Ikuti Kami

Kajian

Arab Saudi: Alasan Perempuan Haji dan Umrah Tak Lagi Wajib dengan Pendamping

keutamaan haji hadis rasulullah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kabar terbaru dari Kementerian Arab Saudi mengatakan, bahwa kini, perempuan yang melaksanakan haji atau umrah tidak diwajibkan lagi untuk pergi bersama pendamping laki-laki atau mahram. Hal itu disampaikan saat Konferensi Pers di Kairo pada Senin, 10 Oktober 2022. 

Konsultan Layanan Haji dan Umrah, dalam Konferensi Pers tersebut mengatakan bahwa, perempuan yang hendak melaksanakan haji atau umrah diperbolehkan pergi tanpa mahram, hal ini merujuk pada pandangan ulama Mazhab Syafi’i dan Maliki. Selain itu, mereka juga mengikuti fatwa dari ulama al-Azhar yang dikeluarkan Maret lalu. Fatwa tersebut berisi mengenai kebolehan perempuan untuk pergi melaksanakan umrah dan haji tanpa didampingi oleh mahram. 

Berbeda dengan peraturan terdahulu yang mewajibkan jamaah haji atau umroh dari kalangan perempuan untuk wajib pergi bersama pendamping atau laki-laki mahramnya. Hal tersebut berkaitan dengan jaminan keamanan bagi perempuan dan mengikuti pandangan ulama salaf. Para ulama salaf, dalam setiap literatur fikihnya selalu menyebutkan “demi kepentingan keamanan” atau “agar terhindar dari fitnah (kerusakan)” setiap menyatakan kewajiban pendamping atau mahram sang perempuan saat pergi haji dan umrah. 

Lantas, apa yang mendorong Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan adanya mahram atau pendamping bagi jamaah haji atau umrah perempuan?

Fatan Ibrahim Husein, mantan Penasihat Kementerian Haji mengatakan bahwa peraturan ini memudakan perempuan untuk bisa melaksanakan haji atau umrah. Karena kadangkala, peraturan wajibnya adanya pendamping bagi perempuan saat haji dan umrah menyulitkan mereka. Saat mereka tidak memiliki mahram laki-laki, sedangkan mereka sangat ingin beribadah, mereka mengurungkan niat itu. Terlebih, jika mereka terkendala dana lebih untuk kepentingan sang pendamping.

Namun saat ini, Kerajaan Arab Saudi menjamin keamanan bagi perempuan melalui fasilitas, transportasi, bahkan perlindungan anti pelecehan seksual. Semua fasilitas yang tersedia itu memberi keamanan yang penuh bagi perempuan. Bahkan, disediakan pula CCTV di beberapa titik lokasi seperti tempat penyebrangan, pelabuhan, Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan lokasi-lokasi penting untuk menjamin keamanan bagi perempuan. Siapapun yang melanggar keamanan bagi perempuan maka akan terkena hukuman jera.

Baca Juga:  Wali Kota Cilegon Tanda Tangan Penolakan Gereja, Begini Sikap Sahabat Nabi Mengenai Rumah Ibadah Non Muslim

Ketetapan baru ini dibuat karena melihat beberapa perempuan yang bekerja di Saudi datang tanpa mahram dan tidak ada kendala atau insiden. Hal ini membuktikan bahwa keamanan di Arab Saudi sudah meningkat untuk perempuan termasuk perempuan yang hendak beribadah haji dan umrah. 

Sebagaimana para ulama salaf memberi alasan demi keamanan perempuan saat mewajibkan adanya pendamping, maka saat keamanan sudah terjamin, kewajiban itu ditiadakan. 

Rekomendasi

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban 7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect