Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Melakukan Sa’i

Tata Cara Melakukan Sa'i

BincangMuslimah.Com – Orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah wajib hukumnya melaksanakan rukun haji dan tidak boleh meninggalkannya sebab ia tidak bisa diganti dengan dam (denda haji) sebagaimana jika meninggalkan wajib haji.

Untuk melakukan rukun haji dengan benar, maka kita harus mengetahui tata caranya dengan detail dan runut. Sebagaimana sebelumnya penulis telah memaparkan penjelasan ulama tentang tata cara thawaf dan doa-doa yang sunnah dibaca saat thawaf, kali ini penulis akan memaparkan tentang tata cara melakukan sa’i.

Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Muin Syarah Qurratul ‘Ain menjelaskan

ورابعها سعي بين الصفا والمروة سبعا يقينا بعد طواف قدوم مالم يقف بعرفة أو بعد طواف إفاضة فلو اقتصر على ما دون السبع لم يجزه ولو شك في عددها قبل فراغه أخذ بأقل لأنه المتيقن

Artinya: “Dan rukun haji keempat sa’i yaitu laki-lari kecil dari shafa sampai ke marwah berputar 7 kali secara yakin, setelah thawaf qudum selama belum wukuf di Arafah atau setelah thawaf ifadha. Apabila perputarannya kurang dari 7 kali, maka sa’i belum cukup. Bila meragukan hitungan belum selesai maka berpedoman pada yang lebih sedikut karena inilah yang diyakini benar.

Sa’i secara bahasa adalah lari-lari kecil. Dalam istilah fiqih, sa’i yaitu berlaki-lari kecil dari bukit shafa ke marwah sebanyak tujuh kali putaran. Waktu sa’i dimulai setelah thawaf qudum hingga sebelum waktu wukuf di Arafah. Namun pada umumnya orang yang ihram melakukan sa’i setelah thawaf ifadhah.

Namun bagi yang melakukannya setelah thawaf qudum maka tidak disunnahkan mengulang sa’i lagi setelah melakukan thawaf ifadhah bahkan itu hukumnya makruh.

Adapun tata cara sa’i kami rangkum dari penjelasan Syekh Zainuddin al-Malibari sebagai berikut;

Baca Juga:  Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Pertama, memulai hitungan putaran pertama dari marwah lalu berputar ke shafa sebagaimana yang Rasulallah contohkan. Demikian sampai melakukan tujuh kali putaran.

Kedua, bagi laki-laki disunnahkan mendaki ke atas bukit shafa hingga ketinggian 1,5 – 2 meter, seperti setinggi orang yang berdiri.

Ketiga, berjalan biasa pada dua tepi tempat sa’i dan lari-lari kecil di tengahnya atau di jalan antara shafa dan marwah.

 

Demikian telah diuraikan tata cara melaksanakan sa’i yang menjadi salah satu rukun haji. Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Perempuan Lari-lari Kecil Sa’i Perempuan Lari-lari Kecil Sa’i

Ini Alasan Perempuan Tidak Disunnahkan Lari-lari Kecil Ketika Sa’i

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect