Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Melakukan Sa’i

Tata Cara Melakukan Sa'i

BincangMuslimah.Com – Orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah wajib hukumnya melaksanakan rukun haji dan tidak boleh meninggalkannya sebab ia tidak bisa diganti dengan dam (denda haji) sebagaimana jika meninggalkan wajib haji.

Untuk melakukan rukun haji dengan benar, maka kita harus mengetahui tata caranya dengan detail dan runut. Sebagaimana sebelumnya penulis telah memaparkan penjelasan ulama tentang tata cara thawaf dan doa-doa yang sunnah dibaca saat thawaf, kali ini penulis akan memaparkan tentang tata cara melakukan sa’i.

Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Muin Syarah Qurratul ‘Ain menjelaskan

ورابعها سعي بين الصفا والمروة سبعا يقينا بعد طواف قدوم مالم يقف بعرفة أو بعد طواف إفاضة فلو اقتصر على ما دون السبع لم يجزه ولو شك في عددها قبل فراغه أخذ بأقل لأنه المتيقن

Artinya: “Dan rukun haji keempat sa’i yaitu laki-lari kecil dari shafa sampai ke marwah berputar 7 kali secara yakin, setelah thawaf qudum selama belum wukuf di Arafah atau setelah thawaf ifadha. Apabila perputarannya kurang dari 7 kali, maka sa’i belum cukup. Bila meragukan hitungan belum selesai maka berpedoman pada yang lebih sedikut karena inilah yang diyakini benar.

Sa’i secara bahasa adalah lari-lari kecil. Dalam istilah fiqih, sa’i yaitu berlaki-lari kecil dari bukit shafa ke marwah sebanyak tujuh kali putaran. Waktu sa’i dimulai setelah thawaf qudum hingga sebelum waktu wukuf di Arafah. Namun pada umumnya orang yang ihram melakukan sa’i setelah thawaf ifadhah.

Namun bagi yang melakukannya setelah thawaf qudum maka tidak disunnahkan mengulang sa’i lagi setelah melakukan thawaf ifadhah bahkan itu hukumnya makruh.

Adapun tata cara sa’i kami rangkum dari penjelasan Syekh Zainuddin al-Malibari sebagai berikut;

Baca Juga:  Sahkah Shalat Tarawih Kilat?

Pertama, memulai hitungan putaran pertama dari marwah lalu berputar ke shafa sebagaimana yang Rasulallah contohkan. Demikian sampai melakukan tujuh kali putaran.

Kedua, bagi laki-laki disunnahkan mendaki ke atas bukit shafa hingga ketinggian 1,5 – 2 meter, seperti setinggi orang yang berdiri.

Ketiga, berjalan biasa pada dua tepi tempat sa’i dan lari-lari kecil di tengahnya atau di jalan antara shafa dan marwah.

 

Demikian telah diuraikan tata cara melaksanakan sa’i yang menjadi salah satu rukun haji. Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Perempuan Lari-lari Kecil Sa’i Perempuan Lari-lari Kecil Sa’i

Ini Alasan Perempuan Tidak Disunnahkan Lari-lari Kecil Ketika Sa’i

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect