Bincang Muslimah.Com – Islam merupakan agama yang sangat menganjurkan pemeluknya untuk selalu hidup bersih dan sehat. Dengan hidup bersih dan sehat, manusia bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, karena mustahil kalau mereka sakit akan bisa melakukan tugasnya dengan efektif dan efisien. Islam sangat menganjurkan supaya pemeluknya menjaga kebersihan badan. Sebagaimana yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw. Berikut beberapa amalan sunnah untuk menjaga kebersihan badan:
Mencukur Kumis
Arti kata al Qashshu adalah memotong sesuatu menggunakan alat khusus. Maksudnya, memotong rambut di atas bibir atau kumis tidak sampai akarnya. Selain itu, mencukur kumis dapat dilakukan sendiri atau dibantu orang lain, sehingga bagi yang tidak mampu mencukur kumisnya sendiri bisa meminta tolong kepada istri ataupun orang lain.
Memotong kumis lebih dianjurkan dimulai dari bagian kanan, baik memotong sendiri maupun dibantu orang lain. Memotong kumis dihukumi sunnah. Batas dari mencukur kumis menurut pendapat yang ada yakni memotongnya hingga terlihat ujung bibir tanpa mencukur habis. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa memotong kumis atau menipiskan kumis itu sama saja.
Memotong Kuku
Sudah jelas Rasulullah mensunnahkan memotong kuku bukan mencabut kuku, karena ketika mencabutnya pastinya akan menimbulkan sakit yang berlebih dan akan mengeluarkan darah.
Anjuran Nabi ketika memotong kuku yakni di awali dari jari telunjuk tangan kanan, jari tengah, jari manis, jari kelingking lalu ibu jari. Dilanjut pada tangan kiri yang dimulai dari jari kelingking, jari manis sampai ibu jari, kemudian kaki sebelah kanan lalu kaki sebelah kiri.
Selain itu, memotong kuku merupakan salah satu tindakan pencegahan penyakit karena kuku yang panjang dan kotor akan mudah timbulnya penyakit dari kotoran-kotoran yang menumpuk di bawah kuku. Oleh karena itu, Nabi sangat menganjurkan untuk memotong kuku untuk pencegahan dari penyakit.
Terkadang kuku yang panjang juga menghalangi air pada apa yang wajib disucikan. Dan apabila sedang beristinja’ menggunakan air yang mengalir dan lupa tidak mencuci tangan dan kukunya dengan baik, najis tersebut akan menyangkut di sela-sela kuku tersebut, sehingga menjadikan shalatnya dianggap tidak sah karena dianggap membawa najis.
Mencabut Bulu Ketiak
Ketika bulu yang berada di ketiak tumbuh lebat dan panjang akan menimbulkan bau tidak sedap yang disebabkan oleh penumpukan kotoran akibat keringat yang terkumpul. Terdapat pendapat lain yang mengatakan bahwa bagi orang yang tidak mampu menahan rasa sakitnya mencabut bulu ketiak boleh dilakukan dengan mencukur. Hal ni pernah dilakukan oleh Imam Syafi’I yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim pada kitab Manaqib al-Syafi’I.
Anjuran mencabut bulu ketiak ini bertujuan ketika bulu ketiak yang tumbuh selanjutnya agar tipis. Berbeda jika dengan mencukurnya yang mengakibatkan bulu ketiak yang tumbuh akan tebal dan mempermudah munculnya bau tidak sedap. Namun antara mencukur dan mencabut bulu ketiak sama-sama menjadi sunnah karena tujuan dari dilaksanakannya sunnah tersebut adalah dari kebersihan diri.
Mencukur Bulu Kemaluan
Menurut Abu al Abbas bin Suraij, bulu kemaluan yang sunnah dicukur adalah adalah rambut yang tumbuh disekitar lubang dubur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa maksud dari mencukur bulu kemaluan ialah mencukur semua rambut baik di atas kemaluan maupun disekitar lubang dubur. Pada hal ini dalam mencukur bulu kemaluan boleh dilakukan dengan mencukur, mencabut atau menggunakan obat perontok. Namun, yang lebih dianjurkan dengan mencukur karena apabila dengan mencabut akan menimbulkan rasa sakit, terlebih lagi bagi perempuan.
Menurut Ibnu Daqiq al Id berkata “sebagian ulama cenderung menguatkan mencukur bagi perempuan, karena apabila mencabutnya dapat mengendurkan tempat tumbuhnya rambut”.
Ada perbedaan dampak antara mencukur dan mencabut. Jika dibandingkan dampak dari mencukur dan mencabut rambut pada tubuh, lebih besar mencabut daripada mencukur karena penyakit yang ditimbulkan ketika mencabut rambut dapat menyebabkan infeksi terhadap kulit yang disebut dengan folikulitis. Folikulitis merupakan peradangan pada tempat tumbuh rambut atau dalam bahasa medis folikel rambut yang disebabkan oleh jamur, virus dan bakteri.
Jadi, dalam pelaksanaan kesunnahan ini, apabila pelaksanaannya disunnahkan untuk dicabut, seperti bulu ketiak. Maka, usahakan alat dan kondisi kulit dalam keadaan bersih sehingga tidak menimbulkan penyakit folikulitis pada kulit. Begitu juga pelaksanaan mencukur maka tetap harus menjaga kebersihan alat cukur sehingga tidak terjadinya infeksi terhadap kulit.
Dari penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa ada empat amalan sunnah untuk menjaga kebersihan badan sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. yaitu, mencukur kumis, memotong kuku, mencabut atau mencukur bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan.
Sumber:
Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq.
2 Comments