BincangMuslimah.Com – Kebanyakan kain ihram baik untuk perempuan maupun laki-laki yang kita lihat adalah kain berwarna putih. Jarang dijumpai kain ihram selain warna putih. Apakah pakaian ihram harus berwarna putih?
Para ulama berpendapat, bahwa pakaian atau kain yang paling baik dikenakan orang yang sedang berihram yaitu pakaian warna putih. Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih ?Sebab menggunakan pakaian berwarna putih hukumnya sunnah bagi jemaah. Hal ini juga termasuk ittiba’, meneladani apa yang telah diperintahkan dan dilaksanakan oleh Rasulullah saw. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat hadis,
Dari Ibn Abbas, dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih! Sesungguhnya dia termasuk pakaian terbaik kalian. Dan kafani juga orang-orang meninggal kalian dengan kain putih!” (HR. al-Tirmidzi Nomor 994 dan Abu Dawud Nomor 3878.)
Terdapat juga riwayat hadis lainnya, yang menyebutkan sebagai berikut,
Dari Abu Darda’, dia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya [pakaian] paling baik yang kalian (gunakan untuk) berkunjung menghadap Allah di pemakaman dan masjid-masjid kalian adalah yang berwarna putih.” (HR. Ibn Majah Nomor 3568 dan alSyafi’i Nomor 573.)
Warna putih dinilai lebih bersih dan warna putih dinilai lebih suci dibandingkan warna lainnya. Karena saat terdapat noda atau kotoran yang melekat di pakaian, akan lebih mudah nampak sehingga dapat segera dibersihkan. Dengan begitu, busana yang berwarna putih akan nampak senantiasa bersih. Hal tersebut sesuai yang tertulis dalam lantunan doa Rasulullah Saw yang berbunyi :
Dari Habib, dia berkata, aku telah diberitahu bahwa Nabi saw berdoa, “Ya Allah, sucikanlah aku dengan salju, embun, dan air segar. Bersihkanlah aku dari berbagai kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari noda. Dan jauhkanlah antara diriku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara [ujung] timur dan barat.” (HR. Ibn Abi Syaibah Nomor 29207.)
Selain memakai pakaian ihram berwarna putih, Imam Syafi’i juga menganjurkan orang yang sedang berihram agar menggunakan pakaian baru. Namun, jika tidak punya yang baru, maka seseorang diperbolehkan mengenakan pakaian lama yang sudah dicuci bersih. Dalam artian, seorang muslim yang melaksanakan ihram tidak perlu memaksakan diri untuk membeli busana baru jika memang tidak mempunyai uang lebih atau dalam keadaan yang tidak memungkinkan.
Penjelasan di atas juga menekankan bahwa mengenakan busana berwarna putih hukumnya sunnah bukan wajib. Jadi, boleh memakai pakaian selain warna putih ketika sedang menjalankan ihram. Disebutkan pula dalam suatu riwayat hadits bahwasannya Rasulullah saw. pernah melakukan thawaf dengan mengenakan kain berwarna hijau. Sebagaimana tercantum dalam riwayat hadis,
Dari Ya’la, dia berkata, “Nabi saw telah melakukan thawaf secara idhthiba’ (membuka pundak kanan dengan cara meletakkan kain di bawah ketiak bagian kanan dan meletakkan ujungnya di pundak kiri) dengan mengenakan kain di badan berwarna hijau.” (HR. Abu Dawud Nomor 1883 dan al-Baihaqi Nomor 9253.)
Dari pemaparan di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa tidak benar jika dijumpai keyakinan sebagian orang jikalau pakaian ihram harus atau wajib berwarna putih. Namum, jika mempunyai kain warna putih, maka sebaiknya mengenakan pakaian tersebut ketika sedang ihram. Dengan begitu, ia akan memperoleh pahala sunnah karena telah meneladani ajaran yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Hal demikian disebut (ittiba’).
Sumber:
Fajriyah, Iklilah Muzayyanah Dini dkk. Manasik Haji Perempuan. Jakarta Pusat: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 2020.