Ikuti Kami

Ibadah

Tiga Macam Hukum Makmum Mendahului Imam

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ketika kita shalat dalam keadaan berjamaah, maka selaku makmum disyaratkan untuk mengikuti seluruh gerakan imam. Namun, tak jarang kita menjumpai beberapa makmum yang mendahului gerakan shalat imam. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum makmum yang mendahului gerakan shalat imam?

Yang dimaksud dengan mendahului gerakan sholat imam disini dapat dikelompokkan menjadi tiga hal yaitu sebagai berikut:

Pertama, Mendahului gerakan imam dalam posisi

Menurut Syekh Sa’id bin Muhammad menjelaskan dalam kitabnya yaitu Syarhul Muqadimah Al-Hadramiyyah sebagai berikut:

فإن تقدم يقينأ عليه في غير شد خوف لم تصح , لخبر : إنما جعل من الإمام و ( الاتمام) الاتباع أمالو شك فيه  فلا يضر سواء جاء من خلفه أم من أمامه والعرة في القائم (بقعة) أي التي اعتمد عليها من رجليه أو إحداهما وهو مؤخر القدم مما يلي الأرض ( أو بأليتيه لان صلى قاعدأ) ولو راكبأ (أو بجنبه إن صلى مضطجعأ) أاو برأسه إن صلى مستلقيأ

Artinya: “Jika makmum yang mendahului imam di luar situasi ketakutan maka tidak sah shalatnya berdasarkan hadis, ‘Imam itu di bentuk hanya untuk di makmumi (di ikuti)’. Sehingga makmum yang ragu apakah posisinya mendahlui atau tidak, adalah tidak mengapa baik dirinya datang dari belakang imam atau dari depannya. Adapun yang menjadi acuan mendahului imam bagi makmum yang shalat berdiri adalah tumit.

Maksudnya, tumit ke dua kaki atau salah satu kaki yang di jadikan tumpuan. Tumit sendiri yakni bagian belakang telapak kaki yang menyentuh tanah. Atau, yang menjadi acuan adalah kedua pantat bagi makmum yang shalat sambil duduk, meskipun duduknya di atas sesuatu (seperti kursi, pen), lambung bagi makmum yang sholat sambil tidur miring kepala bagian makmum yang shalat sambil tidur terlentang.’ (Syarhul Muqadimah Al-Hadramiyyah, juz 1 hal. 179)

Kedua, Mendahului imam dalam takbiratul ihram

Baca Juga:  Bolehkah Berwudhu Dengan Bantuan Orang Lain?

Di dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri, Syekh Ibnu Qasim yang menjelaskan bahwa siapapun yang mendahului gerakan takbiratul imam maka sholatnya dihukumi tidak sah meskipun gerakannya bersamaan dengan imam. Hal ini sebagaimana yang di sebutkan oleh Rasulullah Saw dalam hadis berikut :

Artinya: Janganlah kalian tergesa-gesa mengikuti imam. Setelah imam bertakbir, barulah kalian bertakbir. (HR. Muslim)

Ketiga, Mendahului imam selain pada posisi dan takbiratul ihram

Syekh Ibnu Qasim menuturkan bahwa mendahului gerakan imam sebanyak dua rukun secara berturut-turut maka shalatnya menjadi batal. Meskipun keadaan rukunnya merupakan rukun yang pendek (Qashirah) seperti I’tidal. Kecuali apabila ia tidak sengaja mendahului imam karena tidak mengetahui atau lupa gerakan imam maka hal tersebut tidak membuat shalatnya menjadi batal.

Sedangkan hukum bagi seorang makmum yang menyamai gerakan sholat imam maka hukumnya hanya makruh sebagaimana di sebutkan oleh Syekh Sa’id bin Muhammad sebagai berikut :

فإن ساواه كره كراهة مفو ته لفضيله الجماعة فيما ساواه فيه فقط وكذا يقال في كل مكروه من حيث الجماعة

Artinya: Jika posisi makmum dan imam sama maka hukumnya makruh, sedangkan makruh dapat menghilangkan keutamaan berjamaah meskipun status makruhnya hanya pada bagian yang mereka samai saja. Bahkan ada yang mengatakan setiap perkara makruh yang di lakukan dalam berjamaah bisa menghilangkan keutamaan berjamaah. (Zaad Al-Labib Syarah Matn Al-Ghoyah Wat Taqrib, hal. 153)

Tetapi, jika seorang makmum mendahului ataupun menyamai gerakan imam ketika takbiratul ihram maka sholatnya menjadi tidak sah dan batal. Sebelumnya Rasulullah Saw pernah memeperingatkan hal ini dalam sebuah hadis berikut:

Artinya: Apakah salah seorang di antara kalian yang mengangkat kepalanya saat imam masih sujud, tidak takut kepalanya di ganti dengan kepala seekor himar? (HR. Ahmad)

Dengan demikian hukum seorang makmum menyamai gerakan imam secara tidak sengaja maka di hukumi makruh dan jika mendahului dua rukun secara berturut-turut maka shalatnya menjadi batal. Sedangkan seorang makmum yang menyamai gerakan imam ketika takbiratul ihram maka sholatnya menjadi tidak sah dan batal saat itu juga.

Baca Juga:  Berapa Ukuran Air Dua Kulah untuk Bersuci?

Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Muslimah Talk

Trending

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Muslimah Talk

Connect