Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Ihram Haji dan Umrah Menggunakan Masker Bagi Perempuan

haji menggunakan masker

BincangMuslimah.Com – Salah satu yang dilarang bagi orang yang sedang ihram haji dan umrah adalah menutup wajah. Namun selama kondisi pandemi covid-19, bagaimana jika saat ihram haji dan umrah kita menggunakan masker untuk melindungi diri dari penularan? Apakah ini termasuk melanggar ketentuan ihram?

Pergi ke tanah suci merupakan impian dan dambaan setiap muslim, di samping memang ibadah tersebut merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan haji bagi orang yang telah mampu.

Terkait larangan tersebut, secara jelas Nabi Muhammad Saw bersabda

وَلَا نَتْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةٌ وَلَا تَلْبَسِ الْقٌفَّازَيْنِ

Dan janganlah perempuan yang sedang ihram memakai cadar dan memakai sarung tangan (HR. Bukhari)

Syekh Burhanuddin dalam al-Hidayah fi Syarh Bidayah al-Mubtadi mengutip Imam Syafi’I berpendapat bahwa laki-laki boleh menutup wajah berdasarkan hadis bahwa, “ihramnya laki-laki pada kepalanya dan ihramnya perempuan pada wajahnya.”

Sedangkan hanafiah berdasarkan pendapat pada hadis “janganlah kalian tutupi wajahnya dan kepalanya karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan bertalbiyah”, mengatakan sebaliknya. Asbab wurud hadis ini adalah terkait orang ihram yang meninggal. Jika perempuan tidak boleh menutupi wajahnya padahal membuka wajah perempuan menjadi sumber fitnah maka menutup wajah bagi laki-laki lebih berat untuk dilarang.

Lebih lanjut, Habib Muhammad bin Umar al-Syatiri dalam Syarh al-Yaqut al-Nafis menyebutkan terkait hadis tersebut Imam Syafi’i mewajibkan membayar fidyah pada perempuan yang menutup wajahnya karena khawatir adanya fitnah. Namun pendapat Imam Ahmad mengarah bahwa tidak ada keharusan membayar fidyah.

Berdasarkan hal ini, maka hukum asalnya, memakai penutup wajah bagi perempuan yang ihram adalah hukumnya menjadi haram karena termasuk ke dalam pelanggaran larangan ihram. Sedangkan memakai penutup wajah bagi laki-laki hukumnya boleh. Karena diriwayatkan dalam Musnad al-Syafi’i bahwa Ibnu Umar melihat ustman Zain bin Tsabir dan Marwan bin Hakam menutupi wajah mereka saat ihram (HR. Syafi’i).

Baca Juga:  Kasur Terkena Ompol, Bagaimana Membersihkan Najisnya?

Jadi dalam hal menutup wajah terdapat dua perbedaan pendapat, yaitu wajib membayar fidyah dan tidak wajib membayar fidyah. Sementara itu menurut Majelis Fatwa Indonesia menyatakan, bahwa keadaan pandemi Covid-19 termasuk keadaan darurat dan mendesak sehingga menutup wajah dengan masker hukumnya menjadi boleh. Hal ini berpedang pada kaidah fikih dan ushul fikih berikut

الضرورات تبيح المحظورات

“Dalam keadaan darurat diperbolehkan melakukan yang dilarang.”

Juga berpegang pada kaidah

الحاجة تنزل منزلة الشرورة عامة كانت أو خاصة

“Kebutuhan (al-hajat) terkadang mempunyai kedudukan yang dengan dengan keadaan darurat, baik itu bersifat umum maupun bersifat khusus”

Jadi tidak semua ulama berpendapat kewajiban membayar fidyah karena memakai penutup wajah bagi muslimah yang ihram, selain itu pandemi Covid-19 telah dinyatakan pemerintah sebagai keadaan darurat yang mewajibkan masyarakat melindungi diri seperti dengan memakai masker dan lain sebagainya. Maka menggunakan masker selama ihram haji dan umrah boleh bahkan menjadi wajib untuk melindungi diri dari wabah penyakit. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Muslimah Talk

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Kajian

Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Lagu Tanda – Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Muslimah Talk

Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Sinergi Ramadan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Berita

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Kajian

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Kajian

LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah

Talkshow A Path to Barakah: Perjalanan Menuju Kehidupan Keluarga Sakinah Bersama LAZNAS Salam Setara & Kitabisa

Berita

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Video

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Mengapa Seorang Perempuan Harus Berdaya dalam Ekonomi?

Diari

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Kajian

Connect