi sedang berada di tanah haram. Hal itu terlihat bahwa pernikahan tersebut dilakukan setelah Rasul dan sahabat selesai melaksanakan umrah. Namun ada pula ulama yang berpendapat bahwa peristiwa menikahnya rasulullah dengan Maimunah adalah khushusyiyyatun nabi, atau hal-hal yang khusus bagi Nabi saja.

Baca Juga:  Siapa Saja Teman Masa Kecil Rasulullah?

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect