Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Melempar Jumrah dalam Ibadah Haji

tata cara melempar jumrah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana ibadah lainnya, ibadah haji juga memiliki beberapa syarat dan rukun tertentu yang mesti dipenuhi agar ibadah tersebut dapat dikatakan sah. 

Syekh Ibnu Qasim di dalam kitab Fatḥ al-Qarīb al-Mujīb fi Syarh Alfāẓ al-Taqrīb menyebutkan ada 4 rukun haji yang harus dilakukan ketika melakukan ibadah haji. Yaitu, ihram haji disertai niat untuk melakukan ibadah haji, wukuf di Arafah, thawaf di Baitullah sebanyak 7 kali dan sa’i (berlari-lari kecil) antara bukit Shafa dan Marwah. 

Lebih lanjut, beliau menyebutkan 3 hal selain rukun haji yang wajib dilakukan ketika melaksanakan ibadah haji. Yaitu, ihram dari miqat, melempar jumrah (batu) dan tahallul (mencukur/memendekkan rambut).

Setiap dari rukun dan wajib haji di atas memiliki cara tertentu dalam pelaksanaannya, termasuk tata cara melempar jumrah dalam ibadah haji. Sebagaimana yang sudah diketahui, bahwa ada 3 kali pelemparan jumrah dalam wajib haji. Yaitu jumroh ula, wustha dan ‘aqobah. Dari setiap jumrah ini ada tempat-tempat yang sudah ditentukan dan dikenal untuk melempar jumrah-jumrah tersebut. Sedangkan untuk tata cara atau ketentuan melempar jumrah ini dapat dilihat dari beberapa pendapat berikut:

Pertama, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnu Rif’ah di dalam kitab Kifāyah al-Nabīh fi Syarh al-Tanbīh juz. 7 hal. 489 tentang tempat berdiri dan lamanya berdiri ketika melempar jumroh: 

فيرمي الجمرة الأولى – أي: من ناحية المزدلفة، وهي التي تلي مسجد الخيف – ويقف قدر سورة البقرة، ويدعو الله تعالى، ثم يرمي الجمرة الوسطى، ليقف ويدعو كما ذكرنا، ثم يرمي الجمرة الثالثة – وهي جمرة العقبة- ولا يقف عندها

Artinya: “Lalu melempar jumrah yang pertama (jumroh ula), yakni dari arah Muzdalifah. Yaitu tempat yang mengiringi masjid Khaif dan berdiri seukuran surah al-Baqarah dan berdo’a kepada Allah SWT. kemudian melempar jumroh wustho seraya berdiri dan berdoa sebagaimana yang telah kami sebutkan. Kemudian melempar jumrah ketiga yakni jumroh ‘aqobah tanpa berdiri di sisi jumrah tersebut.”

Baca Juga:  Empat Rukun Haji yang Wajib Kamu Tahu

Beliau juga menjelaskan alasan kenapa untuk jumrah ula dan wustha, orang yang melaksanakan haji harus berdiri di sisi jumrah yang dimaksud, sedangkan untuk jumrah ‘aqobah tidak demikian. Untuk jumroh ‘aqobah, seseorang tidak berdiri di sisi jumrah tersebut karena jarak dari jumroh ini ke sesuatu setelahnya sempit. Sehingga jika tetap dianjurkan untuk berdiri di sisi jumrah maka akan mempersulit manusia.

Kedua, pendapat yang ada di dalam kitab ‘Umdah al-Sālik wa ‘Iddah al-Nāsik hal. 141 tentang tempat, waktu dan jumlah batu yang dilempar. Di dalam kitab ini dijelaskan setidaknya ada 3 waktu untuk melempar jumrah. yaitu:

  1. Pada hari nahar/hari raya idul adha (10 Dzulhijjah). Pada hari ini, para orang yang berhaji melempar jumrah ‘aqobah dengan 7 batu yang diambil dari Muzdalifah sambil membaca talbiyah setiap memulai melempar jumrah dengan cara ia berdiri menghadap ke jumroh setelah naiknya matahari dengan sekiranya Arafah berada di sebelah kanannya sedangkan kota Makkah di sebelah kirinya. Orang tersebut melempar batu dengan mengangkat tangannya hingga terlihat putih ketiaknya satu per satu, bukan sekaligus sambil membaca takbir bersama setiap batu.
  2. Setelah melakukan thawaf ifadhah dan sa’i pada hari pertama hari Tasyrik (11 Dzulhijjah). Pada hari ini, orang yang melaksanakan haji mengambil 21 batu dari mina dan melemparkan setiap 7 batu kepada jumrah ula, wustha dan ‘aqobah ketika terbenam matahari sebelum melakukan shalat. Dengan cara ia melempar jumroh ula -yakni jumrah yang terletak setelah masjid khaif-, lalu berdiri menaikinya dan menjadikan jumrah tersebut di sebelah kirinya seraya menghadap kiblat dan melempari jumrah tersebut dengan 7 batu satu persatu. Kemudian seseorang tersebut bergeser sedikit sekiranya ia tidak terkena lemparan orang lain dengan posisi jumrah tersebut tetap berada di belakangnya sedang ia menghadap kiblat sambil berdoa dan berzikir dengan khusyu’ dan dengan penuh kerendahan hati seukuran surah al-Baqarah. Kemudian ia mendatangi jumroh (wustho) yang kedua dengan melakukan hal yang sama sebagaimana jumroh ula. Lalu, ketika selesai melempar jumrah tersebut, ia berdiri dan berdoa seukuran surah al-Baqarah. Kemudian ia mendatangi jumrah yang ketiga yakni jumroh ‘aqobah. Lalu ia melempar jumrah tersebut dengan 7 batu sebagaimana yang ia lakukan pada hari raya. Lalu ia menghadap jumrah tersebut dengan kiblat yang berada di sebelah kirinya. Ketika selesai, ia tidak perlu berdiri di sisi jumrah tersebut dan bermalam di mina”.
  3. Pada hari kedua dari hari Tasyrik (12 Dzulhijjah). Pada hari ini orang yang melakukan haji mengambil 21 batu lalu melemparkan tiap dari 7 batu kepada jumroh ula, wustho dan ‘aqobah setelah tergelincir matahari dengan cara yang sama sebagaimana hari sebelumnya. Dan ketiga jumrah ini wajib dilakukan secara berurutan.  
Baca Juga:  Hukum Ihram Haji dan Umrah Menggunakan Masker Bagi Perempuan

Ringkasnya, setiap dari 3 jumrah dilempar dengan 7 batu dengan melemparkannya satu persatu pada hari dan waktu yang sudah ditentukan.

Demikianlah tata cara melempar jumrah yang menjadi rangkaian ibadah haji, Semoga bermanfaat. 

Rekomendasi

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban 7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect