Ikuti Kami

Kajian

Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

bertahan kdrt ketaatan suami
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang rilis tahun 2021, Kekerasan terhadap Istri (KtI) menempati urutan pertama dalam pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa perempuan sulit lepas dari belenggu KDRT akibat dari pemahaman patriarki yang melekat, termasuk ketakutan istri yang akan dianggap melawan suami.

Pemahaman agama yang bias gender, termasuk dari istri akan membuat hubungan dalam relasi rumah tangga tidak seimbang. Istri akan beranggapan bahwa apapun tindakan yang dilakukan oleh suami adalah kebenaran yang tidak bisa dilawan. Ini juga yang akan membuat istri terus bertahan dalam KDRT karena menganggap hal itu merupakan bagian dari ketaatan terhadap suami.

Bagaimana sebenarnya Islam mengatur hubungan pernikahan? Apakah benar jika istri bertahan dalam KDRT akan dianggap sebagai sebuah ketaatan pada suami?

Dalam surat at-Taubah ayat 71, Allah berfirman tentang relasi laki-laki dan perempuan yang seharusnya saling menolong dan melindungi.

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Ayat ini juga menegaskan bahwa yang ditaati oleh manusia, baik laki-laki maupun perempuan, adalah Allah dan RasulNya. Jika relasi dasar antara sesama manusia sudah dipahami, maka pasti seseorang akan melihat pasangannya sebagai makhluk yang setara. 

Didukung oleh hadis Nabi Muhammad melalui jalur periwayatan Aisyah,

Baca Juga:  Gus Dur, Konsep Jihad dan Reinterpretasi Makna Kafir

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

Artinya: Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung laki-laki. (HR. Abu Daud)

Laki – laki yang memaknai teks agama dengan baik tidak akan melihat istrinya sebagai makhluk yang harus patuh secara mutlak, dan istri tidak akan melihat suaminya sebagai makhluk yang harus ditakuti dan ditaati secara mutlak. Karena sejatinya, keduanya hanya patut taat kepada Allah.

Menjawab pertanyaan apakah seorang istri yang bertahan dalam KDRT dianggap sebagai bentuk ketaatannya pada suami, jelas jawabannya adalah tidak. Bagaimana seharusnya hubungan pernikahan yang ideal? 

Allah memerintahkan laki-laki untuk berperilaku yang baik kepada perempuan. Dalam surat an-Nisa ayat 19, Allah berfirman, 

 وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

Artinya: Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. 

Secara umum, merujuk pada tafsir Ibnu Katsir, Ayat ini mengindikasikan adanya perintah kepada laki-laki untuk membangun relasi yang baik dengan perempuan dalam segi perilaku. Didukung oleh surat al-Baqoroh ayat 228, 

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ 

Artinya: Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan bahwa ayat ini menunjukkan adanya hak perempuan atas laki-laki, begitu juga sebaliknya. Hak dan kewajiban senantiasa beriringan, begitu juga sebaliknya.

Secara umum, merujuk pada penafsiran KH. Husein Muhammad dalam buku “Fiqih Perempuan”, hak dan kewajiban dalam perkawinan meliputi dua hal. Keduanya adalah ekonomi dan non-ekonomi. Hal ekonomi berkaitan dengan nafkah dan mahar. Adapun hal yang bersifat non-ekonomi adalah sisi relasi seksual dan relasi kemanusiaan. 

Demikian yang seharusnya mampu dipahami mengenai relasi pernikahan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Relasi yang setara, relasi yang menaati Allah dan RasulNya. Masalah KDRT yang terutama memakan korban dari kalangan perempuan seharusnya bisa dicegah dengan salah satunya melalui pemahaman teks-teks keagamaan dengan baik dan tidak bias gender.

Rekomendasi

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect