Ikuti Kami

Ibadah

Empat Rukun Haji yang Wajib Kamu Tahu

perempuan haid thawaf ifadhah

BincangMuslimah.Com – Haji menurut bahasa adalah “menyengaja sesuatu”. Dalam hukum syar’i, haji artinya menyengaja mengunjungi Baitul Haram (Ka’bah) untuk mengerjakan ibadah. Untuk melaksanakan ibadah haji, kita harus mengetahui rukun beserta perkara-perkara yang wajib dikerjakan selama haji. Berikut ada empat rukun haji yang wajib kamu tahu sebelum melaksanakannya.

Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) dalam kitab Fathul Qarib menyebutkan, rukun haji jumlahnya ada empat, di antaranya;

Pertama, ihram beserta niat, yakni niat masuk (dan mengerjakan amalan amalan) haji.

Kedua, wuquf di Arafah, yang dimaksudkan ialah hadirnya orang yang ihram haji dalam waktu yang sebentar saja setelah tergelincirnya matahari pada hari Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah dengan syarat adanya orang yang wuquf adalah ahli ibadah, bukan orang yang ayam (gila, mabuk,dan hilang ingatan). Waktu wuquf di Arafah, berlangsung sampai datangnya fajar hari raya Qurban, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah.

Ketiga, Thawaf di Baitullah sebanyak 7 kali putaran, dengan memulai dari arah Hajar Aswad, sedangkan Baitullah (Ka’bah) berada di arah kiri orang yang Thawaf, dan ketika berjalan, seluruh badannya lurus dengan Hajar Aswad. Apabila ia memulai dari selain Hajar Aswad, maka hal ini tidak dianggap permulaan.

Keempat, Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 17 kali, sedangkan syaratnya adalah hendaknya seseorang memulai Sa’i dari Shafa dan mengakhirinya di Marwah. Dan perginya dari Shafa dihitung 1 kali, dan kembalinya dari Marwah dihitung 1 kali juga.

Bukit Shafa adalah puncak dari gunung Abi Qubais. Sedangkan bukit marwah adalah nama dari suatu tempat yang sudah terkenal di Makkah.  Adapun Rukun rukun Umrah ada tiga: 1) Ihram. 2) Thawaf. 3) Sa’i.

Adapun wajib haji ada tiga perkara:

Pertama, ihram dari miqat yang berisikan zamany dan makany. Miqat zamany (ketentuan waktu ihram) apabila disandarkan pada haji adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 malam dari bulan Dzulhijjah. Sedangkan bila disandarkan pada umrah, maka miqat zamany adalah sepanjang tahun merupakan waktu melakukan ihram umrah. Miqat makany (ketentuan tempat ihram) haji bagi orang yang bermukim di Makkah, baik penduduk asli atau pengembara.

Bagi orang yang bukan berstatus mukim di Makkah, maka jika orang itu datang dari Tihamatil Yaman, maka miqatnya adalah Yalamlam dan jika orang itu datang dari arah Masyriq, maka miqatnya adalah Dzatu ‘Irqin.

Kedua, melempar tiga jumrah yang dimulai dengan jumrah ula, lantas wustha, kemudian jumrah ‘aqabah. Dan disetiap jumrah harus dilempar dengan tujuh batu kecil, satu demi satu. Jika seseorang melempar dua kerikil dengan satu kali lemparan, maka hal itu di dihitung satu kali lemparan. Andai kata melempar satu batu kerikil untuk 7 kali, maka hal ini sudah mencukupinya. Disyaratkan juga adanya benda yang dibuat melempar adalah batu, tidak boleh dengan lainnya, seperti permata dan kapur.

Ketiga, mencukur atau menggunting rambut. Yang lebih utama bagi laki laki adalah mencukur, dan bagi wanita adalah menggunting. Dalam menggunting rambut, paling sedikit adalah 3 helai rambut kepala, dengan mencukur, menggunting, mencabut, membakar atau memotong. Bagi orang yang tidak punya rambut kepala, ia disunnahkan menggerak- gerakan pengukur di atas kepala. Tidak bisa menggantikan rambut selain rambut kepala, seperti rambut jenggot dan lainnya.

Rekomendasi

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Siti Hajar nabi ismail Siti Hajar nabi ismail

Meneladani Kisah Siti Hajar Ibunda Nabi Ismail

haji anak belum baligh haji anak belum baligh

Bagaimana Status Haji bagi Anak yang Belum Baligh?

pergi haji uang pinjaman pergi haji uang pinjaman

Bolehkah Pergi Haji dengan Uang Pinjaman?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Kajian

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Muslimah Daily

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Berita

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Ibadah

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Kajian

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Kajian

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect