Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Ihram Haji dan Umrah Menggunakan Masker Bagi Perempuan

haji menggunakan masker

BincangMuslimah.Com – Salah satu yang dilarang bagi orang yang sedang ihram haji dan umrah adalah menutup wajah. Namun selama kondisi pandemi covid-19, bagaimana jika saat ihram haji dan umrah kita menggunakan masker untuk melindungi diri dari penularan? Apakah ini termasuk melanggar ketentuan ihram?

Pergi ke tanah suci merupakan impian dan dambaan setiap muslim, di samping memang ibadah tersebut merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan haji bagi orang yang telah mampu.

Terkait larangan tersebut, secara jelas Nabi Muhammad Saw bersabda

وَلَا نَتْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةٌ وَلَا تَلْبَسِ الْقٌفَّازَيْنِ

Dan janganlah perempuan yang sedang ihram memakai cadar dan memakai sarung tangan (HR. Bukhari)

Syekh Burhanuddin dalam al-Hidayah fi Syarh Bidayah al-Mubtadi mengutip Imam Syafi’I berpendapat bahwa laki-laki boleh menutup wajah berdasarkan hadis bahwa, “ihramnya laki-laki pada kepalanya dan ihramnya perempuan pada wajahnya.”

Sedangkan hanafiah berdasarkan pendapat pada hadis “janganlah kalian tutupi wajahnya dan kepalanya karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan bertalbiyah”, mengatakan sebaliknya. Asbab wurud hadis ini adalah terkait orang ihram yang meninggal. Jika perempuan tidak boleh menutupi wajahnya padahal membuka wajah perempuan menjadi sumber fitnah maka menutup wajah bagi laki-laki lebih berat untuk dilarang.

Lebih lanjut, Habib Muhammad bin Umar al-Syatiri dalam Syarh al-Yaqut al-Nafis menyebutkan terkait hadis tersebut Imam Syafi’i mewajibkan membayar fidyah pada perempuan yang menutup wajahnya karena khawatir adanya fitnah. Namun pendapat Imam Ahmad mengarah bahwa tidak ada keharusan membayar fidyah.

Berdasarkan hal ini, maka hukum asalnya, memakai penutup wajah bagi perempuan yang ihram adalah hukumnya menjadi haram karena termasuk ke dalam pelanggaran larangan ihram. Sedangkan memakai penutup wajah bagi laki-laki hukumnya boleh. Karena diriwayatkan dalam Musnad al-Syafi’i bahwa Ibnu Umar melihat ustman Zain bin Tsabir dan Marwan bin Hakam menutupi wajah mereka saat ihram (HR. Syafi’i).

Baca Juga:  Penyebab Sujud Sahwi dan Tata Cara Melakukannya

Jadi dalam hal menutup wajah terdapat dua perbedaan pendapat, yaitu wajib membayar fidyah dan tidak wajib membayar fidyah. Sementara itu menurut Majelis Fatwa Indonesia menyatakan, bahwa keadaan pandemi Covid-19 termasuk keadaan darurat dan mendesak sehingga menutup wajah dengan masker hukumnya menjadi boleh. Hal ini berpedang pada kaidah fikih dan ushul fikih berikut

الضرورات تبيح المحظورات

“Dalam keadaan darurat diperbolehkan melakukan yang dilarang.”

Juga berpegang pada kaidah

الحاجة تنزل منزلة الشرورة عامة كانت أو خاصة

“Kebutuhan (al-hajat) terkadang mempunyai kedudukan yang dengan dengan keadaan darurat, baik itu bersifat umum maupun bersifat khusus”

Jadi tidak semua ulama berpendapat kewajiban membayar fidyah karena memakai penutup wajah bagi muslimah yang ihram, selain itu pandemi Covid-19 telah dinyatakan pemerintah sebagai keadaan darurat yang mewajibkan masyarakat melindungi diri seperti dengan memakai masker dan lain sebagainya. Maka menggunakan masker selama ihram haji dan umrah boleh bahkan menjadi wajib untuk melindungi diri dari wabah penyakit. Wallahu’alam.

Rekomendasi

daging hewan kurban dijual daging hewan kurban dijual

Apakah Daging Hewan Kurban Boleh Dijual?

tempat mustajab berdoa haji tempat mustajab berdoa haji

15 Tempat yang Mustajab untuk Berdoa Saat Haji

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Cara Niat Ketika Melaksanakan Ihram Haji untuk Orang Lain

haji anak belum baligh haji anak belum baligh

Bagaimana Status Haji bagi Anak yang Belum Baligh?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect