Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Melakukan Sa’i

Tata Cara Melakukan Sa'i

BincangMuslimah.Com – Orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah wajib hukumnya melaksanakan rukun haji dan tidak boleh meninggalkannya sebab ia tidak bisa diganti dengan dam (denda haji) sebagaimana jika meninggalkan wajib haji.

Untuk melakukan rukun haji dengan benar, maka kita harus mengetahui tata caranya dengan detail dan runut. Sebagaimana sebelumnya penulis telah memaparkan penjelasan ulama tentang tata cara thawaf dan doa-doa yang sunnah dibaca saat thawaf, kali ini penulis akan memaparkan tentang tata cara melakukan sa’i.

Syeikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Muin Syarah Qurratul ‘Ain menjelaskan

ورابعها سعي بين الصفا والمروة سبعا يقينا بعد طواف قدوم مالم يقف بعرفة أو بعد طواف إفاضة فلو اقتصر على ما دون السبع لم يجزه ولو شك في عددها قبل فراغه أخذ بأقل لأنه المتيقن

Artinya: “Dan rukun haji keempat sa’i yaitu laki-lari kecil dari shafa sampai ke marwah berputar 7 kali secara yakin, setelah thawaf qudum selama belum wukuf di Arafah atau setelah thawaf ifadha. Apabila perputarannya kurang dari 7 kali, maka sa’i belum cukup. Bila meragukan hitungan belum selesai maka berpedoman pada yang lebih sedikut karena inilah yang diyakini benar.

Sa’i secara bahasa adalah lari-lari kecil. Dalam istilah fiqih, sa’i yaitu berlaki-lari kecil dari bukit shafa ke marwah sebanyak tujuh kali putaran. Waktu sa’i dimulai setelah thawaf qudum hingga sebelum waktu wukuf di Arafah. Namun pada umumnya orang yang ihram melakukan sa’i setelah thawaf ifadhah.

Namun bagi yang melakukannya setelah thawaf qudum maka tidak disunnahkan mengulang sa’i lagi setelah melakukan thawaf ifadhah bahkan itu hukumnya makruh.

Adapun tata cara sa’i kami rangkum dari penjelasan Syekh Zainuddin al-Malibari sebagai berikut;

Baca Juga:  Cara Melaksanakan Badal Haji

Pertama, memulai hitungan putaran pertama dari marwah lalu berputar ke shafa sebagaimana yang Rasulallah contohkan. Demikian sampai melakukan tujuh kali putaran.

Kedua, bagi laki-laki disunnahkan mendaki ke atas bukit shafa hingga ketinggian 1,5 – 2 meter, seperti setinggi orang yang berdiri.

Ketiga, berjalan biasa pada dua tepi tempat sa’i dan lari-lari kecil di tengahnya atau di jalan antara shafa dan marwah.

 

Demikian telah diuraikan tata cara melaksanakan sa’i yang menjadi salah satu rukun haji. Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect