Ikuti Kami

Kajian

Arab Saudi: Alasan Perempuan Haji dan Umrah Tak Lagi Wajib dengan Pendamping

keutamaan haji hadis rasulullah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kabar terbaru dari Kementerian Arab Saudi mengatakan, bahwa kini, perempuan yang melaksanakan haji atau umrah tidak diwajibkan lagi untuk pergi bersama pendamping laki-laki atau mahram. Hal itu disampaikan saat Konferensi Pers di Kairo pada Senin, 10 Oktober 2022. 

Konsultan Layanan Haji dan Umrah, dalam Konferensi Pers tersebut mengatakan bahwa, perempuan yang hendak melaksanakan haji atau umrah diperbolehkan pergi tanpa mahram, hal ini merujuk pada pandangan ulama Mazhab Syafi’i dan Maliki. Selain itu, mereka juga mengikuti fatwa dari ulama al-Azhar yang dikeluarkan Maret lalu. Fatwa tersebut berisi mengenai kebolehan perempuan untuk pergi melaksanakan umrah dan haji tanpa didampingi oleh mahram. 

Berbeda dengan peraturan terdahulu yang mewajibkan jamaah haji atau umroh dari kalangan perempuan untuk wajib pergi bersama pendamping atau laki-laki mahramnya. Hal tersebut berkaitan dengan jaminan keamanan bagi perempuan dan mengikuti pandangan ulama salaf. Para ulama salaf, dalam setiap literatur fikihnya selalu menyebutkan “demi kepentingan keamanan” atau “agar terhindar dari fitnah (kerusakan)” setiap menyatakan kewajiban pendamping atau mahram sang perempuan saat pergi haji dan umrah. 

Lantas, apa yang mendorong Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan adanya mahram atau pendamping bagi jamaah haji atau umrah perempuan?

Fatan Ibrahim Husein, mantan Penasihat Kementerian Haji mengatakan bahwa peraturan ini memudakan perempuan untuk bisa melaksanakan haji atau umrah. Karena kadangkala, peraturan wajibnya adanya pendamping bagi perempuan saat haji dan umrah menyulitkan mereka. Saat mereka tidak memiliki mahram laki-laki, sedangkan mereka sangat ingin beribadah, mereka mengurungkan niat itu. Terlebih, jika mereka terkendala dana lebih untuk kepentingan sang pendamping.

Namun saat ini, Kerajaan Arab Saudi menjamin keamanan bagi perempuan melalui fasilitas, transportasi, bahkan perlindungan anti pelecehan seksual. Semua fasilitas yang tersedia itu memberi keamanan yang penuh bagi perempuan. Bahkan, disediakan pula CCTV di beberapa titik lokasi seperti tempat penyebrangan, pelabuhan, Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan lokasi-lokasi penting untuk menjamin keamanan bagi perempuan. Siapapun yang melanggar keamanan bagi perempuan maka akan terkena hukuman jera.

Baca Juga:  Sifat Qidam: Allah Sang Pendahulu Tanpa Awal Mula

Ketetapan baru ini dibuat karena melihat beberapa perempuan yang bekerja di Saudi datang tanpa mahram dan tidak ada kendala atau insiden. Hal ini membuktikan bahwa keamanan di Arab Saudi sudah meningkat untuk perempuan termasuk perempuan yang hendak beribadah haji dan umrah. 

Sebagaimana para ulama salaf memberi alasan demi keamanan perempuan saat mewajibkan adanya pendamping, maka saat keamanan sudah terjamin, kewajiban itu ditiadakan. 

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban 7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran

Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat? Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat?

Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat?

Tanya Ustazah

Cantik dan Imaji Tubuh Menurut Andien Aisyah, Yura Yunita dan Natasha Rizky

Kajian

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Connect