Ikuti Kami

Kajian

Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

bertahan kdrt ketaatan suami
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang rilis tahun 2021, Kekerasan terhadap Istri (KtI) menempati urutan pertama dalam pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa perempuan sulit lepas dari belenggu KDRT akibat dari pemahaman patriarki yang melekat, termasuk ketakutan istri yang akan dianggap melawan suami.

Pemahaman agama yang bias gender, termasuk dari istri akan membuat hubungan dalam relasi rumah tangga tidak seimbang. Istri akan beranggapan bahwa apapun tindakan yang dilakukan oleh suami adalah kebenaran yang tidak bisa dilawan. Ini juga yang akan membuat istri terus bertahan dalam KDRT karena menganggap hal itu merupakan bagian dari ketaatan terhadap suami.

Bagaimana sebenarnya Islam mengatur hubungan pernikahan? Apakah benar jika istri bertahan dalam KDRT akan dianggap sebagai sebuah ketaatan pada suami?

Dalam surat at-Taubah ayat 71, Allah berfirman tentang relasi laki-laki dan perempuan yang seharusnya saling menolong dan melindungi.

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Ayat ini juga menegaskan bahwa yang ditaati oleh manusia, baik laki-laki maupun perempuan, adalah Allah dan RasulNya. Jika relasi dasar antara sesama manusia sudah dipahami, maka pasti seseorang akan melihat pasangannya sebagai makhluk yang setara. 

Didukung oleh hadis Nabi Muhammad melalui jalur periwayatan Aisyah,

Baca Juga:  Bagaimana Seharusnya Menentukan Kriteria Sekufu dalam Pernikahan?

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

Artinya: Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung laki-laki. (HR. Abu Daud)

Laki – laki yang memaknai teks agama dengan baik tidak akan melihat istrinya sebagai makhluk yang harus patuh secara mutlak, dan istri tidak akan melihat suaminya sebagai makhluk yang harus ditakuti dan ditaati secara mutlak. Karena sejatinya, keduanya hanya patut taat kepada Allah.

Menjawab pertanyaan apakah seorang istri yang bertahan dalam KDRT dianggap sebagai bentuk ketaatannya pada suami, jelas jawabannya adalah tidak. Bagaimana seharusnya hubungan pernikahan yang ideal? 

Allah memerintahkan laki-laki untuk berperilaku yang baik kepada perempuan. Dalam surat an-Nisa ayat 19, Allah berfirman, 

 وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

Artinya: Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. 

Secara umum, merujuk pada tafsir Ibnu Katsir, Ayat ini mengindikasikan adanya perintah kepada laki-laki untuk membangun relasi yang baik dengan perempuan dalam segi perilaku. Didukung oleh surat al-Baqoroh ayat 228, 

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ 

Artinya: Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan bahwa ayat ini menunjukkan adanya hak perempuan atas laki-laki, begitu juga sebaliknya. Hak dan kewajiban senantiasa beriringan, begitu juga sebaliknya.

Secara umum, merujuk pada penafsiran KH. Husein Muhammad dalam buku “Fiqih Perempuan”, hak dan kewajiban dalam perkawinan meliputi dua hal. Keduanya adalah ekonomi dan non-ekonomi. Hal ekonomi berkaitan dengan nafkah dan mahar. Adapun hal yang bersifat non-ekonomi adalah sisi relasi seksual dan relasi kemanusiaan. 

Demikian yang seharusnya mampu dipahami mengenai relasi pernikahan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Relasi yang setara, relasi yang menaati Allah dan RasulNya. Masalah KDRT yang terutama memakan korban dari kalangan perempuan seharusnya bisa dicegah dengan salah satunya melalui pemahaman teks-teks keagamaan dengan baik dan tidak bias gender.

Rekomendasi

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Ingin Memantaskan Diri Menjelang Pernikahan? Simak Ulasan Berikut

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Uang Panai, Wajibkah?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect