Ikuti Kami

Kajian

Ramai Kegaduhan Fans K-POP di Space Twitter, Ini Larangan Fanatik dalam Islam

fans k-pop larangan fanatik
Oleh 뉴스인스타 (News In Star) - 180420 KBS 뮤직뱅크 출근길 중 제일 힘든 NCT, 팬들의 난입, 고성, CC BY 3.0, https://commons.wikimedia.org/w/index.php?curid=68864398

BincangMuslimah.Com – Jagat media sosial baru saja ramai oleh keributan antara fans anggota K-POP yang terjadi di space Twitter. Bermula dari salah satu akun Twitter yang menyampaikan ujaran kebencian kepada anggota K-POP NCT. Lantas, para fans dari anggota yang dihina merasa tidak diterima. Pada space tersebut, pemilik akun yang melakukan ujaran kebencian tersebut meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Fans dari anggota yang dihina justru ingin memperkarakan hal ini di ranah hukum.

Sebenarnya, permasalahan ini berawal dari sikap fanatik yang berlebihan kepada seseorang. Meski apa yang dilakukan berupa ujaran kebencian bukanlah hal yang dibenarkan, tapi melawannya dengan ancaman dan ujaran kebencian juga bukan hal yang dibenarkan.

Mengidolakan sesuatu, seseorang, pangkat, atau nasab adalah hal yang dilarang oleh syariat. Bahkan, fanatik kepada mazhab juga dilarang. Menjadi penggemar atau fans K-POP harus memperhatikan betul mengenai larangan fanatik kepada seseorang atau kelompok. 

Sikap fanatik pada orang atau golongan akan melahirkan kebutaan dan kebodohan. Tidak bisa menilai secara objektif bahkan melahirkan sikap-sikap yang memalukan. Bisa kita lihat, salah satu akun mengancam bisa menurunkan pangkat ayah dari pengguna yang awalnya melakukan ujaran kebencian tersebut. Ia melakukan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki oleh salah satu anggota keluarganya. 

Ada beberapa kisah terjadi di jaman Nabi tentang orang-orang yang fanatik dan membangga-banggakan sukunya. Sikap yang juga melahirkan rasa benci pada kelompok lain dan melakukan penghinaan. Salah satunya adalah kisah mengenai salah satu orang dari kaum Muhajirin dan Anshar yang bertikai dan membenci satu sama lain akibat sikap berbangga-bangga pada sukunya. Nabi pun mengatakan bahwa sikap itu adalah perbuatan jahiliyah. 

Berikut hadisnya,

“Ibnu ‘Abdah berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dia berkata; dia mendengar [‘Amru] [Jabir bin ‘Abdullah] berkata; “Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Tiba-tiba seorang sahabat dari kaum Muhajirin mendorong punggung seorang sahabat dari kaum Anshar. LaIu sahabat Anshar itu berseru; ‘Hai orang-orang Anshar kemarilah! ‘ Kemudian sahabat Muhajirin itu berseru pula; ‘Hai orang-orang Muhajirin, kemarilah! ‘ Mendengar seruan-seruan seperti itu, Rasulullah pun berkata: ‘Mengapa kalian masih menggunakan cara-cara panggilan jahiliah? ‘ Para sahabat berkata; ‘Ya Rasulullah, tadi ada seorang sahabat dari kaum Muhajirin mendorong punggung seorang sahabat dari kaum Anshar.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Tinggalkanlah panggilan dengan cara-cara jahiliah, karena yang demikian itu akan menimbulkan efek yang buruk.’ Ternyata peristiwa itu didengar oleh Abdullah bin Ubay, seorang tokoh munafik, dan berkata; ‘Mereka benar-benar telah melakukannya? Sungguh apabila kita telah kembali ke Madinah, maka orang-orang yang lebih kuat akan dapat mengusir orang-orang yang lebih lemah di sana.’ Mendengar pernyataan itu, Umar berkata; ‘Ya Rasulullah, izinkanlah saya untuk memenggal leher orang munafik ini.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ‘Biarkan dan lepaskanlah ia! Supaya orang-orang tidak berkata bahwasanya Muhammad membunuh sahabatnya.'”

Dua orang tersebut bertikai kebencian yang lahir dari sikap fanatik pada kelompoknya sendiri dan Nabi mengatakan bahwa aktivitas dan sikap seperti itu merupakan sikap orang jahiliah. 

Bahkan, fanatik pada orang alim atau tokoh juga tidak diperbolehkan. SIkap fanatik akan membuat seseorang menghalalkan yang haram dan sebaliknya. Sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadis mengenai respon seorang sahabat Adi bin Hatim yang juga merupakan pemimpin salah satu suku Arab pada saat Nabi membacakan surat at-Taubah ayat 31 yang berbunyi, 

اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ

Artinya: Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan.

Lalu Adi bin Hatim mengatakan, “kami tidak menyembah mereka,” Nabi pun bertanya, “bukankah perkara yang mereka halalkan padahal itu haram lalu kalian juga ikut menghalalkannya? juga, bukankah kalian ikut mengharamkan apa yang mereka haramkan padahal itu halal?” Adi bin Hatim menjawab, “iya, benar.” Nabi menjawab, “maka ibadah yang kalian lakukan adalah untuk mereka.”

Maka sebagai fans K-POP atau pengagum apapun harus menyadari bahwa ada larangan bersikap fanatik. Agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan buruk dan memalukan. Apalagi untuk persoalan-persoalan yang remeh. 

Rekomendasi

Pendapat Bacaan Basmalah Pendapat Bacaan Basmalah

Beda Pendapat Bacaan Basmalah Al-Fatihah dalam Shalat

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Shalat Isya, Paling Utama di Sepertiga Malam?

pembagian waktu shalat dzuhur pembagian waktu shalat dzuhur

Ini Pembagian Waktu Shalat Dzuhur

sebelas perkara membatalkan shalat sebelas perkara membatalkan shalat

Bolehkah Ibu Hamil Shalat dengan Duduk?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

Kajian

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

Khazanah

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect